Cikarang Utara, 25 November 2016
![]() |
AYI DHARUSMAN |
Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat yang diwakili oleh Pak Ayi Dharusman dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi yang diwakili oleh Pak Rukmin mengumpulkan seluruh Kepala sekolah SMA/SMK negeri dan swasta Jumat 25 November 2016 di Ruang Serba guna SMAN 1 Cikarang Utara Kabupaten Bekasi, dalam rangka rapat dinas penjelasan dan pembagian kode akses aplikasi Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) Tahun 2017.
Lebih lanjut pak Ayi menyampaikan bahwa syarat untuk mendapatkan Kode Akses yang sudah dipersiapkan oleh Tim Data Propinsi Jawa Barat kaitannya dengan BPMU SMA/SMK baik Negeri maupun Swasta harus memenuhi syarat sebagai berikut :
SMA/SMK NEGERI 4 POIN :
1. Format A2c atau data profile sekolah
2. Data Siswa sesuai format yg ditentukan
3. Surat/Pakta Integritas Operator Dapodik
4. RKA BPMU Tahun Anggaran 2017
SMA/SMK SWASTA 7 POIN :
1. Surat Permohonan/Pengajuan untuk menerima BPMU
2. Data Sekolah format A2c
3. Data Siswa sesuai format yg dibagikan
4. Pakta Integritas Operator Dapodik
5. Pakta Integritas Kepala Sekolah
6. RKA/RAB sesuai format yg ditentukan
7. Rekening Bank atas Nama Sekolah
Dikumpulkan paling lambat Jumat 25 November 2016 Jam 16.00.wib. di SMAN 1 CIKARANG UTARA. kepada petugas Pak Abdul Fatah.
Dinas Pendidikan. Provinsi Jawa Barat juga mengingatkan bahwa Cut Off data siswa yang dipakai sebagai dasar pembayaran BPMU harus segera dilengkapi Pada entry data Dapodiknya, seperti NISN, NAMA LENGKAP, L/P, TEMPAT TANGGAL LAHIR, KELAS DAN ALAMAT. Batas akhir Cut Off Minggu 27 November 2016 pukul 23.00 wib.
Link Video berita terkait :
https://youtu.be/WPtybHR7JOE
Tidak ada komentar:
Posting Komentar