Pemerintah diharapkan membuat Juklak dan Juknis Perlawanan Rakyat Semesta terhadap Pandemik "Virus Corona/Covid-19".
Perang melawan Virus Corona harus punya Juklak dan Juknis.
- Desa, Kelurahan, bagaimana pola perlawanan.
- Kecamatan, Bagaimana pola perlawanannya dan penanggu langannya
- Kabupaten dan KODYA, bagaimana PERLAWANAN yang dilakukan, baik pencegahan, pengobatan dan perawatan dll.
- Provinsi, bagaimana pola pertahanan dan Perang serta Perlawanan terhadap Virus Corona.
- Nasional. Bagaimana Kordinasi Pemerintah Pusat mengendalikan Perang, Perlawanan dan penanggulangan serta persiapan biaya dan duklog.
Dengan adanya Juklak dan Juknis demikian maka Pemerintah desa, kelurahan kecamatan, kabupaten, KODYA, Provinsi serta Pemerintah Pusat, mampu menggerakkan rakyat setempat untuk bangkit melakukan perang dan perlawanan terhadap Virus Corona. Sehingga Indonesia dapat mengatasi dan mengalahkan ancaman tersebut.
Bangsa dan NKRI HARUS menang melawan Virus Corona..
"PERTAHANKAN NKRI DENGAN PEELAWANAN RAKYAT SEMESTA"
JAYALAH INDONESIA.
DPN GEPENTA
DR. Drs. PARASIAN SIMANUNGKALIT, SH.MH.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar