REUNI AKBAR ALUMNI 1989 SMPN 1 SAPE TAHUN 2019 JUMPA KANGEN GENERASI BIRU 1989MERAJUT UKHUWAH, MENYAMBUNG SILATURRAHIM ZELLOVER INDONESIA BEROJENG, BERGEMBIRA & BERAMAL BERSATU DALAM CANDA & TAWA DI UDARA dan DI DARAT

Senin, 29 Oktober 2012

PARTAI POLITIK YANG LOLOS DAN TIDAK LOLOS VERIFIKASI

 Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan 16 Parpol lolos verifikasi administrasi. 18 Parpol tidak lolos verifikasi administrasi. Penetapan berdasarkan Peraturan KPU no 7 dan 8 tentang penetapan dan tahapan.
Selanjutnya untuk Parpol yang lolos akan diverifikasi faktual/pemeriksaan secara fisik sesuai undang-undang, KPU Beranggotakan 33 orang akan melaksanakan verifikasi faktual. Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu 28-10-2012.

Berikut adalah parpol yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi:
  1. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
  2. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
  3. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  4. Partai Bulan Bintang (PBB)
  5. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
  6. Partai Amanat Nasional (PAN)
  7. Partai Golongan Karya (Golkar)
  8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  9. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
  10. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)
  11. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
  12. Partai Demokrat (PD)
  13. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  14. Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB)
  15. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
  16. Partai Persatuan Nasional (PPN)
Parpol yang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi oleh KPU berjumlah 18 parpol. Dan bisa diupastikan tidak dapat mengikuti Pemilu tahun 2014 nanti :
  1. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)
  2. Partai Kesatuan Demokrasi (PKDI)
  3. Partai Kongres (PK)
  4. Partai Serikat Rakyat Independen (SRI)
  5. Partai Karya Republik (Pakar)
  6. Partai Nasional Republik (Nasrep)
  7. Partai Buruh 8. Partai Damai Sejahtera (PDS)
  8. Partai Republika Nusantara (PRN)
  9. PNI Marhaenisme (PNIM)
  10. Partai Karya Peduli Bangsa (PKBP)
  11. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI)
  12. Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)
  13. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)
  14. Partai Republik (PR)
  15. Partai Kedaulatan (PK)
  16. Partai Bhineka Indonesia (PBI)
  17. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI)

Sumbar KPU Indonesia

Tidak ada komentar: