- Cinta kepada tanah air.
- Siap bela NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
- Tidak pernah terlibat penyalahgunaan Narkoba.
- Tidak pernah ikut tawuran dan anarkis.
- Tidak anggota organisasi terlarang.
- Siap melaksanakan TUPOKSI GEPENTA.
- Patuh kepada Pimpinan Gepenta dan Organisasi Gepenta.
- Menjadi orang baik tidak akan melakukan perbuatan melanggar hukum.
- Mendaftarkan diri ke Gepenta SETEMPAT
- Membuat pernyataan isinya seperti diatas.
- Mengurus KTA GEPENTA di DPN GEPENTA
Ketua Umum DPN GEPENTA
DR. PARASIAN SIMANUNGKALIT, SH.MH.
Brigjen Polisi (purn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar