REUNI AKBAR ALUMNI 1989 SMPN 1 SAPE TAHUN 2019 JUMPA KANGEN GENERASI BIRU 1989MERAJUT UKHUWAH, MENYAMBUNG SILATURRAHIM ZELLOVER INDONESIA BEROJENG, BERGEMBIRA & BERAMAL BERSATU DALAM CANDA & TAWA DI UDARA dan DI DARAT

Kamis, 28 Juni 2012

BKN KANTOR REG. III BANDUNG JAWA BARAT

Rapat Verifikasi dan Validasi Perhitungan Jumlah Pegawai
Momen moraturium penerimaan Pegawai Negeri Sipil yang berdasarkan SKB tiga menteri yang telah dilaksanakan mulai tahun 2011 merupakan momen yang baik bagi birokrasi Indonesia untuk berbenah diri. Moraturium yang dilaksanakan karena banyaknya jumlah PNS di Indonesia yang mencapai angka 4,7 juta pada tahun 2011. Meski presentase jumlah tersebut masih sekitar 1,98 persen dari jumlah penduduk Indonesia, namun dari segi komposisi, distribusi, serta kompetensi masih kurang ideal. Masalah lainnya adalah banyaknya daerah yang belanja pegawainya melebihi angka 50% dari total APBD.
Kepala Kanreg III BKN Membacakan Laporan Penyelenggaraan


Maka itulah untuk mengatasi permasalahan tadi, perlu diadakan penataan kembali manajemen PNS dan setiap instansi Pemerintah (Pusat dan Daerah) diwajibkan melakukan penghitungan jumlah kebutuhan PNS yang tepat berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja, dan evaluasi jabatan serta kewajiban untuk menyusun proyeksi kebutuhan PNS selama lima tahun ke depan yang pemenuhannya dilakukan secara berkesinambungan dengan sasaran prioritas per tahun yang jelas sesuai dengan kemampuan keuangan negara dan hasilnya disampaikan paling lambat 30 Juni 2012 yang nantinya akan digunakan sebagai dasar dari penghitungan proyeksi jumlah kebutuhan pegawai sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN dan RB) no. 26 tahun 2011.
Seiring dengan berakhirnya moratorium PNS ini maka setiap instansi daerah yang akan mengajukan formasi untuk tahun 2013 dapat mengajukan formasi selama sudah memenuhi persyaratan Analisis Jabatan, Analisis Beban Kerja dan Penghitungan Jumlah Pegawai, dan anggaran belanja pegawai pada APBD masing-masing tidak melebihi 50%. Dalam rangka melakukan validasi dan verifikasi terhadap hasil perhitungan jumlah pegawai instansi daerah di wilayah Jawa Barat dan Banten, maka Kantor Regional III BKN menggelar Rapat Verifikasi Data dan Validasi Hasil Perhitungan Jumlah Pegawai Instansi Daerah di wilayah Kerja Kanreg III BKN.
Deputi Bangpeg BKN Memberikan Pengarahan kepada Peserta
Rapat dibuka oleh Deputi Pengembangan Kepegawaian BKN, DR. Djoko Sutrisno, M.Si didampingi oleh Kepala Kantor Regional III BKN, Dr. Kundarto, M.Si. Rapat ini rencananya akan dilaksanakan selama dua hari dari hari Senin (25/6) hingga Selasa (26/6) untuk melakukan verifikasi dan validasi kepada 36 instansi kepegawaian daerah yang ada di wilayah kerja Kanreg III BKN. Dalam sambutannya, Bapak Djoko Sutrisno menyampaikan apabila dalam suatu daerah ditemukan kelebihan jumlah PNS, maka bisa dilakukan proses redistribusi yakni penyaluran kelebihan jumlah PNS tadi ke daerah yang masih kekurangan dengan tetap mempertimbangkan kompetensi yang dibutuhkan. Diharapkan hasil rapat ini bisa menjadi momentum baik untuk melaksanakan penataan PNS dalam rangka percepatan reformasi birokrasi. (Nyo)

Tidak ada komentar: