REUNI AKBAR ALUMNI 1989 SMPN 1 SAPE TAHUN 2019 JUMPA KANGEN GENERASI BIRU 1989MERAJUT UKHUWAH, MENYAMBUNG SILATURRAHIM ZELLOVER INDONESIA BEROJENG, BERGEMBIRA & BERAMAL BERSATU DALAM CANDA & TAWA DI UDARA dan DI DARAT

Kamis, 13 September 2018

REVOLUSI KONSTITUSIONAL !

Kuliah Umum dihadapan 269 Presiden BEM Se Sumatera Utara, 2018

Oleh: Natalius Pigai

Hari ini bangsa Indonesia berada di titik nadir, titik dimana terjadi divergensia nalar para pemimpin dan rakyat, titik jenuh dimana perilaku ponga yang dipertontonkan pemimpin, titik dimana pemimpin hadir menerkam rakyat, titik dimana Pancasila dan simbol-simbol negara bangsa dipandang sebagai artistik simbolisme  tanpa perwujudan substansial.

Kita berada diambang kehancuran! Disparitas antar antar wilayah Timur, Tengah dan Barat, disparitas antar kelompok oligarki dan rakyat, kemiskinan makin hari kian parah 9,82%, 7 juta penganggur  anak negeri lalu lalang menenteng tas, menyebrangi jembatan tanpa sungai di kota-kota metropolis, mengetuk pintu penguasa sembari mengucurkan air keringat. Kematian ibu dan anak yang tinggi, kebodohan nyaris menyelimuti seantero negeri ini.

Pemimpin menggadaikan negeri ini kepada pasar, Indonesia sudah tergadai pada komprador, penguasa modal, kekuasan aseng dan asing, pemilik uang IMF dan Bank Dunia. Kita menjadi hamba sahaja melayani penguasa uang di kolong langit, dijamu dengan nilai fantastis 850 miliar rupiah, uang hasil keringat rakyat. Padahal 4 tahun yang lalu pemimpin tertinggi negeri berkomitmen menjaga moralitas untuk hidup tidak hedonis, anjurkan makan ubi, singkong, tahu dan tempe  di setiap sidang kabinet. Inilah wujud nyata perilaku ponga dan bedebah dipertontonkan kepada rakyatnya sendiri tanpa perasaan malu.

Banyak Bangsa iri hati pada bangsa ini, nusantara. Dari Sabang sampai Merauke, Miangas di Utara sampai Rote Sabu Raijua Ujung Selatan, terdiri gugusan kepulauan sebanyak 17 ribu lebih pulau, didalamnya berisi sumber daya alam yang melimpa ruah. Namun kita menyaksikan Hutan-hutan kita dicuri, rampas dan rampok (ilegal loging), ikan-ikan di laut dan segala biota dicuri (ilegal fisihing), sumber daya alam di atas bumi dan perut bumi dijarah (ilegal Mining) komprador asing, aseng dan negara. Hegemoni mereka terlalu tinggi! Rakyat merana di atas kelimpahan. Ibarat tikus mati di lumbung padi.

Letak geografis yang strategis, berada di antara 2 benua, Australia dan Asia, diapit 2 Samudera menjadi letak yang strategis sebagai lintasan mobilitas barang, jasa dan orang dari Eropa ke Pasifik dan Asia Timur, juga Australia ke Asia.

Apapun alasannya Indonesia berada dalam ancaman. Kita diancam 13 musuh tetangga, merongrong wilayah batas terluar negara dijadikan pusat penyeluduoan orang (traficking), dan penyeludupan barang (smugling) dan pusat transaksi narkotika.

Konflik kawasan mengancam geopolitik kita secara serius. Soal laut China Selatan, Konflik psikologis Australia dan Asia, pergolakan bangsa Moro di Philipina, perjuangan bangsa Melayu di Jala, Patani dan Naratiwat  di Thailand Selatan dan berbagai konflik regional yang mengitari kawasan ini. Jangan anggap remeh karena sejarah dunia telah membuktikan bahwa sebuah negara baru lahir juga bubar tidak hanya karena perjuangan semesta tetapi juga momentum. Momentum dimana konflik kawasan mampu membentuk peta dan geopolitik baru. Sejarah telah mengajarkan kita bahwa tidak mustahil bangsa ini lepas dari belenggu penjajahan jika tahun 1942 Jelang tidak menyerbu Honolulu, Amerika mengamuk mengusir Jepang melalui lautan Pasifik, Bom Atom Jatuh di Hiroshima dan Nagasaki. Invasi Jelang di Indonesia dan Belanda terusik. Adanya kekosongan kekuasan Laksamana Maeda memerintahkan pembentukan Dokuritsu Jumbi Zusakai, Panitia Persiapan Kemerdekaan. Konflik dan perang antara blok Barat dan Timur telah menghasilkan ratusan negara-negara baru di abad-19 baik di Afrika, Asia juga di Amerika Latin. Oleh karena itu, jangan main- main.

Hari ini juga China penetrasi ke Asia Tenggara, Singapura telah jatuh, kawasan Pasifik mulai diintai, kawasan Afrika, Sri Langka dan Maladewa  nyaris jatuh ditangan China artinya Samudera India di ufuk barat Indonesia akan dikendalikan ditangan bangsa China musuh bebuyutan India. Bukan mustahil konflik dimasa depan adalah Lautan Andaman dan Teluk Benggali. Apalagj nilai histori bahwa bangsa Sino Tibetian dan Austro Asiatik di Thailand dan Myanmar memiliki sejarah yang panjang dengan bangsa monggol di China.

Sebagai negara yang memiliki Labilitas integrasi nasional, dibutuhkan Kekuatan pertahanan yang tangguh. Kekuatan pertahanan tidak hanya terdapat pada: 1) Jumlah dan Profesionalisme Militer. 2). Alat Utama Sistem Persenjataann (Alutsista) militer yang memenuhi atau melampui kekuatan minimum (minimum esensial Force). 3). Kekuatan Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya yang tangguh. 4. Kekuatan rakyat Indonesia. Kenyataan menunjukkan bahwa militer hanya menjadi garda depan integrasi teritorial  dengan mengedepankan pertahanan doktrin unitarian NKRI.

Militer tidak pernah mempu bersuara atau berbicara menekan pemerintah tentang pentingnya keadilan sosial. Tidak mungkin Negara Kasatuan akan utuh tanpa keadilan sosial, sebaliknya keadilan sosial merekatkan jiwa nasionalisme dan integritas sosial. 73 tahun kita tersandera dan berbicara terus menerus tanpa henti tentang NKRI harga mati, spanduk di depan kantor kantor militer, atau reklame, baliho militer terpampang di sudut- sudut jalan NKRI Harga Mati, tetapi mana tulisan Keadialn, kesehatan, pendidikan dan sandang, pangan dan Papan sebagai keadilan sosial Harga mati?. Kita tidak ingin militer menjadi panglima dalam perang juga panglima dalam pembangunan seperti sistem binomial pada masa orde baru, tetapi sejatinya mereka menekan pemerintah akan pentingnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Adik-adik sekalian penerus bangsa yang saya hormati. Kita mesti bertanya kepada pemimpin negeri ini. Mengapa Indonesia sampai pada umur 73 tahun masih berdiskursus tentang pentingnya pembangunan karakter kebangsaan (nation and character building). Masih berbicara tentang jati diri bangsa, masih berbicara tentang pemilik negeri dan bukan pemilik negeri, Masih berbicara tentang nilai-nilai fundamental, kita masih berbicara tentang adanya labilitas integrasi nasional dan integrasi sosial.

Ketidakharmonisan bangsa ini bertahan begitu lama. Salah satu sumber dan pemicu persoalannya adalah tiap pemimpin di negeri ini mengklaim diri sebagai sentrum utama nasionalisme, sumber nasionalisme. Presiden klaim diri pusat nasionalisme berada disinggasana kekuasaan di istana negara dan pemegang kekuasaan, sedangkan rakyat dianggap bukan nasionalis. Seakan-akan pusat nasionalisme hanya deliver dari Sukarno ke Suharto, Habibie, Gusdur, Megawati, SBY dan Jokowi saat ini. Sementara rakyat dianggap bukan pemilik nasionalisme.

Bahaya akibat nasionalisme personifikasi individu para pemegang kekuasaan menjustifikasi dan bahkan memperlebar segregasi antara pemerintah dan rakyat, dimana rakyat termarjinalkan dari mainstream utama nasionaliame dan bahkan dianggap bukan nasionalis. Akibatnya hari ini kita menyaksikan jutaan rakyat muslim  turun ke jalan-jalan protokol  menuntut keadilan, orang-orang pinggiran di Papua, Aceh dan Kalimantan berjuang mempertahankan identitasnya. Inilah problem kebangsaan kita saat ini. Karena nasionalisme hanya diklaim milik segelintir elit politik di negeri ini.

Perilaku arogan yang dipertontonkan oleh pemimpin negeri ini dengan mengkultuskan diri sebagai pemilik negara adalah absurd, arogan, kronisme dan cenderung primordialisme. Namun harus diingat bahwa Bangsa ini tidak pernah diperjuangkan oleh kelompok, satu orang, satu suku dan agama.
Laksamana Malahyati berjuang di Aceh, Sisingamangaraja di tanah Batak, pangeran Diponegoro di Jawa Tengah, Hasanudin di Makasar, Patimura di Ambon, demikian pula ada 7 Pahlawan keturunan China, ada Baswedan dari keturunan Arab, pahlawan beragama Katolik dari Jawa Tengah, Slamet Riyadi, Adi Sutjipto, Adi Sumarmo, Yos Sudarso, I.J. Kasimo dll, yang merintis kemerdekaan ini semua suku bangsa dan agama.

 Para pejuang ini keturunan rakyat jelata, bukan darah biru, raja-raja di nusantara juga tidak pernah berjuang kemerdekaan Indonesia, mereka hanya sebagai pemungut cukai, kaki tangan dan anak emas kolonial. Padahal dalam sejarah, kolonial hanya 1 orang Raja yg diesksekusi Mati oleh Belanda, yaitu Raja Ende Lio di Flores, Pius Wasi Wangge di eksekusi di Kupang, namun hari ini kesultanan Yogya, dan Kesunanan Solo dan Darah Biru di Jawa mengklaim negeri ini milik mereka, omong kosong!.

Apa yang perlu kita lakukan hari ini, rakyat Indonesia harus bersatu melawan dan menentang nasionalisme
Personifikasi individu menjadi nasionalisme tanah air dan bangsa. Karena Nasionalisme menyatakan pertautan perasaan identitas diri dan keanekaragaman sebagai mosaik Indonesia. Nasionalisme juga bersatu karena kita mengalami trauma dan tragedi yang sama pada masa lampau (renan).

Atas nama nasionalisme membungkam lawan-lawan politik adalah salah, atas nama nasionalisme menerkam rakyat juga tentu tidak bisa dibenarkan. Ironi di negeri ini, di Jerman, Hitler tampil sebagai pemimpin yang kejam membunuh 6 juta Bangsa Jahudi tidak pernah mengklaim diri pusat nasionalisme, juga bukan untuk mempertahankan kekuasaannya sebagai kanselir Jerman. Tetapi Hitler membela bangsanya yaitu bangsa Prusia, berjuang demi harga diri bangsa Prusia. Demikian pula di Rusia dimulai dari restrukturisasi Rusia melalui grasnot, demokratizaya dan preostroyka dan akhirnya juga negara Rusia melepaskan beberapa negara pecahan di Eropa Timur dan 3 negara di Kaukasia Selatan pada 1991 juga untuk mempertahankan bangsa  Rusia seperti sekarang ini. Revolusi Perancis adalah juga mempertahankan bangsa Perancis dan juga restorasi Meiji di Jepang terjadi setelah penjajahan Jepang terhadap China dan kemenangan Jepang atas perang  Manchuria menghadapi Rusia dan Jerman juga untuk mengangkat harga diri dan nasionalisme bangsa Jepang bukan untuk mempertahankan citra atau kekuasaan Meiji dan Kawan-Kawan yang menjadi Pemimpin perang.

Oleh karena itu, para pemimpin negeri ini yang mengklaim diri pusat nasionalisme harus kita lawan! Kita harus lawan! Kita harus lawan. Lawan tidak mesti perlawanan fisik tetapi perlawanan terhadap cara pandang, pola pikir dan nalar penguasa yang berada di singgasana kekuasaan. Karena akal sehat untuk mengelolah negeri ini sedang tumpul, galau dan bahkan nelangsa di simpang kiri jalan.

Saya harus jujur sampaikan kepada adik-adik sekalian. Bangsa ini sedang mengalami Problematik secara kronis sepanjang lebih dari 50 tahun. Salah satu sumber persoalannya dimulai ketika Negara ini mengambil 3 senyawa yang berbeda dalam satu wadah yaitu; Nasionalisme, Agama dan Komunis. Bagaimana mungkin tiga pilar yang bertentangan bisa dipaksa dalam satu wadah. Nasionalisme yang mengedepankan cinta pada tanah air dan bangsa yang bersifat profan, duniawia dan alam pikir sekuler. Sedangkan Agama berbicara tentang hubungan transendental antara Tuhan dan Manusia, Tuhan dijadikan sebagai sumber moral dan pusat kekuasaan dan Komunsme yang mengajarkan cara pandang materialisme, sebuah dialektika dan logika tentang peniadaan Tuhan. 

Sangat kontras dengan posisi ideologi politik-ekonomi negara-negara dunia ketiga dimana dunia berada dalam perang dingin antara blok barat dan timur. Bandingkan di Tanzania, pejuang dan proklamator bangsa Sanzibar dan Tanggayika Prof Julius Nyerere membangun doktrin sosialisme ujama yaitu kombinasi antara sistem sosialis, kapitalis dam nasionalisme berpusat pada rakyat agrarian. Agama ditempatkan pada posisi Agung (adiluhung).

Sebenarnya  akhir tahun 1960-an ketiga pilar ini sudah mulai pudar dan pecah bahkan komunisme dibubarkan bahkan dilarang dan tidak berada satu wadah, namun 1973 ketika terjadi fusi partai, kekuatan komunisme masuk dalam mesin utama sebuah partai menjadi kekuatan utama sebuah partai yang bertahan sampai sekarang. Sedangkan kelompok agama sebagai penentang komunisme masih memiliki ingatan akan trauma dan tragedi ( memoria pasionis), bermusuhan dan menyimpan dendam kesumat atas peristiwa 65. Sepanjang kekuatan komunisme ini masih ada dalam mesin utama politik maka persoalan bangsa ini tidak akan pernah berakhir.  Dampaknya hari ini kita menanggung dosa sejarah dan akan terus menjadi noda hitam bangsa dalam sejarah Indonesia.

Berbicara tentang komunisme adalah pembicaraan yang paling sensitif di negeri ini. Keberadaan komunisme masih menghantui sebagian besar rakyat Indonesia. Namun hari ini pemerintah menjalin hubungan dengan negara komunis China menunjukkan mengambil politik luar negeri lebih ekstrim melampaui pakem politik bebas dan aktif. Kebijakan politik luar negeri pemerintah yang lebih condong ke China dibandingkan negara-negara Amerika, Eropa bahkan Jepang cenderung mengancam eksistensi negara Republik Indonesia. China adalah super Power bidang ekonomi, politik, militer juga finansial.

Pada Bulan Oktober 2017, Konggres Nasional Partai komunis
China telah menetapkan 4 hal penting terkait Indonesia yang harus dicermati dan diwaspadai: 1). Menetapkan Xi Jinping sebagai Presiden China sekaligus sebagai Ketua Politbiro Partai Komunis China. Dimana Jingping pernah ke Jakarta merumuskan konsep Jalur Sutera di Jakarta. 2). Partai Komunis China menetapkan perantau (diaspora) China diseluruh dunia ditetapkan sebagai bangsa China dan China mengenal warga negara mengikuti pertalian darah (ius sanguinis). 3). Keputusan Partai Komunis China bahwa kurang lebih 400 juta orang harus keluar dari China, karena ruang dan kapasitas di China tidak cukup mampu menampung pertumbuhan penduduk.

Ada korelasi dan signifikan jika adanya penetrasi kapital China, pembukaan kawasan industri, pembangunan kawasan real estate dan reklamasi pesisir partai, penguasaan agro wisata, agro industri dan perkebunan yang luas adalah miliu dimana potensial bagi tempat penampungan penduduk China sesuai target Partai Komunis China. Inilah harus dicurigai dan diwaspadai bangsa ini.

Adek- Adek Sekalian. Soal 4
Pilar bangsa. Saya harus mengulas satu per satu untuk memahami cara pandang Out of The box tentang 4 pilar ini. Kita mesti kembangkan pemikiran baru yang lebih dinamis dan fleksibel menyertai perkembangan jaman.

Pancasila. Ironi memang!. Hari ini, Pancasila sebagai landas pijak bangsa (norma dasar) mulai terusik, Tuhan mulai dipertentangkan antara sentrum utama kekuasaan dan sumber moral, kemanusiaan terasa tidak adab dan tidak adil, persatuan terkungkung dalam polarisasi SARA, permusyawaratan dimonopoli komunitas mayoritas berlindung didalil dan jargon "One men, One Vote, dan One Value" di negeri yang penduduknya tidak seimbang, keadilan yang kontradiktif tanpa disertai distribusi kekuasaan yang merata, (no distribution of justice without distribution of power). Soal Distribusi Kekuasaan ini amat penting. Problem saat ini kurangnya distribusi kekuasaan (disturibution of power) yang berdampak pada distribusi keadilan (distribution of justice) maka ada benarnya jika keadilan hanya berpusat pada sekelompok oligarki politik juga ekonomi pada kelompok pemenang ini.

Pancasila tidak mesti dijadikan sebagai azas tunggal karena semua komunitas bangsa ini memiliki Azaz yang berbedah bedah, ada yang berazas agama, ada yang berazas budaya, ada yang berazaz kepribadian suku dan bangsa di nusantara.

Sudah saatnya membuka wacana (diskursus) Tuhan sebagai sumber kekuasaan atau sumber moral adalah hal yang mudah diperbincangkan agar termasuk tuntutan akan adanya piagam Jakarta dan juga piagam Madina. Demikian pula kemanusiaan yang adil dan beradap, istilah "adil dan beradap" itu kata kerja bukan kata sifat sehingga tidak tepat dimasukan sebagai falsafah hidup ( filosofiche groundslack), demikian pula persatuan Indonesia tercerai berai dalam sektarianime dan etnisistas, adalah fakta sosial yg tidak bisa ditutupi atau disembunyikan bahwa ada Islamo phobia, Kristen phobia, papua phobia, Jawa phobia, Bali phobia Sdh mulai tumbuh kembang dan menjamur dimana-mana.

Persoalan permusyawaratan, sistem pemilu sekarang promosional terbuka adalah sistem Winers takes all, pemenang ambil semua, tidak tepat karena adanya fakta bangsa kita Persebaran penduduk yang tidak seimbang, Jawa masih dominan dari suku lain maka bukan tidak mungkin Presiden melalui pemilihan dan juga legislatif pasti didominasi oleh mayoritas di negeri ini, ini yang namanya kekuasaan berpusat pada satu suku.

Problem saat ini kurangnya distribusi kekuasaan (disturibution of power) yang berdampak pada distribusi keadilan (distribution of justice) maka ada benarnya jika keadilan hanya berpusat pada sekelompok oligarki politik juga ekonomi pada kelompok pemenang ini.

NKRI itu hanya sebuah bentuk bangunan negara bangsa, bentuk negara ini sama dan ibarat nomenklatur yang termasuk bangunan sosial, bangunan sosial bersifat dinamis bukan statis dan kaku, sebagaimana sistem sosial yang selalu berubah, NKRI itu juga bisa berubah, sangat ironis seluruh dunia Negara kesatuan itu dibentuk jika; luas wilayahnya kecil, negara kontinental (daratan), penduduknya homogen, kekuasaan terpusat.

Kalau bangsa kita jelas bahwa wilayah negara ini terlalu luas, negara maritim, penduduk heterogen, dan pemerintahan demokratis, inilah yang namanya contradictio in terminus. Sudah saatnya kita harus formulasi Ulang tentang NKRI dengan bentuk negara Federasi atau Serikat. Bangsa Aceh bisa mengatur dan mengurus diri sendiri, Sumatera Utara, Kalimantan, Sulawesi dan Bali, NTT dll.

UUD 1945, sebagai landasan konstitusional tidak dapat diterapkan dan tidak relevan lagi dengan kondisi kekinian bangsa Indonesia.
Kalau kita cermati sebagai landasan konstitusional tidak mampu menjadi pijakan para pembuat undang undang, berbagai pasal di batang tubuh yang bertentangan dengan berbagai peraturan perundangan yang dihasilkan saat ini.

Selain adanya gugatan sekelompok orang yang dituduh makar yang ingin agar kata "asli" dihidupkan kembali juga adanya undang2 yang bertentangan misalnya hukuman mati, sesuai dengan pasal 28 huruf i UUD 1945 menyatakan pengakuan hak hidup namun dalam UU KUHP masih menerapkan hukuman mati, demikian pula UUD juga tidak statis, kita memilik pengalaman amandemen UUD 1945. Sudah saatnya UUD 1945 dilakukan perubahan secara radikal untuk mengakomodir agar adanya kepastian kepentingan golongan minoritas dalam eksistensi Republik ini.

Bhineka Tunggal Ika ini hanya hanya adagium yg dimaknai secara simbolik tetapi tidak substansial, pengakuan keanekaan secara simbolik tidak disertai dengan kebijakan yang berbhineka, ketika Presiden menunjuk menteri 28 orang dari 34 di antara berasal dari 1 suku yaitu Jawa maka sejatihnya tidak melaksanakan atau mewujudkan bangsa pelangi atau Bhineka.

Bhineka adalah bangsa pelangi karena itu tidak tepat kalau disebut Ika atau Tunggul, pengakuan secara faktual Bahwa kita berbangsa multy etnik dan Multi minoritas adalah sesuatu ada (being). Kenyataan hari ini menyaksikan bangunan kebhinekaan bangsa rapuh bahkan nyaris tuntuh, saatnya mesti belajar mengakui adanya fakta bangsa ini memang berbeda-beda.
Semua riu redah dan riak2 di bangsa ini tidak jatuh dari langit, ada akar historisnya dan ironisnya persoalan2 ini muncul ketika bangsa ini memilih Pancasila, UUD 45, NKRI Adam Bhinneka Tinggal Ika menjadi pilar-pilar bangsa yang konstan tanpa membuka ruang menampung nilai-nilai baik yang lahir, timbuh dan berkembang di negeri ini.

Termasuk Hukum Syariah, Khilafah dan Khalifah sebagai komplementer untuk melengkapi cara pandang, pemikiran dan tindakan berbangsa dan bernegara. Sampai kapanpun bangsa ini akan bermasalah ketika penetrasi Islam transnasional begitu kencang berkembang pada mayoritas, namun negara menutup ideologi, dogmatika agama yang dianut oleh mayoritas rakyat Indonesia.

Kita telah mengalami kemunduran tidak hanya dalam pembangunan fisik tetapi yang terpenting adalah pembangunan manusia.  Empat Tahun lalu, Kata NAWACITA begitu magnet dan membahana seantero nusantara. Sejak tahun 2016, Jokowi gugup mengucapkan kata “NAWACITA” dan tenggelam dihamparan lautan nusantara. Kegagalan terbesar bangsa ini adalah gagal menemukan pemimpin yang Berfikir (ontologis), mampu menerjemahkan (epistemologis) dan juga bisa mendeliver menjadi nyata (aksiologis). Seperti Revolusi Mental yang konon katanya mau merubah 7 sifat buruk “manusia Indonesia” yang dikemukakan oleh Muchtar Lubis antara lain: munafik (hipokrik), korup, percaya tahayul. Namum Jokowi telah menenggelamkan sendiri karena ada tumpukan nalar orde baru  dan mendung besar di atas Istana Negara.

Akhirnya, hari ini kita menyaksikan rakyat menjerit karena tidak mampu memenuhi kebutuhan sandang, pangan dan papan akibat pemimipin tidak mampu mengelola negeri ini. Nilai tikar rupiah makin melemah ke posisi psikologi mencapai 14.900. Kita sudah memasuki babak baru krisis perekonomian.

Apa yang telah saya jelaskan di atas adalah berbagai persoalan fundamental yang harus diselesaikan. Tidak lain dan tidak bukan yaitu melalui Revolusi konstitusional. Revolusi konstitusional memang tidak mudah ditemukan dalam berbagai pustaka. Secara teori hanya kita mengenal revolusi konstitusi. Namum saya tegaskan Revolusi jangan dilihat sebagai sebuah perlawanan fisik, tetapi merujuk kepada ide Bung Karno yaitu Revolusi sebagai pergerakan nasional. Pergerakan untuk perubahan ketatanegaraan (pemerintahan atau keadaan sosial).  Pada hakikatnya  revolusi sebagai “perombakan, penjebolan, penghancuran, pembinasaan dari semua yang tidak kita sukai, dan membangun apa yang kita sukai. Revolusi adalah perang melawan gagalnya pemimpin negara dan melawan tatanan, norma dan keadaan yang buruk  untuk melahirkan keadaan yang baru”.  Hal ini harus dimulai dari Mahasiswa sebagai mesin utama perubahan.

Natalius Pigai, Kritikus, Aktivis 98, PRD, SMID Dll.

Rabu, 12 September 2018

DPP GEPENTA JAWA BARAT MELAKSANAKAN KONSOLIDASI DENGAN DPK MENUJU ERA MILENIA JABAR

Bandung, 11 September 2018

Dewan Pimpinan Provinsi Jawa Barat Gerakan Nasional Anti Narkoba, Tawuran dan Anarkisme (GEPENTA) melaksanakan kegiatan Konsolidasi internal DPP GEPENTA Jawa Barat dan juga eksternal dengan Dewan Pimpinan Kabupaten/Kota (DPK GEPENTA) se-Jawa Barat, 11 September 2018 di Sekretariat DPP GEPENTA Provinsi Jawa Barat.

Konsolidasi tersebut bertujuan memantapkan koordinasi antara pengurus DPP dan DPK GEPENTA Provinsi Jawa Barat dalam kiprahnya sebagai bagian dari Warga Provinsi Jawa Barat dan Warga Negara Kesatuan Republik Indonesia yang mendedikasikan diri sebagai posisi paling depan dalam usaha membantu Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Republik Indonesia memberantas peredaran Narkoba, mencegah tawuran dan anarkisme serta terorisme demi kelajutan kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman, damai sejahtera dalam NKRI yang berBhinneka Tunggal Ika.

Wujud nyata program yang telah kami siapkan dilaksanakan dalam waktu dekat ini adalah Seminar dengan tema " Era Milania Jawa Barat Endah Tanpa Narkoba, Tawuran dan Anarkisme". Kata Sekretaris DPP GEPENTA JABAR kepada zuraidbima.

Generasi milenia yang menjadi fokus pembinaan DPP GEPENTA Propinsi Jawa Barat adalah Usia SLTP, SLTA se-Jawa Barat, perwakilan kurang lebih 20 (dua puluh) sekolah yang diwakili oleh Pengurus OSIS masing-masing dan bekerja sama dengan Kapolda Jawa Barat, Pangdam III Siliwangi, Gubernur Jawa Barat, Direktorat BNNP, Dinas Pemuda dan Olah Raga, Bappeda, Kejari Jawa Barat, dan Dewan Pimpinan Nasional GEPENTA, akan kami kumpulkan dalam kegiatan Seminar tersebut.

Kegiatan ini djadualkan dalam Rapat Konsolidasi DPP dan DPK GEPENTA, hari Minggu, 16 September 2018 di Aula Kantor BAPPEDA Provinsi Jawa Barat. Diharapkan kegiatan tersebut menghasilkan satu kekuatan bersama dalam rangka membangun Jawa Barat Juara, Generasi Jawa Barat yang siap menyatakan tidak pada penyalahgunaan Narkoba, Generasi Jawa Barat yang siap mencegah tawuran dan tindakan anarkisme dan Jawa Barat yang menjadi contoh bagi Provinsi lain diseluruh pelosok Negara Kesatuan Republik Indonesia.

red. zuraidbima.blogspot.com/11/09/2018

Senin, 10 September 2018

RAPAT ZELLO TIM PUSAT KOPDARNAS IV 2018

Jakarta, 08 September 2018

Rapat Pemantapan Persiapan Jumpa Darat Nasional ZELLO INDONESIA ke IV di Bandung kembali digelar hari Sabtu, 08 September 2018 bertepatan dengan Jumpa Darat ZELLOVER INDONESIA di Pernikahan Putera dan Puteri Mbah ROJI Zello Chanel Wonogoro Gunung Kidul (WGK) Ciputat Tangerang Selatan Propinsi Banten.

Tim ZELLO INDONESIA Pusat dihadiri oleh CEPOT (Dani), Marullah, Zuraid, Abby dan Papablance. Rapat fokus membahas persiapan penerimaan ZELLOVER MALAYSIA yang akan hadir lebih awal atau 2 (dua) hari sebelum pelaksanaan JUMPA DARAT NASIONAL/KOPDARNAS IV.

Kurang lebih 25 (duapuluh lima) Personil ZELLOVER MALAYSIA telah mempersiapkan dirinya untuk hadir di KOPDARNAS IV ZELLO di BANDUNG Propinsi Jawa Barat Tanggal 1-2 Desember 2018. Tiket Pesawat dan Tempat mereka menginap sementara sejak 28 November 2018 tiba di Indonesia akan dipersiapkan khusus oleh TIM NASIONAL yang dikoordinasikan langsung oleh CEPOT.


Selesai rapat persiapan ZELLOVER mengisi kegiatan hiburan dengan nyanyi dan joged bersama, tampil beberapa artis ZELLO yang heboh dan susah dapat merah kalau racing zello, tetapi kalau lomba Karaoke paling jago dan tampil paling heboh di Karaoke ZELLO.

Goyangannya tidak diragukan lagi sexi habis, suaranya tidak kalah dari artis Indonesia yang sudah terkenal. Tonton Aksi Mereka di Video tersebut di atas !.

ZURAID BIMA09/09/18

Senin, 03 September 2018

DUKUNGAN UTK PARTAI BERKARYA DAN FARIDA DITENGAH SEGALA KETERBATASAN DPW BERKARYA PROPINSI NTB TERUS MENGALIR

Bima NTB, 02 September 2018
FARIDA PARTAI BERKARYA NTB
Musibah Gempa yang melanda Nusa Tenggara Barat bulan Agustus lalu membawa dampak ekonomi yang meluas di Nusa Tenggara Barat, imbasnya para Kader Partai Politik mengurangi segala aktivitas yang berkaitan dengan sosialisasi dan publikasi Partai maupun Sosialisasi para kader Partai yang maju sebagai anggota parlemen baik ditingkat Kabupaten Kota, Propinsi maupun Pusat.
Namun demikian FARIDA (ORIN BIMA) justru ditengah keterbatasannya terus berjuang untuk mensosialisasikan Partai Berkarya sebagai wadah perjuangan menuju Parlemen Propinsi Nusa Tenggara Barat.

Alhamdulillah dalam situasi keprihatinan seluruh keluarga, sahabat dan rekan-rekan seprofesi seniman terus mengalir hingga hari ini, kata FARIDA saat menghadiri Pernikahan Keponakannya di Kecamatan Lambu, tanggal 2 September 2018.

Perjuangan saya juga sangat diapreseasi oleh rekan rekan paguyuban seniman Kabupaten/Kota Bima dan Dompu sehingga segala kendala menjadi semangat buat saya, punkas FARIDA.
Harapan kedepan semoga kondisi bisa cepat pulih perekonomian Nusa Tenggara Barat bisa pulih kembali dan korban yang terkena gempa kembali hidup normal seperti sediakala, Inshaa Allah kegiatan saya sebagai senimanpun sedikit demi sedikit bisa menunjang perjuangan memenuhi target Partai Berkarya di Propinsi Nusa Tenggara Barat, kata Farida penuh harapan.
Mohon doa dan dukungan seluruh Bangsa Indonesia untuk Saudara-Saudara kita di NTB. Terima kasih kepada Pemerintah Pusat, Daerah, Donatur/Dermawan dan Seluruh relawan baik yang terlibat langsung maupun yang membantu pendanaan pemulihan Nusa Tenggara Barat pasca gempa. Tutup FARIDA.

RED.ZURAIDBIMA/02/09/2018

PELUKAN PENUH MAKNA DAN DO'A TULUS PUTERA/I. TERBAIK NKRI

Jakarta, 2 September 2018

Tulisan ini saya dedikasikan untuk Adinda Hanif sang Juara Sejati, Pahlawan Olah Raga Kebanggaan Negara Kesatuan Republik Indonesia bahkan Dunia, semoga Allah SWT. Tuhan Yang Maha Mengatur Kehidupan senantiasa diberkahi dan diridhoi setiap prestasi yang diraih... aamiin yaa Rabbal Aalamiin !.

Detik-Detik Indah itu bak embun pagi yang sejuk turun dari syurga, ratusan juta pasang mata tertuju pada punggungmu yang berbalut merah-putih, sang saka yang diperjuangkan dengan mengorbankan Nyawa dan Harta para Pahlawan Pejuang Kemerdekaan NKRI. Air mata kerinduan akan kedamaian hidup yang saling hormat-menghormati walaupun berbeda suku, agama dan ras diiringi Do'a tulus dari Qolbu dan menggetarkan bibir berucap Ya Allah... Tuhan Yang Maha Kuasa jadikanlah pelukan tangan HANIF sebagai senjata ampuh pemersatu satu kami dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia hingga akhir zaman !.

Detik-detik itu menghentakkan hati dan jantung bagi siapapun yang ikhlas berjuang untuk kedamaian dan kemakmuran Bangsa dan Rakyat Indonesia. Jantung mereka akan berdetak kencang sembari berdo'a agar pelukan itu dapat dibaca oleh kedua Tokoh yang sekarang menuju kursi kekuasaan Nomor 1 di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bung Joko Widodo dan Bung Prabowo Subianto... buka mata hati anda berdua sedalam-dalamnya, resapi dan maknai pada setiap langkah dan tutur kata Anda Berdua tuangkan dan tumpahkan pada setiap aktivitas anda berdua dengan pendukung fanatik anda. Bayangkan dan ingat pelukan dari syurga melalui tangan HANIF saat-saat Anda Berdua mengeluarkan kata-kata (instruksi) menuju kemenangan dalam Lomba menuju Kursi RI-1, Bung Sandiaga Uno dan Kiyai Makruf Amin, buka mata bathin jaga dan ingatkan mereka berdua jadilah pendamping yang bisa dan berani mengatakan dan bertindak mencegah kebathilan dan kemungkaran.

Terima kasih dan kebanggaan yang sangat luar biasa kepada seluruh atlit Indonesia yang telah berjuang mengharumkan Indonesia dan mengibarkan sang saka merah-putih dipodium. Terus berjuang pertahankan dan tingkatkan prestasi. Yang belum bisa dapat terus berlatih, do'a kami Rakyat Indonesia menyertai anda semua meraih prestasi dimasa-masa yang akan datang !.

Terima kasih kepada Pemerintah Republik Indonesia yang telah mampu memberikan Penghargaan atas Atlit-Atlit yang meraih medali, pelatih dan seluruh komponen yang telah mensyukseskan penyelenggaraan ASIA GAMES 2018 Jakarta-Palembang.

ZURAID-BIMA
ZELLO INDONESIA

Minggu, 02 September 2018

Ketua Umum Dpn Gepenta mendukung kebijakan dan keputusan Kapolri Jenderal Polisi Prof Dr Tito Karnavian

Jakarta, 2 September 2019
DR. Drs. Parasian Simanungkalit, SH.MH.
Ketua Umum DPN GEPENTA
Ancaman perpecahan yang semakin nyata diseluruh wilayah NKRI, atas pertimbangan itu maka Kapolri menetapkan tagar #2019GantiPresiden dilarang untuk disebarkan dan di sosialisasikan. Sebagaimana pada Anev DPN GEPENTA bahwa tahun 2019 itu dari tanggal 1 Januari 2019 sampai dengan 31 Desember 2019. Pilpres pada tanggal  17 April 2019 dan Pengumuman pada bulan Juli 2019 Pemenang Pilpres. Apabila diantara 1 Januari sampai dengan 16 April dilakukan pergantian Presiden Jokowi secara paksa maka jabatan Presiden diserahkan kepada Wakil Presiden seperti kejadian bulan Mei tahun 1998 penyerahan jabatan Presiden Suharto kepada Wakil presiden BJ Habibie. Hal ini karena dipaksa oleh Rakyat yang Demo di MPR dan DPR. Karena Presiden Suharto tidak ingin pertumpahan darah mengerahkan pasukan TNI dan POLRI mengusir massa dari gedung DPR maka dia mau lengser dan menyerahkan jabatan Presiden kepada BJ Habibie. Apakah ini yang akan ditiru oleh pemilik tagar #2019GantiPresiden. Kemudian kalaupun Presiden Jokowi dan Maruf menang pada Pilpres/Wapres tetapi karena sudah di ikrarkan Ganti Presiden 2019 maka akan dibuat chaos dan mengerahkan Massa untuk menduduki Istana dan Gedung DPR, mungkin ada dibenak mereka. Tidak segampang itu menguasai Istana dan gedung DPR. Setelah Pilpres antara Juli sampai 31 Desember 2019 kalau tidak dapat dilakukan dari 1 Januari 2019 sd Juli 2019 maka akan terus dilanjutkan. Ini terobsesi dengan gampangnya penyerahan kekuasaan dari Presiden Suharto kepada BJ Habibie pada tahun 1998. Kondisi sekarang telah berbeda, pemerintahan yang dipegang oleh Jokowi satu periode telah dirasakan pembangunan yang berhasil di laksanakan oleh Jokowi. Beda dengan Jenderal Suharto yang memerintah 30 tahun hampir semua rakyat tidak senang, tetapi pemerintahan Jokowi baru 5 tahun pada Pilpres 17 April 2019. Oleh karena itu ancaman perpecahan telah tecium oleh BIN,BAINTEL POLRI, BAIS DAN BARESKRIM.POLRI MAKA rakyat dan bangsa Indonesia sejatinya mendukung ketetapan Kapolri menyatakan sosialisasi #2019GantiPresiden dilarang. Itu sudah tepat. Oleh karena itu seluruh Komponen Bangsa baik TNI komponen Utama di bantu Polri serta didukung oleh seluruh Rakyat Indonesia harus mendukung POLRI menciptakan Kamtibmas yang kondusif aman dan damai. Namun apabila telah mengarah kepada kedaulatan NKRI maka semua Komponen Bangsa harus siap melakukan "UPAYA MEMPERTAHANKAN NKRI DENGAN PERLAWANAN RAKYAT SEMESTA. *JAYALAH INDONESIA JAYALAH PANCASILA* *SALAM GEPENTA *"HARAMKAN NARKOBA CEGAH TAWURAN DAN ANARKIS"*

Kamis, 30 Agustus 2018

DPK GEPENTA SUKABUMI LAHIR DARI SEMANGAT ANAK MUDA KABUPATEN SUKABUMI MENYELAMATKAN GENERASI MUDA DARI CENGKRAMAN NARKOBA

Sukabumi  Agustus 2018

Deni IM Gunawan mendapatkan amanah dari Warga Sukabumi Propinsi Jawa Barat sebagai tokoh Pemuda, kepercayaan tersebut dikukuhkan oleh Ketua Umum DPN GEPENTA DR. Drs. PARASIAN SIMANUNGKALIT, SH.MH. sebagai Katua DPK GEPENTA SUKABUMI Tahun 2016.

Kepercayaan dan kesempatan sebagai Pengurus DPK GEPENTA SUKABUMI merupakan satu kehormatan yang sangat membanggakan bagi seluruh Pengurus DPK GEPENTA Sukabumi. Berkiprah langsung bersama Pemerintah Daerah, TNI, Kepolisian berserta sekuruh Tokoh Masyarakat yang peduli dalam derap langkah dan visi dan misi yang sama untuk masa depan anak-anak Sukabumi khususnya dan untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia umumnya.

Selain kegiatan penyuluhan Bahaya Narkoba dikalangan remaja (Pelajar dan Mahasiswa) DPK GEPENTA Sukabumi juga terus bergandengan tangan dengan Pemerintah Daerah dan jajarannya dalam menjaga kelangsungan kehidupan masyarakat yang aman damai, menjaga perbedaan suku, ras dan agama di Kabupaten Sukabumi agar menjadi satu kekuatan yang utuh untuk kemajuan Kabupaten Sukabumi.

Pelaksana dan penyelenggara tegaknya hukumpun kami sambangi dalam rangka menyamakan persepsi penanganan kasus-kasus hukum baik narkoba, gangguan keamanan intensitas rendah seperti tawuran maupun gangguan keamanan intentitas tinggi yang mengancam keutuhan dan keberagaman masyarakat Kabupaten Sukabumi khususnya dan NKRI umumnya. Kata Deni IM Gunawan

Kepala-kepala Dinas dibawah jajaran Bupati Kabupaten Sukabumi juga kami sinergikan dengan Program Kerja DPK GEPENTA Sukabumi untuk memantapkan hubungan kerja sama, Pungkas DENI.

Dengan segala kondisi dan keterbatasan DPK GEPENTA Kabupaten Sukabumi bukan menjadi masalah dalam kiprah berjuang menyelamatkan generasi penerus Kabupaten Sukabumi dari kehancuran akibat Narkoba, Tawuran dan Tindakan Anarkisme. Keterbatasan yang ada kami jadikan kekuatan untuk bersatu berjuang saling melengkapi diantara pengurus dan anggota DPK GEPENTA Kabupaten Bumi. Tutup DENI IM GUNAWAN.

red. zuraidbima/08/2018


Selasa, 28 Agustus 2018

DPK TASIKMALAYA BERJUANG BERSAMA BNN MEMBERANTAS PEREDARAN GELAP NARKOBA DI KOTA TASIKMALAYA

Tasikmalaya, Agustus 2018

Keberadaan Dewan Pimpinan Kabupaten/Kota Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba, Tawuran, Anarkisme dan Terorisme di Kota Tasikmalaya mendapat apreseasi dan dukungungan penuh dari Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya.
Ketua Umum DPN GEPENTA DR. Drs. Parasian Simanungkalit, SH. MH. memberikan mandat kepada ARI NUGRAHA untuk memimpin DPK GEPENTA Tasikmalaya.

Berbagai kegiatan dalam rangka sosialisasi dan pencegahan peredaran gelap Narkoba baik dikalangan remaja maupun masyarakat Tasikmalaya umumnya terus digalakkan oleh DPK GEPENTA Tasikmalaya.

ARI NUGRAHA terus berkoordinasi secara intensif dengan pihak-pihak terkait baik di Pemerintah Daerah, Kepolisian Kota Tasikmalaya maupun Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya.
Remaja-remaja Tasikmalaya dilibatkan secara langsung dalam setiap kegiatan agar terbangun rasa kebersamaan dan bangga menjadi bagian dari Gerakan Nasional Anti Narkoba, Tawuran dan Anarkisme (GEPENTA) Kota Tasikmalaya.

Di sekretariat rutin dilakukan pertemuan Pengurus DPK GEPENTA agar selalu tercipta semangat juang diantara pengurus DPK GEPENTA, Kata Ari Nugraha kepada zuraidbima.blogspot.com.

Selain kegiatan rutin sosialisasi bahaya narkoba DPK GEPENTA Kota Tasikmalaya bersama-sama dengan Kepolisian Kota Tasikmalaya mencegah benih-benih Tawuran, Anarkisme dan Terorisme. Menindaklanjuti dan melaporkan kepada pihak kepolisian tindak-tindakan yang mengarah kepada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Tasikmalaya.

Lebih baik kita mencegah daripada sudah terjadi baru kita bertindak, punkas Ari Nugraha.
Mari seluruh warga Kota Tasikmalaya bersama-sama DPK GEPENTA bahu membahu berjuang selamatkan Generasi Penerus Tasikmalaya dari bahaya Narkoba, cegah bersama sejak dini tindakan yang mengarah pada tawuran, anarkisme dan jaga Kota Tasikmalaya dari gangguan terorisme agar tercipta Kota Tasikmalaya yang aman, damai dan sejahtera.

DPK GEPENTA Kota Tasikmalaya harus menjadi barisan yang terdepan. Tasikmalaya jaya NKRI Jaya.

red. zuraidbima/28/08/2018

DIKALA OPOSISI MENGISI RUANG KOSONG, NEGERA HADIR IBARAT MONSTER LEVIATHAN

Lereng Gunung Merapi, 28 Agustus 2018
Oleh: Natalius Pigai
(Kritikus dan Aktivis)

Pasti banyak orang berprasangka  begitu kejamnya judul tulisan ini. Tentu saja judul ini tidak begitu saja jatuh dari langit, ada akar historisnya dan tidak ironis bahwa  landas pijak lahirnya sebuah negara bangsa termasuk Indonesia hadir untuk melindungi segenap warga negara dari ancaman nyata antar individu (homo homini lupus), lantas negeri dihadirkan sebagai monster leviathan untuk menerkam  rakyat ( Thomas Hobes). Negara ini kita lahir karena adanya sumpa pemuda menyatakan kehendak antar individu melahirkan pejanjian berdirinya sebuah negara bangsa (pactum unionis), maka kedaulatan sepenuhnya berada ditangan rakyat (John Locke). Harus di sadari oleh Presiden Jokowi bahwa negara ini tidak pernah dilahirkan karena adanya penjanjian antara rakyat dan negara (pactum subjectionis) maka negara tidak bisa serta merta mengatur sesuai kehendak pribadi, presiden memiliki ruang terbatas yang dibatasi okeh kekuasan yang bersumber dari konstitusi. 

Saya bukan Descartesian atau pengikut Rene Descartes yang mengandalkan kehidupan berlogika dan nalar sebagai sentrum kehidupan. Namun bernalar dan berlogika seringkali menjadi penting tidak hanya di dunia akademia tetapi juga pentingnya logika dalam merancang bangun negara bangsa (nation-state) seperti Indonesia yang bangunan tata praja dan pranata hukumnya belum sempurna.

Apakah bernalar jika seorang Presiden yang pemimpin tertinggi sebagai Kepala Negara dan juga Kepala Pemerintahan perlu membentengi diri dari oposisi pemerintah?. Begitu jahatkah oposisi sehingga seorang Presiden yang juga adalah orang terpilih, terbersih, terbaik dari sisi pengetahuan (Knowledge), ketrampilan memimpin (skills) juga bermental baik (attitute) yang dipilih oleh partai-partai politik melalui tahapan seleksi secara ketat lantas memanfaatkan segala instrumen negara untuk kepentingan kekuasaan dirinya bukan untuk kepentingan umum atau kebaikan bersama (bonum commune).

Ironi. Bahwa saat ini partai-partai yang justru mengusung kader terbaik mereka menjadi Presiden Republik Indonesia berusaha keras untuk mempertahankan kedigdayaan dengan menyalahgunakan kekuasaannya (abuse of power) dari ancaman hanya sekedar tekanan  verbal adalah sesat pikir dan sesat nalar. Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan merupakan pengguna kekuasaan yang bersumber dari konstitusi, namun konstitusi negara mengamanatkan kekuasaan Presiden juga Tidak Tak Terbatas. Itu esensi negara yang perlu dipahami oleh Presiden Jokowi. 

Di saat presiden yang berada di Bizantium Kekuasaan yang saban hari disembah sujud oleh semua elemen bangsa justru memanfaatkan semua instrument negara hanya untuk melindungi diri sendiri yang berkuasa luar biasa. Sementara rakyat kecil berjuang setengah mati mencari perlindungan dan keadilan di negeri ini.

Sangat naif, bilamana Presien menjadikan institusi negara sebagai alat kekuasaan maka tindakannya merupakan perwujudan nyata dari apa yang sering diungkapkan dan dikhawatirkan rakyat bahwa ternyata kekuasaan negara ibarat silet yang menyayat dan menancap tajam ke orang-orang kecil tetapi tumpul pada penguasa di singgasana kekuasaan.

Harus disadari bahwa dimana-mana di dunia ini, seorang Presiden hanya dilindungi dari ancaman keselamatan jiwa dan fisik yang terdiri ancaman luar (external treath) dan keamanan dan kenyamanan di dalam negeri. Dalam konteks ancaman ini, semua upaya perlindungan secara protokoler telah diberikan oleh negara sehingga tidak terlalu penting diberi perlindungan secara hukum apalagi terkait ujaran, demonstrasi dari rakyat terhadap Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. 

Negara kita menganut sistem meritokrasi termasuk jabatan Presiden Republik Indonesia. Terpilih melalui seleksi dan hasil pemilihan umum. Kedaulatan Presiden merupakan resultante dari kedaulatan individu melalui kumpulan satu orang, satu suara, satu nilai (Summa Potestas, sive summum, sive imperium dominium). Karena itu rakyat berhak mencabut kedaulatan, apalagi hanya sekedar menyampaikan pikirkan, perasaan dan pendapat untuk menilai kemajuan (progress) dan kemunduran (regress) atas kinerja Presiden. Presiden Pemangku jabatan publik sehingga mutlak untuk dinilai baik dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab maupun juga cara bertutur, bertindak, mentalitas dan moralitasnya sebagai panutan seluruh rakyat. Presiden juga harus siap menerima berbagai cacian, makian, kritikan yang berorientasi kepada merendahkan harga diri dan martabat sekalipun sebagai bagian yang tidak terpisahkan antara jabatan Presiden dan pribadi. Sekali lagi bahwa Presiden itu orang yang terseleksi secara ketat termasuk kadar moralitas dan persoalan pribadinya sehingga sejatinya secara otomatis nyaris terhindar atau bahkan jauh dari ujaran kebencian. Namun jika rakyat menyampaikan kata-kata yang mengandung ujaran kebencian maka tentu saja terdapat persoalan yang serius dan kronis dilakukan oleh seorang presiden yang disegani dan dihormati. Karena itu justru yang harus diperiksa adalah Pemerintahannya yang tidak mempu mendeliver haluan negara kepada rakyatnya, bukan rakyat yang disalahkan. Karena itu saya menduga para pemimpin kita ini bernalar laba-laba, komplicated atau bahasa saya di Papua disebut logika rumit  (bunikigi)!.

Tagar 2019 Ganti Presiden bukan menghina Presiden. Salah besar Prof Jimly Assidiqie menyatakan menghina Presiden. Rakyat tidak menyatakan mengganti Presiden yang sedang berkuasa pada tahun 2018 karena bisa dianggap makar, tetapi 2019 ganti presiden adanya komitmen rakyat untuk melakukan perubahan pimpinan nasional secara konstitusional melalui momentum pemilihan umum 2019. Sangat wajar jika rakyat menggaungkan opini atau
keinginan ganti Presiden dari saat ini dimana sudah memasuki momentum politik Pilpres 2019. Apa yang disampaikan oleh Prof Jimly tentang pasal penghinaan bahwa perlu diketahui bahwa Pasal penghinaan terhadap Presiden itu warisan pemerintah orde baru yang otoriter dan kejam. Jika pemerintah berpandangan kembali sistem kadaluwarsa ini maka reformasi secara substansial belum berjalan secara maksimal. Dan inilah problem serius bangsa ini, dimana kita tersandera dengan pola pikir dan nalar orde baru bahwa presiden adalah simbol negara sehingga harus diselamatkan dan dilindungi. Padahal tidak ada satu pasal dalam konstitusi yang menyatakan Presiden simbol negara. 

Jabatan Presiden itu bukan simbol negara bangsa (nation state simbols) seperti Pancasila, UUD 1945, Burung Garuda, adagium unitarian Bhinneka Tunggal Ika. Secara hukum kekuasaan presiden juga tidak tak terbatas artinya kekuasan presiden dibatasi oleh konstitusi, selain sebagai mandataris MPR juga sebagai warga negara biasa dihadapan hukum. Oleh karena itu Presiden memiliki hak untuk mengajukan gugatan dan juga kewajiban untuk mematuhi hukum. 

Ada pandangan bahwa tindakan Neno Warisman dan rakyat yang menginginkan ganti presiden 2019 adalah Penghinaan terhadap Presiden merupakan sesat logika dan sesat hukum. Bahkan secara politis akan berbahaya karena selain mengkultuskan individu Presiden, juga apapun yang dikatakan Presiden bisa dianggap sebagai sebuah Titah Raja yang tidak terbantahkan, semacam devine right of the King seperti yang pernah dilakukan oleh Raja Jhon di Inggris aband ke-15 yang pada  diakhirnya juga perlawanan rakyat yang melahirkan magna charta. 

Pada saat ini, kita mesti mencari jalan keluar bagaimana negara memberi ruang ekspresi bagi kelompok oposisi dan intelektual atau juga masyarakat untuk menjalankan keseimbangan (check and balances) terhadap kekuasaan. Hal ini penting untuk antisipasi agar kekuasaan tidak memupuk pada seorang individu yang cenderung otoriter dan bernafsu menyalahgunakan kewenangan (Powers tens to corrupt and Will corrupt absolutely). 

Sepertinya para politisi dan birokrat gila jabatan dan penjilat terhadap kekuasan. Untuk kepentingan apa dan siapa dari para punggawa ilmu, para profesional, politisi, bahkan preman jalanan sampai mengatur urusan privat seorang warga negara yang memiliki kedudukan yang sama dihadapan hukum. Jika ada tindakan rakyat dan oposisi yang mengarah pada tindakan yang mengandung unsur pidana maka tanggung jawab pribadi untuk menggunakan haknya sebagai warga negara untuk ajukan gugatan hukum. Dan presiden bisa saja menunjuk pengacaranya sendiri tanpa harus menggunakan instrumen negara untuk menekan rakyat atau Jaksa sebagai pengacara negara. pemerintah jangan hadir seperti monster leviathan yang menerkam rakyat karena menyalahi kodratiyah lahirnya sebuah negara yaitu demi melindungi dan membawa perlindungan dari bahaya saling menerkam (homo homini lupus). 

Bagaimanapun harus diakui bahwa kelemahan kepemimpinan Jokowi-Jusuf Kala 2014-2019 ini adalah ketidakmampuan membangun bangsa dan memantapkan karakter kebangsaan. Kegagalan terbesar adalah membiarkan disharmoni sosial/horisontal juga secara vertikal antara negara dan rakyat dampaknya terjadi kerusakan fundamental soal kebangsaan. Hal ini patut diduga karena kontribusi tumpukan pemilik nalar orde baru di lingkaran istana negara jadi wajar jika nalar progresif dan reformasi stagnan alias tidak berjalan. 

Lereng Marapi,  28 Agustus 2018

Analisa Terhadap TAGAR #2019TetapJokowi

Jakarta, 28 Agustus 2018
Oleh :
DR. Drs. PARASIAN SIMANUNGKALIT, SH.MH
BrigJend. Polisi (PURN)

Salam Gepenta "Haramkan Narkoba cegah tawuran dan anarkis".
Setelah menyampaikan analisa dan evaluasi terhadap tagar #2019GantiPresiden, maka sekarang Dpn Gepenta membuat analisa terhadap tagar #2019TetapJokowi..
Kampanye yang digaungkan terus oleh Pendukung Presiden Jokowi ini juga terlalu emosional belum waktunya masa Kampanye sesuai jadwal KPU. Bakal Calon Presiden belum dimasukkan usulan ke KPU tetapi tagar itu sudah di gaungkan dan merasa itu biasa saja. Sebenarnya hal ini juga sudah menyalahi aturan KPU tetapi Bawaslu tidak memberikan tegoran, sejatinya Bawaslu harus netral. Tagar #2019TetapJokowi, menyenangkan hati pendukungnya, dan rakyat yang merasakan keberhasilan Pembangunan merasa tersanjung karena idolanya sudah mulai kampanye. Tetapi kalau dilihat dari intinya maka dapat dianalisa:

Pertama bahwa belum waktunya Kampanye, maka hal itu tidak seharusnya digaungkan.

Kedua, kalau penyampaian tulisan tulisan akan keberhasilan Pembangunan Infrastruktur dan bidang ekonomi yang dicapai di sampaikan ke publik bukanlah bentuk kampanye karena sudah konsumsi Publik.
Kedua: Pemerintahan Jokowi-Jk akan berahir pada tanggal 17 April 2019 pada waktu diadalan Pilpres, maka setelah itu Jokowi bukan lagi Presiden. Namun kalau menang dan telah diumumkan secara resmi oleh KPU maka Presiden dan wakil Presiden yakni Jokowi-Ma'ruf akan dilantik oleh MPR maka barulah resmi bahwa Jokowi tetap Prwsiden. Namun kalau kalah maka yang dilantik adalah Prabowo-Sandiago. Maka tagar #2019TetapJokowi tidak boleh lagi dipertahankan. Apabila dipertahankan melakukan upaya perlawanan secara tidak sah maka hal ini merupakan perbuatan pidana makar.

Ketiga, kalau pendukung Jokowi panik apabila kalah dalam Pilpres  melakukan kegiatan yang dapat memecah belah bangsa dengan tetap memasang tagar #2019TetapJokowi maka Penguasa yang baru akan menuduhnya merupakan perbuatan Makar dan merongrong kewibawaan Pemerintah.
Oleh karena itu penggunaan tagar #2019TetapJokowi, harus segera di robah. Misalnya #PilihJokowi. Cukup demikian saja, namun di gaungkan dan kampanyekan setelah KPU telah masuk pada masa Kampanye.

Akhirnya disarankan kepada Kelompok Pendukung Jokowi merobah Tagar sebagai fokus kampanye #PilihJokowi.

Demikian juga kelompok pendukung Prabowo mengganti Tagar kampanyenya dengan tagar #2019PilihPrabowo.

Maka dengan demikian tidak salah mengartikan tentang tahun 2019 menjadi tahun ribut dan gaduh bahkan berhadapannya dua kelompok yang siap melakukan perbuatan yang merugikan Bangsa dan Negara Indonesia akibatnya Rakyat yang menderita.

Demikian sebagai saran dari Dpn Gepenta untuk direnungkan semua anak bangsa..
Salam Gepenta..

copyright : zuraidbima 28/08/2018

Senin, 27 Agustus 2018

Analisa dan Evaluasi Terhadap Proposal dan Kampanye Viral dari satu Kelompok #2019GantiPresiden

Jakarta, 27 Agustus 2019
Oleh : 
DR. Drs. PARASIAN SIMANUNGKALIT, SH. MH. BrigJen. Polisi (Purn)

Salam Gepenta. DPN GEPENTA melakukan analisa dan evaluasi terhadap proposal dan kampanye Viral dari satu Kelompok #2019GantiPresiden. Banyak pengamat hukum dan negarawan serta Politikus menilai hal ini biasa tidak ada efeknya.. Tetapi lain dengan tinajauan dari Pengurus Dpn Gepenta. Biasa saja kalau itu merupakan materi Kampanye pada masa Kampanye. Namun apabila kita evaluasi dan analisa tentang kampanye #2019GantiPresiden. Maka kita melihat tahun 2019 mulai tanggal 1 Januari 2019 sampai tanggal 31 Desember 2019. Pilpres pada tanggal 17 April 2019.. Pertama. Kalau dilakukan pemaksaan kehendak mengganti Presiden Jokowi dari tanggal 1 Januari 2019 sampai 16 April 2019 maka pergantian itu inkonstitusional. Kelompok #2019GantiPresiden berencana melakukan kegiatan yaitu makar dan kudeta. Atau melakukan penekanan kepada Presiden Jokowi seperti yang terjadi kepada Presiden Suharto. Ada yang mengorganisir mengerahkan massa ke Istana Negara dan MPR dan DPR memaksa Presiden Jokowi untuk Lengser menyerahkan Jabatan Presiden kepada Wakil Presiden atau oranglain yang dipersiapkan pengganti Presiden dan Wakil Presiden secara Paksa. Apabila hal seperti ini terjadi maka TNI dan POLRI serta rakyat yang setia kepada Pemerintahan Jokowi-JK dan setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila harus ditanggulangi dengan Perlawanan Rakyat Semesta. Menggagalkan upaya makar dan memaksa Presiden/wapres mengundurkan diri.     Kedua. Kalau tanggal 17 April 2019 pada hari H Pilpres membuat tidak sempurna pemilihan karena memboikot Pilpres dan memaksakan kehendak menyatakan kelompok itu sebagai pemenang namun belum sempurna pemilihan yang diselenggarakan oleh KPU maka hal itu merupakan perbuatan pidana Pemilu dan Pilpres serta perbuatan makar. Apabila menggunakan senjata maka itu adalah pemberontakan dan kudeta. Maka mengatasinya adalah dengan Perlawanan Rakyat Semesta. TNI sebagai komponen Utama dan Polri serta Rakyat melakukan penanggulangan dan perlawanan memadamkan makar/kudeta atau pemberontakan itu.    Ketiga. Apabila setelah Pilpres 17 April 2019 kelompok #2019GantiPresiden menang dalam Pilpres dan telah diumumkan oleh KPU secara benar sesuai dengan Undang2 Pilpres maka capres/Cawapres benar melalui upaya konstitusi di lantik oleh MPR RI maka sahlah pergantian Presiden. Tetapi kalau Presiden Jokowi-Ma'ruf menang dalam Pilpres 2019 kemudian dilantik oleh MPR RI, tetapi kemudian kelompok #2019GantiPresiden memaksakan kehendak dengan segala upaya baik dengan rencana dan perbuatan melakukan pemboikotan dan perlawanan baik dengan senjata api ataupun senjata tajam dan alat lain melakukan perlawanan kepada Pemerintah yang sah dan melawan aparat serta menganiaya dan membunuh yang Pro Pemerintah berdasarkan Pancasila maka harus dilakukan upaya penanggulangan dan perlawanan secara Rakyat semesta. TNI dan POLRI dikerahkan bersama rakyat Indonesia yang pro Pemerintah dan Kobstitusi NKRI berdasarkan Pancasila melawan dan melumpuhkan serta memberantas makar atau pemberontakan itu secara semesta. Oleh karena itulah seluruh warga dan Kader Gepenta bersama rakyat Indonesia lainnya waspada dan maju kedepan mendukung dan membantu TNI dan POLRI untuk menciptakan Indonesia Negeri Aman dan Damai agar tercapai cita cita luhur Bangsa Indonesia Masyarakat adil dan makmur. Demikian analisa dan evaluasi terhadap slogan kampanye #2019GantiPresiden.. Salam Gepenta "Haramkan Narkoba Cegah Tawuran dan Anarkis" JAYALAH INDONESIA BERDASARKAN PANCASILA DAN UUD 1945..

Copyright zuraidbima.blogspot.co.id

RAPAT KOORDINASI TIM PUSAT dan TUAN RUMAH KOPDARNAS IV ZELLO INDONESIA

Ciwidey Bandung, 26 Agustus 2018
Persiapan KOPDAR Nasional IV ZELLO INDONESIA telah memasuki tahapan mempersiapkan Lokasi Kegiatan, menentukan hari dan tanggal Pelaksanaan.
Dalam kesempatan sekaligus Launcing Chanel ZELLO BARAYA JAWA BARAT, Minggu 26 Juni 2018 Tim KOPDARNAS Pusat diwakili oleh Bang Bodong (Aank) dan Zuraid Bima memimpin Rapat Koordinasi Penentuan Lokasi dan Hari,Tanggal,Bulan dan Tahun Kegiatan.
Rapat berlangsung sangat seru dan antusias ZELLOVER BANDUNG terlihat bersemangat menanggapi segala penyampian dari Perwakilan Tim KOPDARNAS Pusat, Zellover Bandung sebagai Tuan Rumah Siap dengan segala sesuatu untuk menerima ZELLOVER seluruh Pelosok Negara Kesatuan Republik Indonesia. 
KOPDARNAS IV Inshaa Allah akan dihadiri oleh Zellover Mancanegara ; Malaysia, Thailand, Singapura, Hongkong, Arab dan Amerika. Diperkirakan 25-50 orang perwakilan ZELLO Dunia hadir di Bandung.
Selengkapnya Tonton Video di bawah ini :

Setelah penentuan lokasi Kegiatan di daerah CIKOLE Bandung Barat TIM KOPDARNAS membahas baget biaya minimal yang dibutuhkan untuk terlaksananya Acara KOPDARNAS IV di BANDUNG Jawa Barat, Total biaya yang dibutuhkan kalau dibagi rata atau ditanggung bersama oleh minimal ZELLOVER BANDUNG perkiraan 150 orang saja  dari ribuan ZELLOVER yang tersebar di wilayah Propinsi Jawa Barat cuma Rp. 220.000,- per orang dengan jangka waktu 3 bulan full persiapan.
Setelah semuanya mantap disepakati Tim Pusat menyerahkan sepenuhnya Persiapan tersebut kepada Tim Tuan Rumah, baik penggalangan Dana maupun kegiata lain yang mendukung terlaksananya KOPDARNAS IV ZELLO INDONESIA.
Diputuskan hari Sabtu dan Minggu, tanggal 1 dan 2 Desember 2018 berlokasi di CIKOLE Bandung Barat dengan Tema "Gotong Royong ZELLOVER Untuk Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia Melalui Komunikasi ZELLO".


RED. ZURAID BIMA 27/08/2018

DPK GEPENTA BIREUN ACEH, BERGERAK BERSAMA PEMDA DALAM PENANGGULANGAN NARKOBA, TAWURAN DAN ANARKISME

Aceh, Agustus 2018.
DR.Drs. Parasian Simanungkalit, SH.MH (Berpeci)
DPK GEPENTA BIREUN terbentuk atas keprihatinan maraknya penyalahgunaan Narkoba, maraknya tawuran dan anarkisme dan semangat juang untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Terpilih sebagai Ketua DPK GEPENTA Bireun Periode 2018-2023 YUSRI, S.Sos yang dihadiri oleh Ketua Umum DPN GEPENTA DR. Drs. Parasian Simanungkalit, SH,MH. mengukuhkan dan melantik langsung Pengurus DPK GEPENTA Bireun pada Tanggal 10 Maret 2018 diaula Pemerintah Daerah Birieun.
DPK GEPENTA Bireun salah Kabupaten di Propinsi Daerah Istimewa Aceh yang dikenal dengan sebutan Propinsi Serambi Mekkah, letaknya yang berbatasan langsung dengan negara tetangga menjadi daerah yang paling rawan dalam peredaran gelap narkoba, lebih-lebih Aceh sudah sangat terkenal tumbuh subur tanaman ganja yang merupakan salah satu jenis narkoba yang sangat mudah di dapatkan oleh masyarakat.
Cinta Negara Kesatuan Republik Indonesia terus digalakkan dengan berbagai kegiatan oleh DPK GEPENTA Bireun. Semangat Cinta Tanah Air dituangkan dalam kegiatan Seminar Penguatan Persatuan dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan usaha nyata DPK GEPENTA Bireun dalam menjaga kondisi Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dimasa-masa maraknya saling ajek karena beda Partai Politik, Beda Pilihan Calon Pemimpinan Daerah maupun Negara.
"Merajut Kebersamaan Dalam Penguatan Persatuan NKRI" merupakan tema kegiatan seminar dan dibuka langsung oleh Ketua DPK GEPENTA Bireun YUSRI, S.Sos.
Seminar dihadiri oleh seluruh Pengurus dan Anggota GEPENTA Bireun dengan Narasumber dari kalangan Pemerintah Daerah, Akademisi dan Kepolisian, dihadiri kurang lebih 70 orang (Rabu, 25 Juli 2018) lalu.
Ketua DPK GEPENTA Bireun berharap dengan Siminar tersebut semakin menguatkan langkah DPK GEPENTA Bireun bersama pihak-pihak terkait dalam usaha mencegah peredaran gelap narkoba, mencegah tawuran, anarkisme serta kebersamaan dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari ancaman perpecahan.

red. zuraidbima/27/08/2018

Sabtu, 25 Agustus 2018

DPK GEPENTA KABUPATEN BEKASI 15 TAHUN BERSINERGI DENGAN PEMDA, TNI & POLRI

Bekasi, Agustus 2018
SUSILO B. (Paling Kiri)
Dewan Pimpinan Nasional GEPENTA Melantik dan mengukuhkan SUSILO BUDIANTO sebagai Ketua DPK GEPENTA KAB. BEKASI, dari periode 2005 hingga saat ini DPK GEPENTA KAB. BEKASI masih dibawah komando Susilo B.

Dalam kiprahnya sebaga lembaga sosial dan lembaga kontrol terus ambil bagian secara aktif baik di era Pemerintah H Saadudin sebagai Bupati hingga saat ini Kabupaten Bekasi dipimpin dr. Hj. NENENG HASANAH YASIN.

Keterlibatan langsung DPK GEPENTA KAB BEKASI dalam setiap Program Kerja Pemerintah Daerah khususnya Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba, pencegahan Tawuran dan Anarkisme maupun Terorisme GEPENTA KABUPATEN BEKASI selalu tampil digaris depan.

Kepercayaan Pemerintah Daerah tidak langsung didapatkan dengan gampang, Perjuangan dan andil Ketua DPK GEPENTA dan dukungan DPN GEPENTA menjadi faktor penentu. Susilo Budianto sebagai Ketua DPK GEPENTA Kab. BEKASI Mendapatkan satu pengakuan dari Pemerintah Daerah masuk sebagai salah satu Tim Pendamping Pemda Kab. BEKASI melalui Kesbangpol.

Berbagai penghargaan baik dari DPN GEPENTA DR. Drs. Parasian Simanungkali, SH. MH. maupun dari kedua Pimpinan Daerah Kabupaten Bekasi dari masing masing Periode selama berkiprah diraih oleh Ketua DPK GEPENTA KAB. BEKASI.
Perjuangan tanpa kenal lelah ditunjukkan oleh Ketua DPK GEPENTA KAB BEKASI hingga saat ini, bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan mendapatkan kepercayaan menjadi tim Sosialisasi dan Pencegahan Peredaran Narkoba merupakan salah satu prestasi dan dari hasil kerja kerasnya memimpin DPK GEPENTA KAB. BEKASI.

ZuraidBima25/08/18