REUNI AKBAR ALUMNI 1989 SMPN 1 SAPE TAHUN 2019 JUMPA KANGEN GENERASI BIRU 1989MERAJUT UKHUWAH, MENYAMBUNG SILATURRAHIM ZELLOVER INDONESIA BEROJENG, BERGEMBIRA & BERAMAL BERSATU DALAM CANDA & TAWA DI UDARA dan DI DARAT
Tampilkan postingan dengan label RUBRIK DPN GEPENTA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label RUBRIK DPN GEPENTA. Tampilkan semua postingan

Jumat, 01 Juni 2018

SAMBUTAN KETUA UMUM DPN GEPENTA MENYAMBUT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2018

JAKARTA, 01 JUNI 2018
KETUA Umum DPN GEPENTA "Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba Tawuran dan Anarkis" DR. Parasian Simanungkalit,  SH. MH. menyampaikan sambutan Pada peringatan Hari Lahirnya Pancasila hari ini Jumat tanggal 1 Juni 2018 Kita Bangsa Indonesia memperingati Hari lahirnya Pancasila yang digali dari Budaya Nusantara oleh Ir Soekarno. 
Hanya dengan Pancasila Negara Kesatuan Republik Indonesia akan tetap Kokoh dan berdiri tegak memberikan rasa Aman dan Damai serta Kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
Kita seluruh rakyat Indonesia telah mengetahui bahwa beberapa peristiwa yang melawan Pancasila dapat dipatahkan oleh Pancasila itu sendiri.
Pengalaman seperti pemberontakan Muso Komunis, pemberontakan Kartosuwiryo dengan DI/TIInya ingin mengganti Pancasila menjadi dasar Negara Islam. Bahkan ada Partai Politik Masyumi yang dinilai merongrong kewibawaan Pemerintah dan tidak mau Partainya berdasarkan Pancasila dibubarkan oleh Presiden Soekarno. Kemudian PRRI Permesta, G30S PKI. Itulah beberapa peristiwa pada masa lalu.
Sekarang TIMBUL lagi adanya kelompok HTI yang telah menyebar ingin merubah Pancasila menjadi Negara Islam seperti perjuangan NII, bahkan diwarnai adanya RADIKALISME TERORISME yang mengancam kedaulatan Bangsa dan NKRI.
Pada hari memperingati Lahirnya Pancasila yang ke 73 ini kita perlu mawas diri untuk tidak terpengaruh kepada orang atau kelompok yang mengajak untuk ikut kelompok mereka mengganti Dasar Negara republik indonesia Pancasila.
Kita sebagai bangsa Indonesia perlu meningkatkan jiwa nasionalisme dan patriotisme kita akan cinta tanah air Indonesia berdasarkan Pancasila.
Cinta tanah air kita wujudkan dalam siap BELA Negara baik pada masa Perang menghadapi kalau ada invasi militer asing dan atau pemberontakan. Maupun pada masa Non Perang Menghadapi bahaya; Narkoba, tawuran dan Anarkis, RADIKALISME TERORISME, Makar dan merongrong Pemerintah, Korupsi,  Gangguan Kamtibmas Intensitas Tinggi dan Pungli.
 Kita RAKYAT dan Bangsa Indonesia harus berperan serta mengatasi semua ancaman tantangan hambatan dan gangguan teraebut yang timbul di negara kita ini. Oleh karen ini maka kita sebagai rakyat bangsa Indonesia harus mempertahankan negera kita Indonesia dengan Perlawanan Rakyat SEMESTA, baik pada masa Perang maupun pada masa Non Perang.
Agar NKRI tetap berdiri Kokoh mempertahankan Dasar dan fondasi Indonesia yaitu Pancasila.
Demikian saya sampaikan. Hidup Pancasila. JAYALAH INDONESIA. Tutup Ketum GEPENTA.
RED"ZURAIDBIMA-01/06/2018"

Kamis, 31 Mei 2018

DAMERO SIANIPAR DILANTIK MENJADI KETUA PASUKAN SIMPATI GEPENTA

Jakarta, 31 Mei 2018
Kolonel Pol. Purn. Damero Sianipar mendapat amanah sebagai Ketua Pasukan Simpati GEPENTA Pusat, Kamis, 31 Mei 2018.
Ketua Umum Gepenta Dr. Parasian Simanungkalit, SH.MH. lewat WA mengatakan dan sekaligus menyampaikan kepada seluruh Pengurus DPN GEPENTA periode 2018-2023, DPP dan DPK Gepenta seluruh Indonesia tentang Pelantikan Ketua Pasukan Simpati.
Ketua pasukan simpati yang sebelumnya dijabat oleh Khaerudin Harahap yang minggu lalu mengundurkan diri melalui surat resmi yang disampaikan kepada DPN GEPENTA. Kata Ketua Umum Gepenta.
Dengan bergabung dan dilantiknya Pak Damero Sianipar semua persiapan kegiatan Nasional yang dalam waktu dekat akan dilaksanakan DPN GEPENTA dapat terlaksana dengan baik dan sukses, sesuai jadual yang sudah ditetapkan dalam rapat kerja panitia nasional beberapa waktu lalu di Hotel 88 Tendean Jakarta Selatan.

Pergelaran Pasukan dalam ikut serta Upacara HUT Kemerdekaan RI di Istana Negara dan Malam Pesona Gepenta Indonesia, Aman dan Damai di Hotel Karika Chandra Tanggal 17 Agustus 2018 menjadi momentum awal Pasukan Simpati Pusat dibawah Kepemimpinan Damero Sianipar.
RedZURAIDBIMA"05/2018

Rabu, 23 Mei 2018

RAKYAT BERSAMA TNI DAN POLRI NEGARA KUAT

Pelaku Radikalisme sudah berani bergerak terang-terangan bahkan sengaja membawa identitas resmi seperti KTP & KK dalam aksi terornya untuk menunjukkan dirinya.
Melalui diskusi publik dengan tema; “RAKYAT BERSAMA TNI & POLRI, NEGARA KUAT”, yang dilaksanakan oleh JoSS dan GEPENTA di Gedung Balai Tetap Setia PP POLRI Pasar Minggu Jakarta Selatan, Senin 21 Mei 2018,  kegiatan yang diakhiri dengan Buka Puasa Bersama tersebut bertujuan bagaimana masyarakat bisa berperan aktif dalam menangkal secara dini tindakan radikalisme dan terorisme.
Nara Sumber dari POLRI Irjen GATOT EDDI PRAMONO mewakili KAPOLRI dalam penyampaiannya menggunakan media TI slideshow terkait radikaliisme dan terorisme. lihat link video youtube dibawa Secara rinci penjelasan Irjen Gatot E.P.
Dr. Parasian Simanungkalit, SH.MH Ketua Umum GEPENTA dan juga sekaligus Nara Sumber ke 2 (dua) menyampaikan Topik Perlawanan Rakyat Semesta dalam Bela Negara dan Penanggulangan Radikalisme & Terorisme

Diskusi publik yang berlangsung selama 3 (tiga) jam itu, juga dibuka sesi interaktif antara narasumber dan peserta, sehingga menambah warna dengan sangat kritis menyampaikan pengalaman mereka tentang tata cara laporan kepada pihak kepolisian bahkan ada yang merasa tidak pernah ditanggapi laporannya.


Diskusi Publik ditutup dengan Buka Puasa Bersama.

Video Lengkap sebagai berikut :

Minggu, 20 Mei 2018

NIKMATI MASAKAN LEZAT & HALAL DI LINGKUNGAN MEWAH

KEDAI 9 TIES Menyediakan Masakan dan Minuman Kesukaan Anda, Berlokasi dikawasan elite LIPPO CIKARANG dengan harga yang sangat terjangkau semua kalangan.
Ruko Magnetica Blok D/2. Jl. Majapahit Lippo Cikarang
Ajak keluarga, Sahabat, Teman Bisnis dan Komunitas Anda.
Juga telah siap layanan Pesan - Antar ke rumah Anda Call : 0812-2976-1882

Sekilas Tentang KEDAI 9 TIES :

Brigjepol. Pur DR. Parasian Simanungkalit,  SH. MH membuka Kedai 9 Ties, sebagai wadah berkumpul keluarga selain menyediakan makanan Halal, juga dalam rangka berjuang mensosialisasikan bahaya Narkoba, Tawuran, Anarkis dan Radikalisme untuk NKRI Yang Aman dan Damai.
Silahkan mampir cicipi makanan menu masakan Sang Jenderal Purnawirawan ini.
Ingin bertemu dengan beliau silahkan datang dan dijadualkan !.
Selamat Datang di Kedai 9 Ties di Cikarang Bekasi.

Jumat, 18 Mei 2018

KUNJUNGAN DPN GEPENTA KE BNN

JAKARTA, MEI 2018
Ketua Umum DPN GEPENTA, DR. PARASIAN SIMANUNGKALIT, SH, MH, Brigjen Pol (P), beserta jajaran pengurus DPN GEPENTA, berkunjung ke Kantor BNN Cawang Jakarta Timur 16 Mei 2018, dalam kegiatan tersebut Ketua Umum GEPENTA menyampaikan paparan terkait ORMAS GEPENTA kepada Kepala BNN yang diwakili oleh Deputi Pemberdayaan Masyarakat (DAYAMAS), Irjen Pol. Drs. DUNAN ISMAIL ISJA, MM.
DPN GEPENTA juga menyampaikan beberapa program kegiatan Nasional GEPENTA terkait dengan Perlawanan Rakyat Semesta dalam menanggulangi Narkoba, Anarkis dan Radikalisme kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) di ruang kerja DEPUTI DAYAMAS.BNN.
Deputi Daya Mas BNN menyambut baik kiprah GEPENTA, dan berharap kerja sama yang baik dan berkesinambungan demi NKRI dapat terjalin dengan baik, dan juga menyatakan turut menyukseskan rencana yang akan digelar ormas GEPENTA dalam bulan Agustus, September dan Oktober 2018 tersebut.
Haramkan Narkoba, Cegah Tawuran, Anarkisme dan Radikalisme, Indonesia Aman, Damai, Makmur Sejahtera !.
"DPN GEPENTA 2018"

Selasa, 15 Mei 2018

UNDANG-UNDANG ANTI TERORIS TIDAK PRIORITAS DISEMPURNAKAN

Jakarta, 15 Mei 2018
Polemik tentang Undang-Undang Anti TERORISME untuk segera di sahkan bukanlah prioritas menghadapi Terorisme untuk melibatkan TNI dan BIN. Karena ada payung hukum yang masih berlaku yakni pasal 108 Kuhap dan pasal 111 Kuhap serta pasal 413 KUHP. Kata Ketua Umum GEPENTA Dr. Parasian Simanungkalit, SH.MH.

Lebih lanjut Parasian menjelaskan, Misalnya untuk menggunakan anggota Badan Intelejen Negara (BIN) agar memberikan informasi atau laporan adanya keberadaan RADIKALISME TERORISME maka Kapolri dapat membuat surat permintaan bantuan tenaga personil BIN untuk melakukan LIDPAMGAL atau Penyelidikan Pengamanan dan penggalangan terhadap Terorisme payung hukumnya pasal 108 KUHAP.

Kemudian kepada Kepala BIN dan Panglima TNI dapat saja Kapolri membuat surat permintaan tenaga Militer untuk melakukan LIDPAMGAL juga dan melakukan Penangkapan dalam hal tertangkap tangan terhadap teroris sesuai dengan payung hukum pasal 111 KUHAP. Di daerah juga Kapolda dan  Kapolres dapat meminta bantuan tenaga personil Militer didaerahnya untuk melakukan  tugas penanggulangan TERORISME baik tugas Intelijen maupun penangkapan dalam hal tertangkap tangan.

Sebenarnya tidak disempurnakanpun UU Anti TERORISME sementara ini tidak masalah yang perlu niat dan megang payung hukum positip sudah cukup baik karena semua diatur di KUHP dan Kuhap serta UU Teroris sekarang yang masih berlaku.

Apabila Komandan militer tidak mau memberikan  bantuan personil bawahannya maka dapat dihukum diancam pidana sesuai dengan pasal 413 KUHP yang isinya adalah Seorang Komandan Angkatan Bersenjata yang menolak atau sengaja mengabaikan untuk menggunakan kekuatan dibawah perintahnya, ketika oleh penguasa sipil yang berwenang menurut undang-undang, diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.

Jadi baik BIN, BAIS serta anggota Militer dapat melaksanakan tugas Penanggulangan Terorisme. 
Kalau DPR RI belum mengesahkan RUU Terorisme apakah dibiarkan Indonesia dilanda Bom Bunuh diri atau teroris Meraja lela ? Kan bukan itu yang di kehendaki RAKYAT.
Oleh karena itu kordinasi POLRI dan TNI serta BIN yang diperlukan untuk turut menjaga Keamanan Dalam Negeri. Demikian penjelasan Ketua Umum DPN GEPENTA  Brigjen Pol Pur Dr. Parasian Simanungkalit. 

*ZURAID-BIMA-15/5/2018

Minggu, 13 Mei 2018

PERLAWANAN RAKYAT SEMESTA DALAM MENANGULANGI TERORISME DAN RADIKALISME

Jakarta, 12 Mei 2018
Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Peduli Nasional Anti Narkoba, Tawuran, Anarkis (GEPENTA) Melakukan langkah konkrit dalam rangka membantu Pemerintah Republik Indonesia (TNI & POLRI) dalam usaha Penanggulangan dan Pencegahan Kekerasan Terorisme dan Anarkisme yang makin marak akhir-akhir ini.
Ketua Umum GEPENTA mengumpulkan jajaran GEPENTA NASIONAL di Hotel 88 Tendean Jakarta Selatan, Minggu 13 Mei 2018 menyusun langkah nyata yang siap dilaksanakan dalam waktu dekat di seluruh DPP dan DPK GEPENTA seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya BRIGJEND POLISI (P) Dr. PARASIAN SIMANUNGKALIT, SH.MH. menyampaikan Bahwa dalam Usaha Membantu Pemerintah NKRI secara nyata GEPENTA melakukan langkah nyata di seluruh pelosok Nusantara dari Merauke ke Sabang, semua anggota dan simpatisan GEPENTA wajib melaksanakan dan terus menggalakkan usaha pencegahan dan penindakan penyalahgunaan Narkoba, Tindakan Terorisme dan Radikalisme bersama Pemerintah Pusat, Propinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.
Hari ini kita susun rencana strategis kegiatan secara sistimatis untuk bisa segera kita laksanakan. Seluruh Deputi dalam struktur Kepengurusan GEPENTA akan di tugaskan ke seluruh pelosok Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai pelaksana dan sekaligus sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi di DPP dan DPK GEPENTA.
Menjelang Pilkada, Pilgub, Pileg dan Pilpres 2019 situasi politik dan keamanan NKRI wajib kita antisipasi dukungan Kementrian Dalam Negeri, Kemenhan, TNI dan POLRI dalam kegiatan ini merupakan komponen yang sangat penting untuk memaksimalkan perjuangan GEPENTA bersama Rakyat Indonesia yang cinta NKRI.
Pelaksana Kegiatan Pusat yang ditunjuk segera merampungkan Susunan Kepanitiaan dan Proposal Kegiatannya.

Tugas kita sekarang sesuai Visi dan Misi Menanggulangi :

  1. Narkoba
  2. Tawuran dan Anarkis
  3. RADIKALISME TERORISME
  4. Makar dan Merongrong Pemerintah
  5. Korupsi
  6. Gangguan Kamtibmas Intensitas Tinggi.
  7. Pungli

Maka kalau ada mengetahuinya segera lapor ke POLRI, BNN, TNI, BNPT, BIN setempat. Program Umum Gepenta "Pertahankan NKRI dengan Perlawanan Rakyat Semesta". SELAMAT BERTUGAS tutup Ketua Umum GEPENTA.


Jumat, 11 Mei 2018

Pertahankan NKRI dengan Perlawanan Rakyat Semesta

Jakarta, 11 Mei 2018
BRIGjend.Pol (Purn) Dr. Drs. PARASIAN SIMANUNGKALIT, SH.MH
Juli 2017 GEPENTA telah menulis buku "Pertahankan NKRI dengan Perlawanan Rakyat Semesta".

Diprediksikan bahwa Indonesia akan dapat ancaman tantangan hambatan dan gangguan yang datang dari Luar Negeri dan dari dalam Negeri.
Maka Pemerintah aparat dan seluruh Rakyat Indonesia harus meningkatkan  jiwa juang Bela NEGARA.

Dilakukan pembinaan wilayah oleh Kemendagri, Pembinaan Teritorial oleh Kemenhan & TNI serta Pembinaan Masyarakat oleh Polri dengan strategi POLMAS.
Ancaman dari luar negeri dan dalam negeri harus dilaksanakan dengan Perlawanan Rakyat Semesta, yang di bagi dalam 2 (dua) masa dimensi :
  • Masa Perang. Perlawanan Rakyat Semesta menghadapi Invasi Militer Asing. Dan menghadapi Pemberontakan dalam Negeri. TNI sbg Komponen Utama dibantu Polri dan didukung seluruh rakyat Indonesia..
  • Pada Masa Non Perang atau tertib sipil. Perlawanan Rakyat Semesta. Polri sebagai Komponen Utama dibantu TNI dan didukung oleh seluruh rakyat Indonesia. Untuk menghadapi dan melawan serta menanggulangi :
  1. Narkoba.
  2. Tawuran dan Anarkis.
  3. Radikalisme Terorisme.
  4. Makar dan merongrong Kewibawaan Pemerintah.
  5. Korupsi.
  6. Gangguan Kamtibmas Intensitas Tinggi.
  7. PUNGLI.
UNTUK itulah diperlukan pengayoman pembinaan dari Pemerintah TNI dan Polri agar tercipta dalam diri semua Bangsa Indonesia cinta tanah air dan mempunyai nilai Jiwa juang Bela NEGARA.
Persatuan dan kesatuan seluruh Bangsa Indonesia untuk tetap mempertahankan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Maka sosialisasi "Pertahankan NKRI dengan Perlawanan Rakyat Semesta" terus kita sosialisasikan.
Maka untuk itu agar Kemendagri, Kemenhan, TNI dan Polri mendukung kegiatan ini yang akan dilaksanakan oleh Rakyat & GEPENTA.
NKRI KOKOH, AMAN DAN DAMAI, Kata Ketua Umum GEPENTA.

Senin, 07 Mei 2018

KETUM GEPENTA DUKUNG "PENOLAKAN GUGATAN HTI"

Jakarta, 7 Mei 2018
Ketua Umum DPN GEPENTA BRIGJENDPOL (PURN) DR. Drs Parasian Simanungkalit SH.MH menyambut baik dan mendukung sepenuhnya Putusan Majelis Hakim PTUN Jakarta yang menolak Gugatan bernomor 211/G/2017/PTUN.JKT. Dengan penolakan terhadap gugatan HTI tersebut berarti sama dengan mendukung dan menyetujui Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang pembubaran Hisbuz Tahrir indonesia atau HTI. Pada Hakekatnya pertimbangan Majelis Hakim bahwa HTI yang mempunyai tujuan merobah Pancasila sebagai Dasar dan Fondasi NKRI. Ini artinya bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. 
Bahwa HTI merupakan Gerakan yang berupaya agar Indonesia meninggalkan Pancasila dan akan menjadikan Indonesia Negara berdasarkan Agama. Maka merupakan kewajiban oleh seluruh rakyat Indonesia menghormati dan menghargai serta mendukung Putusan Majelis hakim Pengadilan TUN tersebut. Bahwa warga HTI adalah saudara kita yang terpengaruh dengan kondisi yang berkembang untuk mengganti Pancasila sebagai Dasar dan Fondasi NKRI. Dengan putusan pengadilan TUN tersebut mari kita ajak seluruh anggota HTI untuk memperjuangkan mempertahankan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD. 
Marilah kita mencegah pertikaian dan perpecahan untuk terciptanya aman dan damai di seluruh  tumpah darah Indonesia. Kita harus mencegah terjadinya pemberontakan seperti yang dilakukan ISIS di Irak dan Suriah yang ingin mendirikan Negara Khilafah seluruh Negara jazirah arabia.
Di Indonesia juga pernah mengalami adanya Pemberontakan oleh DI/TII yang harus kita cegah jangan terulang karena akan membuat Rakyat masyarakat dan BANGSA indonesia menderita dan kehancuran serta rusaknya bangunan bangunan yang membutuhkan biaya yang sangat besar memperbaikinya kembali. Mari kita tingkatkan cinta kepada tanah air dan jiwa juang membela Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang telah direbut oleh para Pahlawan dan Veteran yang telah berhasil merebut Kemerdekaan Indonesia. Kita pertahankan NKRI DENGAN PERLAWANAN RAKYAT SEMESTA..
Demikian disampaikan Ketua Umum Gepenta di Markas DPN GEPENTA menyambut Putusan PTUN Jakarta yang menolak gugatan HTI. lewat WA.

Rabu, 18 April 2018

GEPENTA CIREBON SIAP MELAKSANAKAN VISI DAN MISI GEPENTA

SALAM GEPENTA SE INDONESIA
HARAMKAN NARKOBA, CEGAH TAWURAN DAN ANARKIS
FOTO : DPK GEPENTA CIREBON 2018

HUMAS DPN ; Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba, Tawuran dan Anarkis (GEPENTA) Kabupaten Cirebon telah dikunjungi oleh Lembaga Kesbangpol Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat dalam proses verifikasi tahap akhir.

Kamsiah beserta rombongan dari Kesbangpol setempat menyatakan bahwa GEPENTA Kabupaten Cirebon secara administratif sudah selesai dilakukan, dimulai dari uji publikasi organisasi masyarakat (ORMAS) yang dilaksanakan beberapa hari yang lalu, hingga pengecekan keberadaan kantornya. 
Hasilnya dinyatakan sudah lengkap dan sesuai dengan aturan hukum yang ada. " Ya tinggal tunggu penerbitan surat terdaftar dari Kesbagpol kabupaten Cirebon ". ujar Kamsiah dihadapan para pengurus GEPENTA Kabupaten Cirebon
Ketua GEPENTA Kabupaten Cirebon, Drs. Makmud Mansyur MPd, beserta jajaran pengurus menyambut dengan hangat kedatangan utusan Kesbangpol yang melakukan kunjungan ke kantornya yang berlokasi di Perumahan Puri Kartika Asri No. 14 RW 07 kelurahan Tukmudal Sumber, Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat, pada hari Selasa 18 April 2018.
Makmud Mansyur mengaskan bahwa "ormas GEPENTA Kabupaten Cirebon akan melakukan terobosan - strategis dalam menjalankan programnya sesuai dengan program kerja organisasi, diantaranya dalam waktu dekat ini, melakukan deklarasi yang melibatkan beberapa unsur Muspida untuk membentuk keterwakilan GEPENTA ditingkat Kecamatan dan Sekolah. "Itu semua dibentuk agar Cirebon bersih tanpa Narkoba, Tawuran dan anarkis" jelas Makmud.
Ditempat terpisah Ketua Umum DPN GEPENTA Dr. PARASIAN SIMANUNGKALIT, SH, MH, Brigjen Pol (P) mengapresiasi apa yang dilakukan DPK GEPENTA Kabupaten Cirebon tersebut.

Humas DPN GEPENTA