REUNI AKBAR ALUMNI 1989 SMPN 1 SAPE TAHUN 2019 JUMPA KANGEN GENERASI BIRU 1989MERAJUT UKHUWAH, MENYAMBUNG SILATURRAHIM ZELLOVER INDONESIA BEROJENG, BERGEMBIRA & BERAMAL BERSATU DALAM CANDA & TAWA DI UDARA dan DI DARAT

Selasa, 23 Oktober 2018

DPN GEPENTA "Peringatan Sumpah Pemuda ke 90 Tahun 28 Oktober 1928-201"8


GEPENTA "Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba Tawuran dan Anarkis" akan menyelenggarakan Acara "Peringatan Sumpah Pemuda ke 90 Tahun 28 Oktober 1928-2018". Ketua Umum Dpn Gepenta pada Konferensi Pers bertempat di Markas Dpn Gepenta di Pesanggrahan Jakarta Selatan, mengatakan dalam rangka meningkatkan persatuan dan kesatuan Bangsa, agar Pemuda Bangsa Indonesia semakin cinta tanah air dapat meningkatkan kwalitas diri sebagai Generasi Penerus Bangsa dan Negara untuk terus mempertahankan dan memelihara Kemerdekaan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 maka Gepenta akan menyelenggarakan acara Peringatan Sumpah Pemuda ke 90 tahun. Agar didalam diri setiap pemuda tertanam jiwa yang terus berkobar mempersatukan Pemuda Pemudi Indonesia dalam suatu Negara Kesatuan Indonesia. Sehingga setiap pemuda Generasi Penerus Bangsa mempunyai semangat berbuat seperti para Pemuda Pemudi pendahulu kita mempersiapkan diri dan berhasil merebut Kemerdekaan yang dimulai dengan Sumpah Pemuda. Yang kemudian tanpa memikirkan keselamatan dirinya akan terjangan peluru penjajah mau mengorbankan jiwa raga bertempur dengan penjajah untuk merebut kemerdekaan. Sehingga Nilai tertinggi dari Jiwa dan semangat itu diwujudkan dalam suatu Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Augustus 1945. Apabila peristiwa Boedi Oetomo tidak dimulai oleh Pemuda Nusantara pada masa itu yang kemudian dilanjutkan dengan bersatunya Pemuda Pemudi Nusantara dalam menyatukan diri dalam Sumpah Pemuda, maka Kemerdekaan Indonesia yang di Proklamasikan pada tanggal 17 Augustus 1945  itu masih jauh dari Harapan. Tetapi dengan adanya Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 yang bersumpah:
Kami Putra dan Putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia. Kami Putra dan Putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia. Kami Putra dan Putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.
Dengan sumpah Pemuda itu yang di rumuskan dengan sangat sempurna oleh Pemuda: 1. Soenario. 2. J. Leimena. 3. Seoegondo Djojopoespito, Djoko Marsaid, Mohamid Yamin, Amir Syarifuddin Harahap, Wage Roedolf Soepratman, S. Mangoensarkoro, Kartosoerirjo, Kasman Singodimedjo, Mohamad Roem, adnan Kapau Gani,  dan dibantu oleh seorang Keturunan Cina Sie Kong Liong, Pemilik tempat diadakannya Sumpah Pemuda itu, maka terwujudlah Persatuan dan Kesatuan yang menyatakan diri seluruh rakyat yang ada di Indonesia menjadi Bangsa Indonesia. Keberagaman suku dan agama yang ada diaeluruh Indonesia dapat menyatukan diri pada waktu itu hanya dengan jiwa dan semangat juang ingin bersatu dan kemudian ingin merdeka. Keberadaan Sie Kong Liong keturunan Cina sangat menentukan dan keberhasilan ikrar Sumpah Pemuda itu. Kalau sekarang kita menakutkan orang cina mau menguasai negeri ini pastilah mendapat jawaban "Tidak akan ada penguasaan atas keturunan cina kepada negeri ini". Yang banyak sekarang kita temukan adalah penghianatan kepada jiwa juang dan Nilai juang para pahlawan pendahulu kita  yang telah berhasil merebut kemerdekaan dan mempertahankan kemerdekaan. Penghianatan kepada sumpah jabatan yang dinikrarkan pada waktu mau menerima jabatan sebagai penyelenggara negara, baik sebagai Legislatif, eksekutif maupun Yudikatif. Dengan jiwa dan semangat serta nilai juang para Pemuda Pemudi Indonesia yang telah menyatukan Bangsa Indonesia pada SUMPAH PEMUDA, kita tingkatkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia untuk tetap tegakny NKR berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.. Demikian Ketua Umum Dpn Gepenta Brigadir Jenderal Polisi (Pur) Dr. Parasian Simanungkalit, mengakhiri penjelasannya.

www.zuraidbima.blogspot.com/22/10/2018

Senin, 22 Oktober 2018

REHABILITASI KORBAN PENGGUNA NARKOBA

Jakarta, 21 Oktober 2018
Oleh: Dr. Drs. Parasian Simanungkalit SH.MH
Ketua Umum DPN Gepenta. 
        
           
I. Pendahuluan : 

Dunia semakin tidak kondusif oleh permasalahan sosial akibat penggunaan Narkoba secara tidak sah (illegal). Secara global UNODC "United Nation on Drugs and Crime memperkirakan  bahwa 155 sampai 250 juta orang penduduk dunia menggunakan zat terlarang. Semua negara negara di dunia telah menyatakan perang terhadap peredaran dan penyalah gunaan narkoba. Didunia kedokteran narkoba banyak digunakan  khususnya dalam proses pembiusan sebelum pasien dioperasi mengingat didalam narkoba teekandung zat yang dapat mempengaruhi perasaan, pikiran, serta kesadaran pasien. Hanya saja selain dari pengaruh postifnya, bahan bahan narkoba banyak memiliki sisi negatif yang sangat membahayakan bagi kelangsungan hidup manusia, bahkan lebih jauh dari itu, juga dapat memunculkan penyakit sosial (social pathology), terutama bagi mereka yang menggunakan Narkoba tanta adanya petunjuk atau resep dari dokter.

II. Gejala Yang Ditimbulkan Narkoba :                   
  • Euphoria, yaitu suatu rangsangan jegembiraan yang tidak sesuai (seimbang) dengan kenyataan dan kondisi badan si pemekai. Biasanya efek ini masih dalam gangguan narkoba dalam dosis yang tidak begitu besar/banyak.
  • Delirium, yaitu suatu keadaan yang dirasakan pemakai Narkoba mengalami penurunan kesadaran dan timbulnya kegelisahan yang dapat mengakibatkan gangguan terhadap gerakan anggota tubuh si pemakai. Mulai tanda pemakaian dosis lebih banyak.        
  • Halusinasi, yaitu keadaan sipemakai Narkoba mengalami "khayalan" misalnya melihat atau mendengar sesuatu yang tidak ada dalam kenyataannya.            
  • Weakness, yaitu kelemahan yang dialami fisik atau psikis atau kedua duanya.                       
  • Drownisess, yaitu kesadaran merosot seperti orang masbuk atau hilang ingatan.                        
  • Coma, yaitu keadaan si pemakai Narkoba sampai pada puncaknya yang akhirnya dapat menyebabkan kematian.  Oleh karena itulah sejak awal si pengguna narkoba tanpa petunjuk dokter adalah orang yang sakit yang harus disembuhkan, merupakan kewajiban Negara memberikan pengobatan kepada korban pengguna narkoba.
III. Rehabilitasi Pengguna Narkoba. 

Menurut saya "Bahwa pengguna narkoba untuk diri sendiri merupakan korban kejahatan karena perbuatannya sendiri "Self Victims of Crime"   Karena korban perbuatan sendiri maka tidak dapat dihukum pidana dan sejatinya Negara harus hadir memberikan pengobatan kepadanya. Misalnya, seseorang karena tidak senang hidup lagi dia meminum Baigon atau pestisida lainnya, namun karena cepat diketahui dia tidak meninggal dan dilarikan ke rumah sakit dan tertolong. Maka dia tidak dapat dihukum karena meminum pestisida menganiaya dirinya menjadi korban sendiri karena perbuatan sendiri. Ada juga teori hukum yang mengatakan "Self victimizing victims" yaitu orang yang menjadi korban karena kejahatan yang dilakukannya sendiri. Seperti contohnya seorang yang ingin bunuh diri melompat dari ketinggian ke bawah tetapi dia tidak meninggal hany kakinya remuk dan badannya teraniaya tidak meninggal. Maka Negara harus hadir memberikan pertolongan kepada si korban karena perbuatannya sendiri itu untuk di lakukan rehabilitasi pengobatan di Rumah Sakit supaya dia sembuh. Tidak dimasukkan ke rumah tahanan Negara di sel Polisi atau di lembaga Pemasyarakatan yang di dakwa oleh Jaksa atau dijatuhi hukuman penjara oleh hakim. Dengan uraian ini agar pola penanganan Korban pengguna Narkoba oleh Polisi, Jaksa dan Hakim tidak lagi menghukum korban pengguna Narkoba di masukkan ke Penjara, tetapi di tempatkan di tempat rehabilitasi sejak dilakukan penangkapan oleh Polisi atau BNN. Untuk mengetahui dari mana dan dari siapa didapatkan atau dibeli narkoba itu maka dilakukan pemeriksaan dan di BAP di tempat Rehabilitasi agar tidak terganggu untuk penyembuhan.. Demikian juga kedepan diharapkan Pemerintah bersama DPR melakukan perobahan UU Nerkotika dan Psikotropika dimana pasal "Pengguna Narkoba ditetapkan sebagai korban pengguna narkoba dan di tempatkan di tempat Rehabilitasi". Terhadap pengedar dan pengangkut, penyelundup dan pemilik narkoba dihukum paling rendah 20 tahun, seumur hidup dan hukuman mati. Demikianlah upaya mengatasi masalah narkoba di Indonesia.
zuraidbima/10/2018

Minggu, 21 Oktober 2018

YEL YEL GEPENTA 2018

Jakarta, 21 Oktober 2018

Ketua Umum DPN GEPENTA DR. Parasian Simanungkalit, SH.MH Brigjen Pol (Pur) merilis resmi YEL YEL GEPENTA dan menginstruksikan kepada seluruh DPK dan DPP se Indonesia untuk menghafal dan memgucapkannya dalam setiap kegiatan GEPENTA dikandung-masing DPK dan DPP.
Berikut rilis resmi yel yel GEPENTA :
*Yel yel Gepenta*
Rumusan Terahir..

K= KOMANDAN
P= PASUKAN

K= Selamat Pagi..: 
P= Pagi..pagi..pagi.. Indonesia..

K= Gepenta..: 
P= Yes..yes..yess.

K= Narkoba..: 
P= No..No..No..

K= Tawuran anarkis..:  
P= tidak.. Tidak..Tidak

K= Radikalisme Teroris..: 
P = No..No..No..

K= Rakyat Kuat..: 
P= Negara Kuat..

K= Pertahankan..: 
P= N.K.R.I..

K= Dengan Perlawanan..: 
P= Rakyat semesta..

K= Indonesia..: 
P= Jaya. Aman..Sejahtera

K= Pancasila..:
P= Jaya..jaya..jaya..
......................
Dilatihkan diseluruh Indonesia oleh DPN, DPP, DPK, DPC GEPENTA.....
*SELAMAT LATIHAN*

Senin, 15 Oktober 2018

SMAN 1 TAMBUN UTARA PEDULI KORBAN GEMPA & TSUNAMI PALU-DONGGALA

Bekasi, 12 Oktober 2018
Yanti Rubiyanti (kerudung merah) Menerima Piagam Penghargaan ACT
Sebagai makhluk sosial manusia tidak bisa lepas dari orang lain. Setiap manusia pasti selalu membutuhkan bantuan orang lain, tidak peduli seberapa kaya dia, maupun setinggi apa jabatan yang dimilikinya. Untuk itu rasa empati sangat diperlukan dalam kehidupan manusia. Empati merupakan sebuah sikap ikut merasakan apa yang dirasakan orang lain, baik itu senang maupun susah, baik pada individu maupun kelompok itu yang selalu kami sampaikan dan tanamkan kepada Siswa dan Siswi SMAN 1 Tambun Utara dalam setiap kesempatan kata Kepala SMAN 1 Tambun Utara Drs. H. MAMAT SUDIRAHMAT, M.Pd.
Perwakilan Siswa saat diterima TIM ACT
Beberapa aktivitas yang membuktikan apa yang dipaparkan oleh Kepala SMAN 1 Tambun Utara dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan yang www.zuraidbima.blogspot.com liput membuktikan bahwa apa yang dilakukan Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah dan Guru-Guru SMAN 1 Tambun Utara tertanam dalam jiwa peserta didiknya. Pelaksanaaan Kurban misalnya hari Raya Iedul Qurban beberapa bulan lalu Siswa dan Siswi SMAN 1 Tambun Utara mampu mengumpulkan Dana Qurban untuk membeli 1 (satu) ekor sapi dan 2 (dua) ekor kambing dan mereka terjun langsung membagikan daging qurban kepada maryarakat kurang mampu disekitar sekolahnya.
Pelaksanaan Qurban 2018
Begitu juga kepedulian terhadap korban bencana alam yang akhir-akhir ini melanda Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bencana gempa lombok misalnya Siswa dan Siswi tanpa ada yang komando bergerak menyisihkan uang jajan mereka mengumpulkan bantuan dalam tahap-tahap darurat membantu untuk Dapur Umum dan langsung dikirim ke lokasi terparah kena Bencana Gempa hari kedua diwilayah Lombok Utara, begitu juta Bencana Gempa dan Tsunami Palu dan Donggala Sulawesi Tengah yang menelan ribuan korban meninggal dan hilang. Empati itu alhamdulillah telah tumbuh pada setiap anak didik kami di SMAN 1 Tambun Utara kata Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SAIFUL BAHRI, S.Pd.I.
Donasi Peduli untuk Palu dan Donggala Provinsi Sulawesi Tengah yang dikomandoi oleh Ketua OSIS SMAN 1 Tambun Utara mampu menggugah teman-temannya menyisihkan uang jajan selama 3 (Tiga) hari dengan total Dana Peduli terkumpul Rp. 6.965.200,- (enam juta sembilan ratus enam puluh lima ribu Dua Ratus Rupiah) yang disalurkan melalui lembaga resmi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Lembaga Sosial Nasional/International Aksi Cepat Tanggap (ACT) dan diantar langsung ke Kantor Pusat ACT Menara 165 Lantai 11 Jl. Simatupang Jakarta Selatan oleh perwakilan Siswa kata Staf Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Ibu YANTI RIYANTI, S.Pd. menjelaskan.
Lebih lanjut Staf Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan menjelaskan bahwa Donasi atau Sumbangan Peduli Korban Gempa dan Tsunami Palu dan Donggala sebesar Rp. 5.965.200,- (lima juta sembilan ratus enam puluh lima ribu dua ratus rupiah) melalui Lembaga Akti Cepat Tanggap (ACT) dan Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) melalui PGRI. Kami bersyukur kepada Allah SWT. tuhan yang maha pengasih dan penyayang serta rasa bangga sebagai pendidik karena apa yang kami tanamkan kepada anak didik kami di SMAN 1 Tambun Utara selama ini membuahkan hasil yang positif bahkan lewat kegiatan ekstrakurikuler yang kami galakkan walaupun dengan ketertabatasan anggaran tetapi dengan kelengkapan sarana prasarana pendukung kegiatan yang sudah tersedia dari anggaran-anggaran tahun sebelumnya siswa dan siswi kami mampu meraih prestasi ditingkat Provinsi dan Nasional, berbagai kejuaraan satu persatu bisa diraih oleh Siswa dan Siswi SMAN 1 Tambun Utara dan semua Piagam dan Piala kami pajang sebagai kebanggaan seluruh Warga Sekolah di lemari pajang etalase kaca, terima kasih dan penghargaan untuk siswa dan siswi, orang tua dan seluruh rekan-rekan guru dan pegawai baik yang terlibat langsung maupun tidak dalam peningkatan kegiatan kesiswaan. Kata Yanti Rubiyanti menutup.

Rabu, 10 Oktober 2018

SERAH TERIMA JABATAN KEPALA DESA DAN TPPKK KECAMATAN TAMBUN UTARA

Tambun Utara, 04 Oktober 2018
Camat Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi DODO HENDRO RASIKA, SIP.MM didampingi Sekretaris Camat H. NAJMUDDIN, S.Ag., Kapospol dan Danramil Melaksanakan Kegiatan Serah Terima Jabatan Kepala Desa dan Tim Penggerak PKK se-Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, 04 Oktober 2018 bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Tambun Utara.
Dokumentasi kegiatan terangkum dalam Video berikut :

Acara Sertijab belangsung sangat meriah dihadiri oleh Kepala Desa terpilih dan Mantan Kepala Desa yang sudah berakhir masa jabatannya di tahun 2018, hasil Pemilihan Kepala Desa serentak se Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi Bulan Agustus lalu. Diawali dengan Pembacaan Kitab Suci Al Qur'an, Lagu Indonesia Raya, Mars dan Hyimne Kabupaten Bekasi

Setelah Berita Acara Serah Terima dibacakan seluruh Kepala Desa Terpilih Periode 2018-2023 selanjutnya menandatangani berita acara serah terima dokumen dan barang aset Desa masing-masing dari Pejabat Kepala Desa lama kepada Kepala Desa Baru.

Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan dan Aset Desa disaksikan oleh Camat Tambun Utara dan Jajarannya serta ratusan masyarakat Kecamatan Tambun Utara yang hadir menyaksikan kegiatan sertijab tersebut.

Sesi kedua Serah terima jabatan Tim Penggerak PKK seluruh Desa dalam wilayah Kecamatan Tambun Utara yang dipimpin langsung oleh Ibu Camat Tambun Utara. Acara dimeriahkan oleh Group Paduan Suara Desa Karang Satria dengan penampilan yang sanggat memukau dan menghibur ratusan undangan dan warga Kecamatan Tambun Ttara yang hadir.



Melengkapi seluruh rangkaian Kegiatan Serah Terima Jabatan dilaksanakan serah terima Dokumen dan Aset Desa secara simbolis yang di Wakili oleh Desa Srijaya DRAHIM SADA kepada Kepala Desa Terpilih dan disaksikan oleh Camat Tambun Utara, Pihak Penegak Hukum POLISI dan TNI serta Seluruh Hadirin Yang Hadir.



Seluruh rangkaian kegiatan dari Pelaksanaan Pilkades yang damai dan Terpilih Para Kepala Desa yang baru telah dilaksanakan dengan baik dan sukses, untuk itu Camat Tambun Utara menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Pelaksana Kegiatan dan Warga Kecamatan Tambun Utara. Camat Tambun Utara dan seluruh jajarannya juga tidak lupa mengucap Syukur Kepada Allah SWT. yang senantiasa memberikan taufik dan hidayahNYA selama menjalankan amanah sebagai Aparatur yang memimpin Kecamatan Tambun Utara.

red,zuraidbima/04/10/18