- Cinta kepada tanah air.
 - Siap bela NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
 - Tidak pernah terlibat penyalahgunaan Narkoba.
 - Tidak pernah ikut tawuran dan anarkis.
 - Tidak anggota organisasi terlarang.
 - Siap melaksanakan TUPOKSI GEPENTA.
 - Patuh kepada Pimpinan Gepenta dan Organisasi Gepenta.
 - Menjadi orang baik tidak akan melakukan perbuatan melanggar hukum.
 - Mendaftarkan diri ke Gepenta SETEMPAT
 - Membuat pernyataan isinya seperti diatas.
 - Mengurus KTA GEPENTA di DPN GEPENTA
 
Ketua Umum DPN GEPENTA
DR. PARASIAN SIMANUNGKALIT, SH.MH.
Brigjen Polisi (purn)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar