REUNI AKBAR ALUMNI 1989 SMPN 1 SAPE TAHUN 2019 JUMPA KANGEN GENERASI BIRU 1989MERAJUT UKHUWAH, MENYAMBUNG SILATURRAHIM ZELLOVER INDONESIA BEROJENG, BERGEMBIRA & BERAMAL BERSATU DALAM CANDA & TAWA DI UDARA dan DI DARAT

Jumat, 20 Desember 2019

Laki-Laki Kelahiran BIMA (NTB) ada di 5 Dewan Pengawas KPK

5 (lima) Anggota Dewan Pengawas KPK yang dipilih dan dipercaya oleh Presiden Jokowi salah satunya adalah Putera Terbaik Bima (NTB)  :


1. Tumpak Hatorangan Panggabean
Pria kelahiran Sanggau, Kalimantan Barat, 29 Juli 1943, pernah menjabat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi 2003-2007.

2. Harjono (Ketua DKPP)

Lahir di Nganjuk, Jawa Timur pada 31 Maret 1958, Pernah Menjabat Ketua DKPP 2 (dua) Periode



3. Albertina Ho (hakim)
Wanita kelahiran 1 Januari 1960 Srikandi Penegak Hukum yang tegas


4. Artidjo Alkostar
Mantan Hakim Agung yang sangat ditakuti koruptor


5. Syamsudin Haris 
Lahir di Bima (NTB) pada 9 Oktober 1957. Peneliti LIPPI

Kamis, 19 Desember 2019

ZELLOVER PEDULI NOVEMBER 2019 "Bantuan Utk Penyandang Tuna Netra'

Anak-Anak Penyandang TN Yang Dibantu ZP
Chanel AKADEMI BERDENDANG mendapat kehormatan menjadi penyalur Dana Zellover Peduli Bulan November 2019, Hasil Race Peduli Bulan November 2019 lalu terkumpul Dana lebih kurang Rp. 1.600.000,- (satu Juta Enam Ratus Ribu Rupiah) diperuntukan untuk membantu Kegiatan Anak-Anak berkebutuhan khusus (tuna netra) dalam aktivitas membaca Al Qur'an.

Dukungan Zelover Peduli sangat dirasakan manfaatnya oleh anak-anak penyandang Tuna Netra yang berlokasi di Kampung Pasir Laja RT. 002 RW. 012 Desa Cijeruk Kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat, kata Aqila Perwakilan Tim Penyalur Zellover Peduli.
Berikut Video Aktivitas dan Ucapan Terima kasih dari anak-anak yang dibantu :

Jumat, 13 Desember 2019

KETAHANAN NASIONAL "KEMBALI KE UUD'45"

KONFERENSI PERS
KETUA UMUM DPN GEPENTA
DR. DRS. PARASIAN SIMANUNGKALIT sı-ı., MH
HARI SELASA, 10 DESEMBER 2019
Dl HOTEL 88 JALAN TENDEAN, JAKARTA SELATAN
DR. Drs. PARASIAN SIMANUNGKALIT SH.MH.
Ketua Umum DPN GEPENTA
Saudara-saudara awak media pers yang terhormat,
GEPENTA adalah Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba, Tawuran dan Anarkis, yang dibentuk 10 November 2000, mempunyai Visi "Menciptakan Indonenesia negeri aman, damai, makmur dan sejahtera tanpa narkoba, tawuran dan anarkis, demi tetap tegaknya NKRI berdasarkan Pancasila dan LJUD 1945”.
Dengan Visi tersebut agar tercapai maksud dan tujuan Visi tersebut maka disusunlah misi GEPENTA yaitu "Menggerakkan rakyat setempat diseluruh Indonesia untuk sadar dan bangkit bersama pemerintah berperanserta menanggulangi bahaya narkoba, perbuatan tawuran dan anarkis untuk tercapainya tujuan nasional bangsa Indonesia masyarakat adil dan makmur".

Setelah mengamati kondisi masyarakat, bangsa dan negara sejak era reformasi dari tahun 1998 şampai dengan sekarang, masalah narkoba tidak pemah surut bahkan anak negeri ini semakin banyak korban pengguna narkoba. Kepedulian GEPENTA untuk membebaskan atau menurunkan penyalahgunaan narkoba, GEPENTA telah mengusulkan kepada Presiden RI Joko Widodo, Kepala BNN dan Kapolri, agar meningkatkan strategi penanggulangan narkoba di Indonesia. Supaya di BNN dibentuk Pasukan Khusus Anti Narkoba (PASKAN) yang setara dengan DEA di Amerika Serikat. Dengan pelaksanaan terpusat di BNN dan tidak membentuk BNNP dan BNNK didaerah. Demikian di Bareskrim POLRI dibentuk Densus 99 Anti Narkoba sebagaimana seperti BNPT mempunyai pasukan Densus 88 Anti Terorisme. Penanggulanagan narkoba tidak seperti sekarang dilaksanakan oleh Direktorat Reserse Narkoba tidak berbentuk pasukan dari berbagai unsur, agar semua bandar, pengedar, pembuat dan penyelundup narkoba dapat diberantas dan ditangkap serta diajukan ke pengadilan untuk dihukum mati.
Bagaimana dengan keamanan dalam negeri, gangguan kamtibnas. Setelah kita memasuki era reformasi dimana UUD 1945 telah diamandemen empat kali, tahun 1999 dan 2002. Dengan diamandemennya UUD 1945 yang asli, maka hal ini telah membuat Indonesia semakin jauh dari tujuan nasional masyarakat adil dan makmur.
Saya mengutip pidato Bung Karno pada waktu menetapkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 kembali ke UUD 1945 mengatakan "UUD 1945 adalahjiwa daripada revolusi 1945 dan UUD 1945. UUD 1945 adalah anak kandung atau saudara kembar dari Proklamasi 17 Agustus 1945". Kalau kita rasakan, renungkan dan analisa serta evaluasi bahwa amandemen UUD 1945 merupakan "Sumber daripada korupsi, meningkatnya perbuatan tawuran dan anarkis". Yang diwarnai adanya pilpres dan pilkada secara langsung yang dianut oleh demokrasi liberal meninggalkan bahkan mengkhianati demokrasi Pancasila yaitu yang terdapat pada alinea ke empat dari Pancasila: "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan dalam permusyawaratakan dan perwakilan". Bahwa demokrasi Pancasila adalah permusyawarakatan dan perwakilan ini artinya telah ada wadah Majelis Permusyawaratan Republik Indonesia sebagai lembaga tertinggi negara untuk memilih dan mengangkat presiden. Tetapi setelah diamandemen UUD 1945 MPR RI di degradasi dari lembaga tertinggi negara menjadi lembaga tinggi negara, yang sejatinya tidak mempunyai kewenangan memutuskan dan menetapkan serta pengangkatan presiden.
Kembali ke amandemen UUD 1945 merupakan pelanggaran teori hukum konstitusi bahwa MPR RI periode 1997-1999 diketuai Harmoko menerbitkan ketetapan MPR Nomor VIII Tahun 1998 tentang Pencabutan Ketetapan MPR Nomor IV Tahun 1983 tentang Referendum. Pencabutan referendum ini sejatinya tidak boleh dan tidak dapat ditetapkan sebelum dilaksanakan. Setelah dilaksanakan barulah diadakan analisa dan era reformasi. Bilamana tidak bermanfaat maka dapat dicabut. Setelah kita telah mengalami perubahan UUD 1945 asli menjadi UUD 1999, 2000, 2001 dan 2002 dimana telah 20 tahun meninggalkan demokrasi Pancasila dan UUD 1945 hasil amandemen pasal-pasalnya banyak bertentangan dengan Pancasila. Maka Gepenta yang berpedoman kepada visi dan misi mempertahankan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 (asli) maka mengambil pepatah nasehat orang tua leluhur Indonesia, "Ibarat orang yang kesasar ditengah hutan belantara dengan bahaya yang mengancam dihadapannya, maka tidak ada pilihan lain selain bergegas mencari jalan pulang. Setelah itu barulah berjalan kembali dengan penuhkehati-hatian". Maka kita usulkan "Kembali ke UUD 1945 (asli) dan Demokrasi Pancasila dengan dua pilihan:

1. Dekrit Presiden. 
2. Sidang MPR RI.
Untuk inilah maka GEPENTA diseluruh Indonesia akan mengadakan seminar dan diskusi publik menghimpun rakyat berikrar "Kembali ke UUD 1945 dan demokrasi Pancasila".

Selasa, 03 Desember 2019

Brigjen Pol Pur Dr. Parasian Simanungkalit SH.MH. KETUM GEPENTA "Tidak Setuju Pembubaran BNN R.I."

DR. Drs. Parasian Simanungkalit, SH.MH (Tengah)
Ketua Umum DPN GEPENTA "Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba Tawuran dan Anarkis" Brigjen Pol Pur Dr. Parasian Simanungkalit SH.MH. tidak setuju pembubaran BNN R.I., namun setuju dilakukan Pembenahan dalam rangka mengefektifkan dan mengifisiensi Struktur  Oraganisasi BNN (Badan Narkotika Nasional).
lebih jauh Ketum GEPENTA menyampaikan, Sebenarnya hal ini pada tahun 2015  yang lalu GEPENTA telah membuat usulan kepada Presiden R.I. yang disampaikan juga kepada KAPOLRI dan Kepala BNN agar dilakukan peningkatan Strategi Penanggulangan Bahaya Narkoba di Indonesia yang di lakukan oleh POLRI, BNN dan Masyarakat.
Dibentuk Pasukan khusus Anti Narkoba (PASKHAN) yang setara dengan DEA di Amerika, walau tidak menirunya. Jadi di BNN Pusat dibentuk Pasukan Khusus Anti Narkoba, tidak lagi seperti sekarang.
Menambah banyak personil Polisi yang masuk di BNN, di Provinsi BNNP, di Kabupaten/KODYA ada BNNK.
Sejatinya BNN R.I. setingkat dengan BNPT, yang hanya melakukan pandangan strategi untuk menanggulangi Radikalisme Terorisme.  Demikianlah sejatinya BNN R.I. tidak perlu membentuk BNNP di Provinsi yang hanya beranggotakan 25 orang dipimpin seorang pangkat Brigjen Polisi. Demikian juga tidak perlu membentuk BNNK di Kabupaten dan Kotamadya yang hanya beranggotakan 15 orang itupun dipimpin Pamen Polri berpangkat KBP/AKBP. 
Duplikasi organisasi dan tenaga yang kurang efektif dan efisien membuat saling tariknya penugasan anggota.
Jadi DPR RI DAPAT mengevaluasi BNN RI disesuaikan struktur organisasinya dengan BNPT yang mempunyai pasukan DENSUS 88, Demikianlah halnya di BNN terpusat saja namun mempunyai PASKHAN untuk pemukul reaksi cepat pada Penyelundupan, pengangkutan Narkoba dari Luar Negeri.
Di Bareskrim Polri dibentuk Densus 99 Anti Narkoba sebagai pasukan Anti Natkoba yang memberantas peredaran narkoba di seluruh Indonesia yang mempunyai Strategi berkemampuan menindak semua pengedar Narkoba baik di Pusat, Provinsi dan Kabupaten Kotamadya. Bagaikan pasukan Densus 88 dimanapun lobang tikus teroris bersembunyi dapat ditangkap. Demikian jugalah Densus 99 Anti Narkoba berkemampuan menanggulangi Peredaran, pengangkutan, Penyimpanan, pembuatan Narkoba dimanapun wilayah NKRI dapat diketahui dan ditangkap.
Dengan demikian POLRI tidak berlebihan pangkat Brigjen sehingga KAPOLRI tidak terlalu rumit mengurus JENDERAL POLISI yang ada di BNN. Sepertinya BNN adalah Bagian dari Struktur Polisi.
Kita dapa melihat bagaimana kondisi Negara kita dengan peredaran narkoba. Semua orang bilang bahwa tidak ada desa atau kelurahan yang tidak ada pengguna narkoba. Apabila strategi penanggulangan narkoba seperti sekarang ini, tanpa pasukan Khusus Anti Narkoba (PASKHAN) di BNN R.I. dan tidak mempunyai pasukan Detasemen khusus Anti Narkoba (DENSUS 99) di Bareskrim Polri menggantikan Direktorat Reserse Narkoba sekarang ini, maka jangan harap Indonesia mampu menanggulangi Narkoba dan Indonesia tidak akan bebas narkoba.
BNN Pusat melakukan rehabilitasi bersama Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial, agar semua pengguna narkoba direhabilitasi, jangan dimasukkan Penjara. Maka KAPOLRI  dan JAKSA UGUNG dan KETUA MAHKAMAH AGUNG membuat Keputusan Bersama Pengguna Narkoba yang murni sejak ditangkap, dituntut dan dijatuhi hukuman, ditempatkan di Tempat Rehabilitasi.
Maka perlu segera  reformasi BNN R.I. untuk memperkuat, tetapi jangan di bubarkan oleh DPR.RI.
Demikianlah tanggapan dari Brigjenpol Pur Dr. Parasian Simanungkalit/ Ketua Umum DPN GEPENTA.

Senin, 02 Desember 2019

PENGHARGAAN SEKOLAH KEPADA OSIS & EKSTRAKURIKULER SMAN I TAMBUN UTARA

Drs. H. MAMAT SUDIRAHMAT, M.Pd.
Kepala SMAN 1 Tambun Utara
Usaha untuk mewujudkan pengurus ekstrakurikuler yang profesional sesuai dengan tuntutan perkembangan pendidikan diperlukan suatu pembinaan yang berkesinambungan, yaitu suatu usaha kegiatan perencanaan, pengorganisasian, penggunaan dan pemeliharaan tenaga pengurus OSIS serta Ekstrakurikuler agar mampu melaksanakan tugas dengan efektif dan efisien. Terang H. Mamat Sudirahmat, Kepala SMAN I Tambun Utara
FOTO BERSAMA PENGURUS OSIS dan EKSTRAKURIKULER TAHUN PELAJARAN 2018/2019
Sebagai langkah nyata dalam hasil pembinaan maka diadakan pemberian penghargaan Pengurus OSIS dan Ekstrakurikuler yang telah menunjukkan prestasi kerja yang baik. Adapun pengertian dari penghargaan dalam pendidikan di SMAN I Tambun Utara dalam bentuk pemberian berupa piagam dan ucapan terima kasih dari Pimpinan Sekolah kepada yang mempunyai prestasi. Penghargaan masa kerja dan pengabdiannya dapat dijadikan teladan bagi Pengurus OSIS dan Ektrakurikuler selanjutnya, Kata Saiful Bahri WKS. Bidang Kesiswaan
Pemberian penghargaan tersebut merupakan upaya Pimpinan Sekolah dalam memberikan balas jasa atas hasil kerja OSIS dan Masing-Masing Ekstrakurikuler, sehingga dapat mendorong OSIS dan Ekstrakurikuler lebih giat dan berpotensi. Tambah Yanti Rubiyanti Staf WKS Kesiswaan.
FOTO BERSAMA PENGURUS OSIS dan EKSTRAKURIKULER TAHUN PELAJARAN 2018/2019
Bentuk penghargaan yang paling baik adalah membuat Siswa dan Siswi yang mengambil peran sebagai Pengurus OSIS dan Berbagai Ekstrakurikuler mengetahui kalau dirinya dihargai oleh Pimpinan Sekolah dan juga untuk menegaskan bahwa Siswa dan Siswi tersebut dapat menjadi panutan bagi yang lain.

Kamis, 28 November 2019

APRESEASI KETUA UMUM GEPENTA ATAS PUTUSAN HAKIM "REHABILITASI NUNUNG & SUAMINYA"

DR. PARASIAN SIMANUNGKALIT, SH.MH Brig.Pol (P)
Ketua Umum DPN GEPENTA, Dr. Parasian Simanungkalit, MENGAPRESIASI putusan Majelis Hakim menempatkan terpidana pengguna narkoba di Tempat Rehabilitasi.

Tri Retno Prayudati alias Nunung dan Juli Jan Sambiran terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis golongan I bagi diri sendiri.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Nunung Srimulat dan suaminya, July Jan Sambiran, 1 tahun 6 bulan pidana penjara dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Vonis yang diberikan hakim sama seperti tuntutan yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Selain itu, Nunung diminta untuk tetap menjalani rehabilitasi medis dan sosial di RSKO Cibubur.
Hakim juga memerintahkan agar masa penahanan terdakwa dikurangi dengan delik pidana yang telah dibebankan. Selain itu, para terdakwa juga diminta untuk menetap di RSKO Cibubur saat ini.

Undang-Undang Nomor 39 tahun 2009 juga mengatur Hakim dapat menempatkan penyalah guna bagi diri sendiri di tempat rehabilitasi untuk menjalani hukumannya.
Dalam teori hukum pidana kita kenal istilah "Self Victimizing Victims" artinya sebagai korban karena perbuatannya sendiri, tidak dapat dihukum. Misalnya, seseorang yang meminum pestisida baygon, atau menusuk perutnya atau memotong jarinya,  maka mereka tidak dapat dihukum.
Namun karena penggunaan  Narkotika ada undang undangnya maka pemakai atau pengguna narkotika bagi diri sendiri dapat dihukum. Diancam hukuman pidana, tetapi ada klausulnya bahwa pengguna natkotika bagi diri sendiri dapat ditempatkan di tempat rehabilitasi.
Seorang pengguna narkoba memakan atau meminum narkoba memasukkan dalam tubuhnya adalah perbuatannya sendiri untuk menganiaya dirinya walaupun maksudnya untuk mendapatkan kenikmatan sesaat. Mereka adalah korban karena perbuatan sendiri sejatinya tidak dapat dihukum, tetapi karena sudah diatur dalam UU Narkotika maka mereka dapat dihukum.

Oleh karena itu dihimbau oleh Ketua Umum GEPENTA kepada semua masyarakat pengguna narkoba agar melaporkan diri ke IPWL "Institusi Penerima Wajib Lapor" atau datang ke markas GEPENTA dimanapun berada untuk di antar ketempat rehabilitasi dalam naungan BNN atau POLRI dan Swasta.
Diharapkan kedepan tidak ada lagi pasar narkoba, semua rakyat berperan serta menanggulanginya. Demikian disampaikan oleh Ketua Umum DPN GEPENTA, Brigjenpol Pur. Dr. Parasian Simanungkalit.

Selasa, 19 November 2019

PERAN GEPENTA SEBAGAI RELAWAN DALAM KANCAH POLITIK NASIONAL

DR. Drs. PARASIAN SIMANUNGKALIT, SH.MH
Relawanan adalah satu bentuk kelompok kerja yang merupakan sumbangan masyarakat bagi pengembangan pembangunan masyarakat sipil. Relawan memiliki peranan penting dalam pembangunan terutama apabila dikaitkan dengan pengembangan sektor kemanusiaan, sosial dan tatanan kehidupan masyarakat yang masih menjunjung tinggi nilai-nilai kerjasama, kerja ikhlas dan gotongroyong. Masyarakat sipil yang kuat hanya mungkin dibangun dengan dukungan keberadaan relawan dalam setiap aktivitas kehidupan berbangsa dan bernegara.
GEPENTA (Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba, Tawuran dan Anarkisme) yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Roesman Hadi tahun 1999 silam dan dipercayakan kepada DR. Drs. PARASIAN SIMANUNGKALIT, SH.MH. Brigjen Pol. (Purn) saat ini merupakan bentuk salah satu relawan yang telah mampu memberi banyak peran dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Keberhasilan kepemimpinan PARASIAN SIMANUNGKALIT di GEPENTA bisa menjadi satu pelajaran, nilai plusnya beliau mampu menjelaskan isu apa yang sedang diperjuangkan secara menarik sehingga hati dan pikiran calon relawan menjadi terbuka serta secara sukarela bersedia menyumbangkan waktu, pikiran dan tenaganya untuk membantu lembaga mencapai visi dan misi GEPENTA. 
Dalam budaya Indonesia kerelawanan sebenarnya bukan hal baru. Sejak jaman dahulu, kerelawanan sudah mengakar dalam tradisi dan dipraktekkan dalam kehidupan masyarakat. Bentuk kerelawanan yang paling umum dipraktekkan oleh masyarakat Indonesia terutama di pedesaan adalah gotong-royong dalam kegiatan pembangunan rumah, pembagunan sarana sosial, perkawinan, maupun kematian. Para pemuda, orang tua, dan wanita secara sukarela memberikan kontribusi baik berupa tenaga, uang, dan sarana sesuai dengan komponen mereka.
Sedangkan di perkotaan, nilai-nilai kerelawanan sudah mulai luntur. Di kota, setiap tenaga atau bantuan yang dikeluarkan selalu diukur dengan uang atau materi dan atau apa yang didapatkan. Beberapa waktu lalu negeri ini dihebohkan oleh adanya sekelompok relawan yang merasa tidak diperhatikan, tidak diberikan balas jasa oleh yang pernah dia berikan bantuan dalam kancah politik nasional. Kerelawanan menjadi sumbang dan berkurang nilainya.
GEPENTA juga mengambil bagian yang sangat menentukan saat itu dan GEPENTA juga sangat wajar dan sangat pantas menuntut, namun hebatnya sang Komando bisa menjelaskan isu tersebut sebagai satu pelajaran yang sangat mendidik bagi para Relawan yang sebenarnya.
Pertumbuhan partisipasi masyarakat sipil tersebut mampu di manaj oleh Ketua Umum GEPENTA menjadi satu kekuatan dan dipertahankan bahkan diperkuat agar semangat solidaritas kemanusiaan dan kerelawanan GEPENTA maupun di masyarakat Indonesia tidak hilang.
GEPENTA mampu melibatkan relawan untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat incidental maupun berkesenambungan, GEPENTA mensinergikan relawan dalam struktur lembaga sebagai bagian penting lembaga yang juga memiliki peranan penting untuk mencapai visi dan misi GEPENTA serta untuk keberlanjutan mencapai misi GEPENTA di misi mendatang. Potensi kerelawanan  untuk menanggulangi berbagai masalah yang diakibatkan Peredaran Gelap Narkoba, Potensi Tawuran, Anarkisme dan Terorisme serta bencana alam mampu disinergikan untuk bisa diatasi termasuk berbagai masalah sosial secara lebih strategis. Kerelawanan di GEPENTA dikelola secara profesional dan efektif dengan modal sosial tidak terlalu mahal tetapi dengan hasil maksimal.

DPN GEPENTA mampu mewujudkan :
  1. Relawan memiliki peranan penting untuk membangun masyarakat sipil yang adil dan demokratis.
  2. Hal akan membantu memperkuat tanggung jawab, partisipasi dan interaksi masyarakat sipil.
  3. Relawan dapat memperkuat sipil.
  4. Program relawan akan membantu mempercepat kerja perubahan sosial dan pencapaian pembagunan masyarakat yang kuat.
  5. Program relawan bermanfaat baik bagi lembaga maupun relawan.
  6. Program relawan dapat meningkatkan kapasitas lembaga dalam upaya mencapai visi dan misi lembaga dan memberikan peluang atau kesempatan bagi relawan untuk dapat mengembangkan diri dan berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sipil.

DR. Drs. PARASIAN SIMANUNGKALIT, SH.MH.
Bersama Salasatu Relawan dari Jawa Tengah

Kerelawanan didasarkan pada hubungan setara dan saling menghargai menjadi pesan Penting yang selalu disampaikan oleh PARASIAN SIMANUNGKALIT dalam berbagai kesempatan kepada seluruh anggotanya.



Kamis, 14 November 2019

TIGA SISWA SMAN I TAMBUN UTARA MASUK 10 BESAR LOMBA ESSAY SEJARAH

Tim Juri Lomba Essay
Badan Arsip Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan lomba menulis sejarah Bekasi "Essay Sejarah". Kegiatan tersebut dalam rangkaian peringatan Hari Pahlawan 10 November 2019 Lomba Essay Sejarah tingkat SMA dan SMK se Kabupaten Bekasi. Alhamdulillah siswi SMAN 1 Tambun Utara yang bernama Nurpini Aulia Rafika,  Wafdaniida dan Yunitha Rizkiadharmawan,  masuk 10 (sepuluh) besar lomba Essai Sejarah yang diadakan oleh Badan Arsip Kabupaten Bekasi tahun 2019, kata Yanti Rubiyanti Guru Sejarah SMAN 1 Tambun Utara.
Lebih lanjut Rubiyanti menyampaikan suportnya kepeda siswa dan siswi "Terus berjuang ya nak perjuangan kalian belum selesai,  ini baru awal, semoga kalian mendapatkan yang terbaik dan bisa membawa nama baik gurumu dan sekolahmu, Aamin".
Tim Essay Sejarah SMAN 1 Tambun Utara melaksanakan beberapa kunjungan penelitian dalam pengumpulan data bahan Essay Sejarah, dengan metode kunjungan ke beberapa tempat atau lokasi bersejarah di Kabupaten Bekasi dan juga mengunjungi serta mewawancarai para pelaku sejarah perjuangan Kabupaten Bekasi masa-masa awal Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Red : zuraidbima/11/2019

DPN GEPENTA MENGAPRESIASI PROGRAM KERJA KEMENTRIAN PERTAHANAN

Ketua Umum DPN GEPENTA, Dr. Parasian Simanungkalit, MENGAPRESIASI penyampaian Menteri Pertahanan RI, pada waktu Rapat Kerja dengan DPR RI pada tanggal 11 Nopember 2019 yang menyatakan, Apabila ada Perang dengan Indonesia maka strategi yang diambil adalah "Perlawanan Rakyat Semesta". Walaupun Indonesia hancur dengan alat tehnologi, tetapi Bangsa Indonesia akan terus melakukan perlawan dengan Rakyat Semesta.
Menurut Parasian, hal itu senada dengan apa yang ditulisnya pada buku Gepenta "Pertahankan NKRI dengan Perlawanan Rakyat Semesta".
Dalam hal ini, Bangsa Indonesia dibagi dalam 3 komponen, yaitu Komponen Utama yaitu TNI, dan komponen Pembantu yaitu Polri dan Komponen Pendukung yaitu seluruh rakyat Indonesia.
Dewasa ini istilah Perang bukan lagi melawan musuh secara phisik, tetapi Perang pada masa Perang, Perang pada masa Non perang, dan pada masa Bencana Alam.
1. Pada Masa Perang. Semua komponen bangsa  ikut berjuang untuk memenangkan perang.
  • Invasi Militer Asing. Apabila ada Invasi Militer Asing yang ingin menguasai Indonesia atau sebagian wilayah Indonesia karena kebutuhan Sumber Daya Alam maka seluruh bangsa Indonesia melakukan perlawanan dengan Rakyat Semesta. Supaya Militer Asing segera hengkang dari bumi Indonesia.
  • Pemberontakan dalam Negeri. Apabila ada pemberontakan dalam Negeri maka seluruh rakyat Indonesia juga melakukan perlawanan rakyat SEMESTA. Agar pemberontakan segera padam.

2. Pada masa Non Perang. Walaupun dalam hal tertib sipil, tetapi karena adanya Ancaman Tantangan, hambatan dan gangguan yang merusak kehidupan seluruh  Bangsa Indonesia,  maka dilakukan dengan Perlawanan Rakyat Semesta, terhadap:
A. Narkoba. 
B. Tawuran dan Anarkis. 
C. Radikalisme terorisme. 
D. Merongrong wibawa Pemerintah dan menghianati Pancasila. 
E. Korupsi. 
F. Gangguan Kamtibmas intensitas tinggi. 
G. Pungli.

3. Mengatasi Bencana Alam. Apabila ada bencana Alam maka juga dilakukan dengan bantuan rakyat SEMESTA. Bilamana ada terjadi:
A. Gunung Meletus. 
B. Banjir Bandang. 
C. Tzunami banjir laut. 
D. Pesawat Jatuh. 
E. Kapal Tenggelam.

Demikianlah bila bicara Perlawanan Rakyat Semesta yang dibutuhkan dan disesuaikan dengan jiwa semangat dan Nilai Juang yang dimiliki oleh semua Pahlawan yang merebut Kemerdekaan. Supaya cita cita mereka dapat terwujud Tetap tegaknya NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Demikian disampaikan Ketua Umum Dpn Gepenta "Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba Tawuran dan Anarkis" Dr. Parasian Simanungkalit

Senin, 11 November 2019

LEBIH BAIK PULANG NAMA DARIPADA GAGAL DALAM TUGAS,. KOMANDO !



HARI TERAKHIR MAYOR ATANG SUTRESNA (Komandan Pemberani Yang Gugur di Hari Pertama Pertempuran)



Mayor Atang Sutresna adalah Seorang perwira menengah yang gugur saat pertempuran di halaman kantor Gubernur Timor-Timur tanggal 7 Desember 1975. Ketika itu umurnya 32 tahun, Pangkatnya Mayor (Inf) dengan jabatan Komandan Detasemen Tempur (Dandenpur) I Nanggala V Grup 1 Kopassandha (Sekarang Kopassus). Komandan bertubuh tinggi nan gesit dan lincah ini di lahirkan di Tasikmalaya pada 22 Agustus 1943. Perwira menengah TNI-AD ini merupakan alumni Akademi Militer Nasional tahun (1965), Beliau gugur setelah berkibarnya bendera MERAH-PUTIH di halaman kantor tersebut.

Pada Hari Kamis Tanggal 4 Desember 1975, Mayor Atang Sutresna sekeluarga pergi menuju manggarai lewat Taman Makam Pahlawan Kalibata, Tepat di depan TMP, Mayor Atang Sutresna mengatakan kepada istrinya: "Ini nanti tempat untuk saya karena saya sudah ada jatah".
Setibanya di rumah, Beliau mengatakan: " Bu, Kalau nanti saya gugur ibu harus pulang lagi ke Bandung dan Titip anak saya yang semata wayang ini, Tolong sekolahkan ke Perguruan Tinggi, Jadikan orang yg minimal bisa mandiri, Yg nantinya supaya bisa membantu menyumbangkan ilmunya, Juga ibu harus punya suami lagi, Kasihan anak kita".
Hari Sabtu Tanggal 6 Desember 1975, Dua jam sebelum berangkat, Mayor Atang Sutresna pulang dulu ke rumah dari kantornya untuk melihat keluarganya dan membersihkan diri.
Istrinya heran lalu bertanya: "Pa ! kenapa mau berangkat malah mandi suci dulu?". Jawabnya: "Kalau saya gugur saya sudah bersih lahir batin dan ikhlas".
Tepat saat Mayor Atang Sutresna mau berangkat, istrinya berkata: "Pa! pangkatnya di copot biar tidak kelihatan musuh". Jawabnya: "Orang sana tidak tau arti pangkat kita bu".
Dan pesan beliau kepada istrinya: "Kalau mau mengetahui perkembangan di sana, ikuti dan nonton terus acara di TV".
Sampai pintu rumah, istrinya mendo'akan supaya selamat dan berhasil serta cepat pulang kembali. lalu Mayor Atang Sutresna mengatakan : " BERHASIL DAHULU, SELAMAT NOMOR DUA". Kemudian beliau memberi salam dan menatap dengan pandangan yg jauh tapi penuh arti.
Setelah itu, selama 3 malam berturut-turut istrinya mengikuti acara TV yg memberitakan keberhasilan Operasi di Timor-Timur (Sekarang Timor Leste).
Malam ke-3 istrinya mendapat firasat lain, Antara tidur dan tidak, Jam 00:00 dini hari mendengar suara dan kedatangan almarhum Mayor Atang Sutresna sambil mengulurkan tangan memakai baju putih-putih dan berkata: "Bu, minta maaf lahir dan batin".
Keesokan harinya, istrinya menerima berita dari Pak Brigjen Yogie Suardi Memet (Danjen Kopassus saat itu) mengatakan bahwa: Mayor Atang Sutresna telah gugur di Timor-Timur pada Hari Minggu Tanggal 7 Desember 1975.
Inilah perintah terakhir almarhum Mayor Atang Sutresna selaku Komandan Detasemen Tempur (Dandenpur) I Nanggala V kepada seluruh detasemennya sebelum naik pesawat: "MESKIPUN TINGGAL 1 ORANG, TUGAS POKOK HARUS DI SELESAIKAN".
Tanggal 7 Desember 1975 merupakan hari dimana digelarnya Operasi Lintas Udara yang menerjunkan Satuan Tugas Nanggala V (Para Komando) di Dili, Timor-Timur (sekarang Timor Leste). Mereka merupakan pasukan pertama yang datang yang diterjunkan dengan menggunakan delapan pesawat angkut Hercules C-130B dari Lanud Iswahjudi, Magetan, Jawa Timur .
Satu per satu pasukan Nanggala V pun terjun. Namun kehadiran pasukan Naggala V disambut rentetan amuk peluru yang ditembakan pasukan Tropaz. Menurut Buku berjudul ‘Hari H: 7 Desember 1975’, pasukan Tropaz merupakan pasukan profesional yang dilatih angkatan bersenjata Portugal berdasarkan standar NATO.
Komandan Detasemen Tempur (Dandenpur) I Mayor Atang Sutresna mendarat tak jauh dengan posisi Caraka Komandan Grup Parako Koptu Engka Wasmita. Ketika mendarat Atang langsung membuka ranselnya lalu mengeluarkan sangsaka Merah-Putih.
Kemudian Mayor Atang memerintahkan kepada Koptu Sugeng dan Koptu Suhar Winata dari Regu 1 Peleton 1 Kompi B untuk menaikannya di kantor Gubernur menggantikan bendera Fretilin yang berkibar. Pengibaran sangsaka Merah Putih merupakan tugas yang sulit lantaran daerah sekitar kantor Gubernur masih dikuasai oleh pihak musuh.
Suara tembakan terdengar dengan teramat jelas, namun tak meredupkan keberanian mereka. Koptu Sugeng dan Koptu Suhar pun bergegas mengibarkan sangsaka Merah Putih dengan meyakini bahwa mereka akan mendapat perlindungan dari Mayor Atang Sutresna, Koptu Amad Priyatna dan Serda I Wayan Rija. Ketika bendera Fretelin berhasil diturunkan dan Sangsaka Merah Putih baru dinaikan separuh tiang, Koptu Sugeng tertembak.
Dengan spontan Koptu Sugeng pun memberi tahu Koptu Suhar. “Har, aku kena,” ucap Sugeng.
Setelah selesai menaikan sangsaka Merah Putih di kantor Gubernur, mereka pun bergegas mencari perlindungan. Koptu Sugeng segera memeriksa pahanya yang tadi terkena tembakan, namun beruntung tembakan itu hanya mengenai botol minumnya. Kemudian mereka melapor pada Mayor Atang bahwa tugas mereka telah selesai.
Sebelum melaksanakan tugas yang diberikan oleh Mayor Atang untuk mengibarkan Sangsaka Merah Putih, Koptu Sugeng dan Koptu Suhar mengamankan Koptu Kidam yang sudah terlebih dulu tertembak di bagian dada. Saat menuju lokasi yang berada di bawah pohon Beringin untuk memeriksa kondisi Koptu Kidam, rupanya dia telah tertembak untuk kedua kalinya oleh musuh dan gugur ketika Koptu Sugeng dan Koptu Suher mengibarkan Sangsaka Merah Putih di kantor Gubernur.
Koptu Sugeng pun lekas mengabarkan pada Serda Rija terkait Koptu Kidam. Serda Rija berinisiatif memindahkan jenazah Koptu Kidam dengan menariknya. Namun kemalangan menimpa Serda Rija, beberapa tembakan mengarah ke perut dan dada Serda Rija yang membuatnya tersungkur dan gugur dengan masih memegang jasad Koptu Kidam. Gugurnya kedua anak buah Mayor Atang membuat dirinya terlihat terpukul.
Mayor Atang pun berniat untuk bergerak ke arah barat menuju ke sebuah bangunan berwarna merah. Disana terdapat carakanya Koptu Kamin yang gugur pula, tergantung di sebuah tiang listrik. Koptu Sugeng pun berusaha keras melarang komandannya untuk tidak bergerak ke arah tersebut, karena di tempat itulah tembakan terdengar sangat gencar.
“Pak masih ramai dari situ (bangunan merah),” ujar Koptu Sugeng.
Namun sangat disayangkan, Mayor Atang tak memperdulikan seruan anak buahnya. Mayor Atang malah memerintahkan Koptu Engka untuk tetap ditempat. “Kamu di sini saja, saya mau mengatasi itu (tembakan),” tegas Mayor Atang.
Tak hanya Koptu Sugeng, Koptu Engka pun melarang Komandannya untuk bergerak ke arah tersebut.
“Jangan pak !!!,” balas Koptu Engka menahan komandannya.
Malang, Tepat dugaan anak buahnya, sekitar 25 meter dari ujung gedung Gubernur sebelah barat, Mayor Atang tertembak pada bagian perutnya. Ia pun langsung jatuh.
Melihat komandannya tertembak, dengan merunduk Koptu Sugeng segera mendekati dan menarik komandannya ke perlindungan di sebuah pagar tembok. Pada saat ditarik itulah Mayor Atang kembali tertembak yang mengenai leher hingga tembus ke kepalanya. Mayor Atang pun turut gugur seketika.
Mendengar informasi bahwa Mayor Atang gugur, dengan bergegas Kapten Bambang Mulyanto meninggalkan kelompoknya dan berlari menuju jasad Mayor Atang Sutresna tergeletak. Kapten Bambang melihat dengan mata kepala sendiri seniornya yang dikenal sosok yang baik dan pemberani itu telah gugur. Hati Kapten Bambang hancur dan terlihat sedih sekali.
Komandan Grup 1 Letkol Inf. Soegito yang dikabarkan info serupa oleh Kapten Atang Sanjaya mengenai Mayor Atang melaui Handie talkie juga merasa sedih dan pilu.
Tak beberapa lama kemudian, jenazah Mayor Atang dibawa ke pos komando Grup Parako yang berada tidak jauh di depan pelabuhan Dili. Dangrup 1 Soegito sempat ikut mengusung jenazah Mayor Atang Sutresna sewaktu diturunkan dari mobil pick up dan membaringkannya di sebuah ruang kantor yang kosong. Selain jenazah Mayor Atang, di dalam ruangan tersebut turut diletakan jenazah Koptu Kidam, Koptu Karsum serta anggota lainnya yang gugur di hari pertama dimulainya operasi tersebut yg kita kenal dengan nama Operasi Seroja.
Mayor Atang Sutresna telah menunjukan pengabdian yang luar biasa demi tercapainya keberhasilan tugas. Beliau adalah sosok perwira yang tegas, berani dan teguh pendirian.
Sebagai penghargaan dan pengorbanan atas jasa-jasanya, Pimpinan MABES ABRI menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) satu tingkat lebih tinggi, demikian yg terpahat di batu nisannya di TMP Kalibata adalah Letnan Kolonel Inf. (Anumerta) Atang Sutresna. dan Namanya di abadikan di Stadion Atang Sutresna di Komplek Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur. (SRG)
Lebih Baik Pulang Nama Dari Pada Gagal Dalam Tugas.
KOMANDO !!!!!

copa fb ; iyek & sepgioramos

Minggu, 10 November 2019

DPN GEPENTA PERINGATI 10 NOVEMBER "Bawa Pulang Jenazah Pejuang Dwikora"

Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Nasional, Ketua Umum Dpn Gepenta, Brigjen Polisi (Pur), Anggota Veteran R.I. yang ikut dalam Operasi Dwikora, Perang dengan Malaysia pada awal tahun 1964.
Mengingatkan dan mengusulkan kepada Bapak Presiden dan Semua Bangsa Indonesia, agar jenazah yang dikubur di hutan2 Malaysia, terutama di daerah Semenanjung Malaya, yakni Johor Baru, dan Kalimantan Utara Sabah dan Sarawak, dapat di kembalikan ke Indonesia.
Bahwa tidak ada Negara yang membiarkan prajuritnya yang gugur di Luar Negeri tidak dibawa ke Negaranya.
Lihat saja Amerika pada perang dunia kedua, sampai sekarang masih ada program kerja Menteri Pertahanan dan Menteri Veteran Amerika, mencari tentaranya yang gugur di beberapa Negara, yang direbut oleh Amerika.
Indonesia pada masa Perang Dwikora, banyak tentara, Polri dan rakyat sukarelawan yang masuk ke Malaysia, gugur, dan sampai sekarang JENAZAHNYA BELUM DIBAWA KEMBALI KE INDONESIA. 
Kami sangat mengharapkan semoga bapak Presiden R.I. Joko Widodo, Menteri Sosial, Menteri Pertahanan, dapat menjadikan Program Kerja "Pengembalian Jenazah pahlawan Dwikora, yang gugur di wilayah Malaysia"
Maka dengan demikian tepatlah yang mengatakan "Negara Yang besar adalah Bangsa yang menghormati para  Pahlawannya".
Demikian disampaikan oleh Ketua Umum Dpn Gepenta Brigjenpol Pur Dr. Parasian Simanungkalit, di Markas Dpn Gepenta Jakarta Selatan.

PERAN STRATEGIS BPD DALAM PERCEPATAN PEMBANGUNAN DESA SORO

MUJAHIDDIN (tengah)

LAMBU 9 November 2019 - Badan Permusyawaratan Desa atau yang disingkat dengan BPD adalah merupakan lembaga yang ada di desa yang memiliki tugas dan fungsi yang strategis bagi kelancaran kegiatan pelaksanaan pembangunan Desa Soro. Dikaitkan dengan kondisi masyarakat Desa Soro yang memiliki dinamika dan kehidupan dalam era demokrasi dengan kebebasan berpendapat dan tingkat kritis yang tinggi dari masyarakat BPD bisa menjadi salah satu jalur penghubung antar Masyarakat dengan Pemerintah Desa (Kepala Desa) dalam menampung, menyusun rencana kerja anggaran (RKA) dan merealisasikannya dalam Pembangunan Desa Soro. Selain itu juga kehadiran BPD telah memberikan ruang gerak yang sangat positif dalam konfigurasi (wujud) demokrasi khususnya bagi masyarakat desa dengan menyalurkan aspirasi politiknya. Sebagai lembaga independen/lembaga social dalam tata pemerintahan desa BPD sebagai suatu lembaga legislasi dan sebagai parlemen desa membawa nuansa baru dalam menggerakan partisipasi rakyat desa dalam kehidupan demokrasi di Desa Soro. Cerminan dari wujudnya kesadaran masyarakat terhadap tanggung jawabnya bagi kelangsungan masa depan desa mereka walaupun mungkin akan terjadi perbedaaan diantara mereka. 
Foto Bersama Usai Pelantikan
Dalam pemilihan bulan September-Oktober 2019 lalu secara Demokrasi telah terpilih Badan Permsyawaratan Desa (BPD) desa Soro sebagai Berikut :
  1. BASRIN, S.Kom
  2. MUJAHIDIN
  3. M. SIDIK
  4. AFFANDI, S.Farmasi
  5. FAISAL, S.Pd.
  6. BAHRUDIN
  7. SIRAJUDIN
  8. MUH. FARUK, S.Sos
  9. SITI HAWA

Melalui Badan Permusyawaratan Desa masyarakat desa mulai menyadari betapa pentingnya kehadiran mereka terhadap Pemerintah Desa Soro. Adat istiadat mulai rujuk yang dulunya dianggap tidak penting kini digali untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan desa. Badan Permusyawaratan Desa dalam mengayomi dan menjaga adat istiadat, kerukunan dalam kehidupan masyarakat desa, keseimbangan dan kontrol sosial politik dalam pelaksanaan anggaran desa, maka sesungguhnya sangat membantu pemerintah desa Soro, khususnya dalam kelestarian ekosistem, kegiatan pembangunan, penggalian potensi desa, bahkan pengaruh pada proses pembuatan peraturan desa bersama dengan Kepala Desa Soro. dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pemerintah desa dan pembangunan desa. Dalam membangkitkan semangat gotong royong dan unsur kebersamaan BPD Desa Soro terus menggalang kegiatan rutin musyawarah menerima masukan dari berbagai kalangan masyarakat Desa Soro sebagai bahan masukan dan menjadi kebijakan pelaksanaan Anggaran Desa oleh Pemerintah Desa Soro. Pembangunan sarana jalan, tempat ibadah dan berbagai prasarana lainnya yang sudah dikerjakan sebelumnya bentuk kebersamaan dilanjutkan dengan melibatkan secara langsung masyarakat Desa Soro dengan harapan masyarakat desa mulai merasakan manfaatnya keberadaan BPD. 
Foto Bersama Usai Pelantikan
Masyarakat melalui BPD Desa Soro diharapkan menyalurkan aspirasi kepada pemerintah desa. Melalui pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa diupayakan masyarakat desa soro kiranya 
  • Menjaga keamanan bersama dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan
  • Bagi para pendatang agar supaya segera melapor selama 1 x 24 jam kepada pemerintah desa melalui Ketua RT ataupun RW. 
  • Bagi masyarakat petani, nelayan menanamkan kebersamaan dan membentuk kelompok tani dalam meningkatkan produktivitas.
  • Menjaga lingkungan tetap tertata dan kebersihan lingkungan agar tercipta kehidupan yang sehat dan harmonis.

"BPD sebagai aspirasi masyarakat sudah mulai dimunculkan masyarakat desa sudah memiliki keberanian dalam melakukan pengawasan serta meminta lembaga pertanggungjawaban dari kepemimpinan Kepala Desa selama masa tugasnya, begitu juga aspirasi masyarakat dalam pembuatan peraturan desa, peranan BPD dalam menyerap aspirasi masyarakat dalam pembuatan peraturan desa cukup baik dan terbuka, mengundang masyarakat untuk meminta pendapat sebelum membuat perdes, dengan demikian dapat menjaring kemauan masyarakat”. demikian Kata MUJAHIDDIN.

Selasa, 05 November 2019

ZELLOVER PEDULI OKTOBER 2019 (Air Bersih Utk Gunung Kidul)

Jogjakarta, November 2019

Kecamatan Tepus, Tanjung Sari dan Paliyan Kabupaten Gunung Kidul Daerah Istimewa Jogjakarta mendapat droping Air Bersih dari ZELLOVER PEDULI Bulan Oktober 2019.
Kegiatan rutin Race Amal Zellover Peduli 27 Oktober 2019 lalu di menangkankan oleh Channal Zello Wonosobo Asri (ZWA)., dikarenakan sesuatu dan lain hal tim ZWA belum dapat terjun ke lapangan untuk menyalurkan, maka di percayatakan kepada Channal Zello Wonosari Gunung Kidul (WGK) untuk menyalurkan Donasi Race Amal terserbut di wilayah Kabupaten Gunung Kidul.
Gunung Kidul merupakan daerah yang tiap tahun dilanda kekeringan dan kekuarangan air bersih.
Kemarau panjang semakin membuat masyarakat Gunung Kidul kesusahan mendapatkan sumber air untuk kebutuhan sehari-hari, Tim Zellover Peduli bergerak ke tiga kecamatan yang sangat memerlukan Air Bersih yaitu :
1. Kecamatan Tepus
2. Kecamatan Tanjung Sari
3. Kecamatan Paliyan
berikut dokumentasi kegiatan Tim ZELLOVER PEDULI WGK

Senin, 04 November 2019

AKU CERITAKAN KEMBALI MELALUI GAMBAR TENTANG APA YANG TELAH KITA WUJUDKAN


Saat Rasa Kebersamaan Itu Ada Apapun Yang Kita Inginkan Pasti Tercapai dan Terwujud, Aku Membuka Kembali Cerita Lama Itu Untuk Membangkitkan Rasa Kebersamaan.