bkn.go.id
Rabu, 20 Juni 2012 09:29 |
Denpasar-HUMAS BKN,Pengangkatan Tenaga
Honorer Kategori I menjadi CPNS diharapkan selesai tahun 2012
berdasarkan data hasil verifikasi dan validasi yang sudah melalui uji
publik. Demikian pernyataan Deputi Menpan dan RB Bidang Sumber Daya
Manusia, Ramli E.I. Naibaho di hadapan peserta Sosialisasi Peraturan
Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas PP Nomor 48
Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS. Sosialisasi
dilaksanakan tanggal 19 Juni 2012 di Denpasar. Peserta sosialisasi
adalah Kepala BKD provinsi/kabupaten/kota yang termasuk wilayah kerja
Kantor Regional II Bandung, Kantor Regional V BKN Jakarta, dan Kantor
Regional X BKN Denpasar.
Lebih lanjut Ramli mengatakan bahwa
penyelesaian tenaga honorer kategori II dilakukan melalui tes.Tes
terdiri dari dua tahap, yaitu tes kompetensi dasar dan tes kompetensi
bidang. Kelulusan tes kompetensi dasar berdasarkan nilai batas kelulusan
atau passing grade. Tenaga honorer yang lulus tes kompetensi dasar
dapat mengikuti tes kompetensi bidang. Kelulusan tes kompetensi bidang
berdasarkan peringkat sesuai dengan jumlah dan kualifikasi yang
ditentukan atau dibutuhkan. Penyiapan soal dan pengolahan hasil tes
dilaksanakan oleh konsorsium perguruan tinggi negeri.Ramli Naibaho
mengajak seluruh peserta sosialisasi untuk bekerja sesuai tugas
masing-masing, berdasarkan aturan dan prosedur yang teoah ditetapkan,
dan tidak saling curiga. Hal ini penting agar permasalahan tenaga
honorer dapat terselesaikan dengan baik sesuai waktu yang ditetapkan.
Pada kesempatan yang sama, Deputi
Dakatsi BKN, Sulardi, menjelaskan teknis pelaksanaan pengangkatan tenaga
honorer menjadi CPNS, baik kategori I maupun kategori II. Khusus untuk
kategori II, ditegaskan kembali bahwa kelulusannya harus sesuai dengan
jumlah dan kualifikasi yang telah ditetapkan. Deputi Dakatsi
menggarisbawahi norma dan prosedur dalam pengangkatan tenaga honorer
menjadi CPNS. Dijelaskan juga kewenangan, tanggung jawab instansi, dan
hal-hal yang harus dilakukan instansi.
Pada sesi terakhir, Direktur
Pengendalian Kepegawaian III BKN, Ulidan L.Toruan memaparkan
perkembangan laporan pelaksanaan uji publik atas hasil verifikasi dan
validasi tenaga honorer kategori II. Dipaparkan laporan uji publik dari
masing-masing provinsi/kabupaten/kota peserta sosialisasi.(ars)
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar