REUNI AKBAR ALUMNI 1989 SMPN 1 SAPE TAHUN 2019 JUMPA KANGEN GENERASI BIRU 1989MERAJUT UKHUWAH, MENYAMBUNG SILATURRAHIM ZELLOVER INDONESIA BEROJENG, BERGEMBIRA & BERAMAL BERSATU DALAM CANDA & TAWA DI UDARA dan DI DARAT

Minggu, 05 April 2020

Tolak pemberian Asimilasi pembebasan kepada terpidana Narkoba.


Korupsi,  Teroris dan Pengedar Narkoba adalah Tindak Pidana Extra Ordinary Crime.

Jadi tidak ada alasan diberi Asimilasii hukuman.

Korban Pengguna Narkoba yang diancam pasal 127 UU Narkotika itu salahnya  mereka karena memasukkan ke Penjara. Polisi, Jaksa dan Hakim keliru menjatuhkan pidana Penjara kepada Pengguna Narkoba bagi diri sendiri.
Sejatinya ditempatkan di Tempat Rehabilitasi. Oleh Karena itu Pengguna Narkoba bagi diri sendiri dipindahkan dari Penjara Lembaga Pemasyarakatan ke Tempat Rehabilitasi bukan diberi Asimilasi hukuman bebas kerumahnya. 
KARENA MEREKA AKAN TETAP MENJADI PASAR NARKOBA., MAKA PEREDARAN NARKOBA SEMAKIN MARAK.. PRESIDEN JOKOWI MOHON BATALKAN KEPUTUSAN MENKUMHAM..

*Ketua Umum DPN GEPENTA Brigjenpol Pur Dr. Drs. Parasian Simanungkalit SH.MH* di Markas DPN GEPENTA 4/4/2020

2 komentar:

Nina Aisna mengatakan...

Thanks gan, materinya sangat bermanfaat sekali. Aku suka banget ^^
Togel Online terpercaya dan terbesar di Asia

rupiah online mengatakan...

Ayo baca buku The Psychology of Money sekarang juga. Silakan beli bukunya di toko kami The Psychology of Money - Morgan Housel (Bahasa Indonesia)