REUNI AKBAR ALUMNI 1989 SMPN 1 SAPE TAHUN 2019 JUMPA KANGEN GENERASI BIRU 1989MERAJUT UKHUWAH, MENYAMBUNG SILATURRAHIM ZELLOVER INDONESIA BEROJENG, BERGEMBIRA & BERAMAL BERSATU DALAM CANDA & TAWA DI UDARA dan DI DARAT

Selasa, 17 Maret 2020

LAKSANAKAN PERLAWANAN RAKYAT SEMESTA MELAWAN COVID-19.

 Jakarta, 16 Maret 2020
Pemerintah diharapkan membuat Juklak dan Juknis Perlawanan Rakyat Semesta terhadap Pandemik "Virus Corona/Covid-19".

Perang melawan Virus Corona harus punya Juklak dan Juknis.
  1. Desa, Kelurahan, bagaimana pola perlawanan.
  2. Kecamatan, Bagaimana pola perlawanannya dan penanggu langannya
  3. Kabupaten dan KODYA, bagaimana  PERLAWANAN yang dilakukan, baik pencegahan, pengobatan dan perawatan dll.
  4. Provinsi, bagaimana pola  pertahanan dan Perang serta Perlawanan terhadap Virus Corona.
  5. Nasional. Bagaimana Kordinasi Pemerintah Pusat mengendalikan Perang, Perlawanan dan penanggulangan serta persiapan biaya dan duklog.


Dengan adanya Juklak dan Juknis demikian maka Pemerintah desa, kelurahan kecamatan, kabupaten, KODYA, Provinsi serta Pemerintah Pusat, mampu menggerakkan rakyat setempat untuk bangkit melakukan perang dan perlawanan terhadap Virus Corona. Sehingga Indonesia dapat mengatasi dan mengalahkan ancaman tersebut.
Bangsa dan NKRI HARUS menang melawan Virus Corona..

"PERTAHANKAN NKRI DENGAN PEELAWANAN RAKYAT SEMESTA"
JAYALAH INDONESIA.

DPN GEPENTA
DR. Drs. PARASIAN SIMANUNGKALIT, SH.MH.

Tidak ada komentar: