REUNI AKBAR ALUMNI 1989 SMPN 1 SAPE TAHUN 2019 JUMPA KANGEN GENERASI BIRU 1989MERAJUT UKHUWAH, MENYAMBUNG SILATURRAHIM ZELLOVER INDONESIA BEROJENG, BERGEMBIRA & BERAMAL BERSATU DALAM CANDA & TAWA DI UDARA dan DI DARAT

Sabtu, 20 April 2019

LAMI AKAN MELAPORKAN PENYEBAR HOAX KE PENEGAK HUKUM


JAKARTA - Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) meminta warga untuk kondusif dan tidak menyebar berita hoax pasca Pelaksanaan Pilpres dan Pileg 17 April 2019. Pasalnya, dengan menyebarkan berita hoax hasil Pilpres berpotensi menganggu stabilitas negara.

Ketua Umum DPP LAMI, Jonly Nahampun mengatakan usai pasca Pilpres masyarakat Indonesia sebaiknya menunggu hasil dari Perhitungan Real (Real Count) Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dan masyarakat Indonesia agar tetap tenang tidak mengganggu penghitungan suara KPU.

"Masyarakat Indonesia harus tetap kondusif mari kita percayakan KPU untuk membuat Real Count penghitungan suara Pilpres dan jangan menyebarkan berita bohong," ucap Jonly saat jumpa pers awak media, di Jalan Thamrin Jakarta, Jumat (19/04/2019).

Dikatakan dia, LAMI turut bersyukur pelaksanaan Pileg dan Pilpres serentak Rabu, 17 April 2019 berjalan aman, damai dan lancar. Terlebih meningkatnya partisipasi masyarakat yang punya hak pilih cukup baik.
"Kami mengajak seluruh masyarakat bersatu dan berdoa kepada Allah SWT. Tuhan Yang Maha Esa untuk kelancaran penghitungan resmi oleh KPU RI hingga nanti mendapatkan hasil Final yang valid," kata dia

Selama tahapan penghitungan suara di KPU RI berlangsung, LAMI mengajak semua masyarakat bergandeng tangan, menjaga persatuan nasional, mengubur segala dendam dan kebencian mari kembali ke aktivitas masing-masing.

Melihat dinamika pasca penyelenggaran Pemilu, pihaknya mendukung sepenuhnya langkah-langkah pengendalian keamanan pasca pemilu oleh TNI dan Polri, serta KPU sebagai penyelenggara Pemilu.

"Kami dari Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) akan turut serta aktif membantu penegak hukum untuk menciptakan suasana kondusif serta melaporkan ke penegak hukum jika ada orang-orang yang membuat dan menyebar berita bohong atau hoax, yang menyebabkan kegaduhan di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini," Tutup Jonly

ZELLO INDONESIA/19/04/2019

Tidak ada komentar: