REUNI AKBAR ALUMNI 1989 SMPN 1 SAPE TAHUN 2019 JUMPA KANGEN GENERASI BIRU 1989MERAJUT UKHUWAH, MENYAMBUNG SILATURRAHIM ZELLOVER INDONESIA BEROJENG, BERGEMBIRA & BERAMAL BERSATU DALAM CANDA & TAWA DI UDARA dan DI DARAT

Selasa, 28 Agustus 2018

Analisa Terhadap TAGAR #2019TetapJokowi

Jakarta, 28 Agustus 2018
Oleh :
DR. Drs. PARASIAN SIMANUNGKALIT, SH.MH
BrigJend. Polisi (PURN)

Salam Gepenta "Haramkan Narkoba cegah tawuran dan anarkis".
Setelah menyampaikan analisa dan evaluasi terhadap tagar #2019GantiPresiden, maka sekarang Dpn Gepenta membuat analisa terhadap tagar #2019TetapJokowi..
Kampanye yang digaungkan terus oleh Pendukung Presiden Jokowi ini juga terlalu emosional belum waktunya masa Kampanye sesuai jadwal KPU. Bakal Calon Presiden belum dimasukkan usulan ke KPU tetapi tagar itu sudah di gaungkan dan merasa itu biasa saja. Sebenarnya hal ini juga sudah menyalahi aturan KPU tetapi Bawaslu tidak memberikan tegoran, sejatinya Bawaslu harus netral. Tagar #2019TetapJokowi, menyenangkan hati pendukungnya, dan rakyat yang merasakan keberhasilan Pembangunan merasa tersanjung karena idolanya sudah mulai kampanye. Tetapi kalau dilihat dari intinya maka dapat dianalisa:

Pertama bahwa belum waktunya Kampanye, maka hal itu tidak seharusnya digaungkan.

Kedua, kalau penyampaian tulisan tulisan akan keberhasilan Pembangunan Infrastruktur dan bidang ekonomi yang dicapai di sampaikan ke publik bukanlah bentuk kampanye karena sudah konsumsi Publik.
Kedua: Pemerintahan Jokowi-Jk akan berahir pada tanggal 17 April 2019 pada waktu diadalan Pilpres, maka setelah itu Jokowi bukan lagi Presiden. Namun kalau menang dan telah diumumkan secara resmi oleh KPU maka Presiden dan wakil Presiden yakni Jokowi-Ma'ruf akan dilantik oleh MPR maka barulah resmi bahwa Jokowi tetap Prwsiden. Namun kalau kalah maka yang dilantik adalah Prabowo-Sandiago. Maka tagar #2019TetapJokowi tidak boleh lagi dipertahankan. Apabila dipertahankan melakukan upaya perlawanan secara tidak sah maka hal ini merupakan perbuatan pidana makar.

Ketiga, kalau pendukung Jokowi panik apabila kalah dalam Pilpres  melakukan kegiatan yang dapat memecah belah bangsa dengan tetap memasang tagar #2019TetapJokowi maka Penguasa yang baru akan menuduhnya merupakan perbuatan Makar dan merongrong kewibawaan Pemerintah.
Oleh karena itu penggunaan tagar #2019TetapJokowi, harus segera di robah. Misalnya #PilihJokowi. Cukup demikian saja, namun di gaungkan dan kampanyekan setelah KPU telah masuk pada masa Kampanye.

Akhirnya disarankan kepada Kelompok Pendukung Jokowi merobah Tagar sebagai fokus kampanye #PilihJokowi.

Demikian juga kelompok pendukung Prabowo mengganti Tagar kampanyenya dengan tagar #2019PilihPrabowo.

Maka dengan demikian tidak salah mengartikan tentang tahun 2019 menjadi tahun ribut dan gaduh bahkan berhadapannya dua kelompok yang siap melakukan perbuatan yang merugikan Bangsa dan Negara Indonesia akibatnya Rakyat yang menderita.

Demikian sebagai saran dari Dpn Gepenta untuk direnungkan semua anak bangsa..
Salam Gepenta..

copyright : zuraidbima 28/08/2018

Tidak ada komentar: