Tambun Utara, Juli 2018
Dalam Rangka Menjaga Agar Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Yang Aman, Damai dan Demokratis Camat Tambun Utara Drs. DODO HENDRA RASIKA, S.I.P. didampingi Kapolsek dan Dandim Tambun mengumpulkan seluruh Calon Kepala Desa se Kecamatan Tambun Utara, 13 Juli 2018 lalu untuk melaksanakan kegiatan Deklarasi Damai Bersama.
4 (Empat) Poin Utama Kesepakatan Damai tersebut dibaca oleh seluruh Kontestan Sebagai Sumpah, sebagai berikut :
- Mentaati Seluruh Ketentuan dan Perundangan-undangan yang berlaku dan Juga Hasil Musyawarah Bersama tentang Pelaksanaan Pilkades
- Mentaati Aturan Hasil Seleksi Bakal Calon dan Menerima Hasil Pemilihan baik menang ataupun kalah pada Pemilihan Kepala Desa tanggal 26 Agustus 2018
- Menjaga dan Mendukung Keamanan Masyarakat, Menjaga Keutuhan Bangsa dan Negara khususnya masyarakat Desa tempat pelaksanaan PILKADES berlangsung.
- Bersedia menyelesaikan sengketa PILKDES dengan cara musyawarah dan mufakat dan atau melalui jalur mekanisme hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Video Dokumentasi di bawah ini akan menjadi Saksi Janji/Kesepakatan Bersama Para Calon Kepala Desa se-Kecamatan Tambun Utara !.
red.zuraidbima.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar