RUU Redenominasi mata uang ini bisa jadi RUU prioritas ke DPR-RI," Agus Marto W. menyampaikan ini saat di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat,30 November 2012.
Maksud dan tujuan Sosialisasi adalah menjelaskan, masyarakat harus mengerti betul mengenai pengertian dan manfaat dari redenominasi ini dan supaya masyarakat tahu. Itu bukan sanering dan apa manfaat dan semua risiko dibahas. Sudah dilakukan konsultasi publik tapi belum yang benar intensif sampai ke daerah-daerah terpencil.
Agus Marto berharap setelah masa sosialisasi ini, pembahasan RUU Redenominasi Mata Uang dapat dilakukan dalam dua masa sidang tahun depan.
"Kita harapkan kalau konsultasi publiknya positif, kita harapkan bulan Juni begitu dua masa sidang bisa disetujui," tegasnya.
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Herry Poernomo menambahkan, anggaran untuk sosialisasi ini menggunakan anggaran Kementerian Keuangan, meskipun dalam pelaksanaannya membutuhkan bantuan Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Hukum dan HAM.dari berbagai sumber media on line Indonesia
Maksud dan tujuan Sosialisasi adalah menjelaskan, masyarakat harus mengerti betul mengenai pengertian dan manfaat dari redenominasi ini dan supaya masyarakat tahu. Itu bukan sanering dan apa manfaat dan semua risiko dibahas. Sudah dilakukan konsultasi publik tapi belum yang benar intensif sampai ke daerah-daerah terpencil.
Agus Marto berharap setelah masa sosialisasi ini, pembahasan RUU Redenominasi Mata Uang dapat dilakukan dalam dua masa sidang tahun depan.
"Kita harapkan kalau konsultasi publiknya positif, kita harapkan bulan Juni begitu dua masa sidang bisa disetujui," tegasnya.
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Herry Poernomo menambahkan, anggaran untuk sosialisasi ini menggunakan anggaran Kementerian Keuangan, meskipun dalam pelaksanaannya membutuhkan bantuan Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Hukum dan HAM.dari berbagai sumber media on line Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar