REUNI AKBAR ALUMNI 1989 SMPN 1 SAPE TAHUN 2019 JUMPA KANGEN GENERASI BIRU 1989MERAJUT UKHUWAH, MENYAMBUNG SILATURRAHIM ZELLOVER INDONESIA BEROJENG, BERGEMBIRA & BERAMAL BERSATU DALAM CANDA & TAWA DI UDARA dan DI DARAT

Jumat, 05 Oktober 2012

Daftar Gaji Presiden Tertinggi sampai Terendah Di Dunia

Berdasarkan Rasio Pendapatan Perkapita dan Daya Beli Masyarakatnya


Berikut daftar yang dilansir The Economist pada Juli lalu:

1. Kenya 
US$ 427.886 sekitar Rp 3,8 miliar 
(240 kali pendapatan per kapita)

2. Singapura 
US$ 2.183.516 sekitar Rp 19,8 miliar 
(lebih dari 40 kali pendapatan per kapita)

3. Indonesia 
US$ 124.171 sekitar Rp 1,12 miliar 
(28 kali pendapatan per kapita)

4. Afrika Selatan
US$ 272.280 sekitar Rp 2,4 miliar 
(26 kali pendapatan per kapita)

5. Hong Kong
US$ 513.245 sekitar Rp 4,6 miliar 
(lebih dari 10 kali pendapatan per kapita)

6. Selandia Baru
US$ 271.799 sekitar Rp 2,45 miliar 
(10 kali pendapatan per kapita)

7. Prancis 
US$ 302.435 sekitar Rp 2,74 miliar 
(sekitar sembilan kali pendapatan per kapita)

8. Amerika Serikat
US$ 400.000 sekitar Rp 3,6 miliar 
(sekitar delapan kali pendapatan per kapita)

9. Jepang 
US$ 273.676 sekitar Rp 2,48 miliar 
(sekitar tujuh kali pendapatan per kapita)

10. Jerman
US$ 283.608 sekitar Rp 2,57 miliar 
(sekitar tujuh kali pendapatan per kapita)

11. Kanada 
US$ 296.400 sekitar Rp 2,68 miliar 
(sekitar tujuh kali pendapatan per kapita)

12. Irlandia
US$ 287.900 sekitar Rp 2,6 miliar 
(sekitar tujuh kali pendapatan per kapita)

13. Rusia 
US$ 115.000 sekitar Rp 1 miliar 
(sekitar tujuh kali pendapatan per kapita)

14. Australia
US$ 286.752 sekitar Rp 2,59 miliar 
(sekitar tujuh kali pendapatan per kapita)

15. Inggris
US$ 215.390 sekitar Rp 1,95 miliar 
(sekitar enam kali pendapatan per kapita)

16. Taiwan
US$ 184.200 sekitar Rp 1,66 miliar 
(sekitar enam kali pendapatan per kapita)

17. Argentina
US$ 74.126 sekitar Rp 671 juta 
(sekitar lima kali pendapatan per kapita)

18. Korea Selatan
US$ 136.669 sekitar Rp 1,23 miliar 
(sekitar empat kali pendapatan per kapita)

19. Israel
US$ 120.814 sekitar Rp 1 miliar 
(sekitar empat kali pendapatan per kapita)

20. Polandia 
US$ 45.045 sekitar Rp 408 juta 
(sekitar tiga kali pendapatan per kapita)

21. Cina
US$ 10.633 sekitar Rp 96,3 juta 
(sekitar tiga kali pendapatan per kapita)

22. India
US$ 4.106 sekitar Rp 37 juta 
(sekitar dua kali pendapatan per kapita)

THE ECONOMIST| KODRAT

Tidak ada komentar: