REUNI AKBAR ALUMNI 1989 SMPN 1 SAPE TAHUN 2019 JUMPA KANGEN GENERASI BIRU 1989MERAJUT UKHUWAH, MENYAMBUNG SILATURRAHIM ZELLOVER INDONESIA BEROJENG, BERGEMBIRA & BERAMAL BERSATU DALAM CANDA & TAWA DI UDARA dan DI DARAT

Minggu, 02 September 2018

Ketua Umum Dpn Gepenta mendukung kebijakan dan keputusan Kapolri Jenderal Polisi Prof Dr Tito Karnavian

Jakarta, 2 September 2019
DR. Drs. Parasian Simanungkalit, SH.MH.
Ketua Umum DPN GEPENTA
Ancaman perpecahan yang semakin nyata diseluruh wilayah NKRI, atas pertimbangan itu maka Kapolri menetapkan tagar #2019GantiPresiden dilarang untuk disebarkan dan di sosialisasikan. Sebagaimana pada Anev DPN GEPENTA bahwa tahun 2019 itu dari tanggal 1 Januari 2019 sampai dengan 31 Desember 2019. Pilpres pada tanggal  17 April 2019 dan Pengumuman pada bulan Juli 2019 Pemenang Pilpres. Apabila diantara 1 Januari sampai dengan 16 April dilakukan pergantian Presiden Jokowi secara paksa maka jabatan Presiden diserahkan kepada Wakil Presiden seperti kejadian bulan Mei tahun 1998 penyerahan jabatan Presiden Suharto kepada Wakil presiden BJ Habibie. Hal ini karena dipaksa oleh Rakyat yang Demo di MPR dan DPR. Karena Presiden Suharto tidak ingin pertumpahan darah mengerahkan pasukan TNI dan POLRI mengusir massa dari gedung DPR maka dia mau lengser dan menyerahkan jabatan Presiden kepada BJ Habibie. Apakah ini yang akan ditiru oleh pemilik tagar #2019GantiPresiden. Kemudian kalaupun Presiden Jokowi dan Maruf menang pada Pilpres/Wapres tetapi karena sudah di ikrarkan Ganti Presiden 2019 maka akan dibuat chaos dan mengerahkan Massa untuk menduduki Istana dan Gedung DPR, mungkin ada dibenak mereka. Tidak segampang itu menguasai Istana dan gedung DPR. Setelah Pilpres antara Juli sampai 31 Desember 2019 kalau tidak dapat dilakukan dari 1 Januari 2019 sd Juli 2019 maka akan terus dilanjutkan. Ini terobsesi dengan gampangnya penyerahan kekuasaan dari Presiden Suharto kepada BJ Habibie pada tahun 1998. Kondisi sekarang telah berbeda, pemerintahan yang dipegang oleh Jokowi satu periode telah dirasakan pembangunan yang berhasil di laksanakan oleh Jokowi. Beda dengan Jenderal Suharto yang memerintah 30 tahun hampir semua rakyat tidak senang, tetapi pemerintahan Jokowi baru 5 tahun pada Pilpres 17 April 2019. Oleh karena itu ancaman perpecahan telah tecium oleh BIN,BAINTEL POLRI, BAIS DAN BARESKRIM.POLRI MAKA rakyat dan bangsa Indonesia sejatinya mendukung ketetapan Kapolri menyatakan sosialisasi #2019GantiPresiden dilarang. Itu sudah tepat. Oleh karena itu seluruh Komponen Bangsa baik TNI komponen Utama di bantu Polri serta didukung oleh seluruh Rakyat Indonesia harus mendukung POLRI menciptakan Kamtibmas yang kondusif aman dan damai. Namun apabila telah mengarah kepada kedaulatan NKRI maka semua Komponen Bangsa harus siap melakukan "UPAYA MEMPERTAHANKAN NKRI DENGAN PERLAWANAN RAKYAT SEMESTA. *JAYALAH INDONESIA JAYALAH PANCASILA* *SALAM GEPENTA *"HARAMKAN NARKOBA CEGAH TAWURAN DAN ANARKIS"*

Tidak ada komentar: