Satuan pendidikan asal dapat menerbitkan Surat Keterangan bahwa calon peserta didik telah mengikuti Ujian Nasional jika SHUN belum terbit.
Format Surat Tanggung Jawab Mutlak yang harus diisi orang tua, dapat diunduh dari aplikasi PPDB, sekolah asal atau dapat diperoleh dari panitia PPDB satuan pendidikan yang dituju.
Calon peserta didik jalur KETM, penghargaan maslahat bagi guru, warga penduduk setempat, berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas serta calon peserta didik berprestasi dapat memilih satu pilihan satuan pendidikan.
Perdaftaran calon peserta didik jalur NHUN, dilakukan di satuan pendidikan pilihan kesatu atau di cabang dinas wilayah sesuai domisili bagi calon peserta didik yang memilih satuan pendidikan di luar kota atau kabupaten.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar