REUNI AKBAR ALUMNI 1989 SMPN 1 SAPE TAHUN 2019 JUMPA KANGEN GENERASI BIRU 1989MERAJUT UKHUWAH, MENYAMBUNG SILATURRAHIM ZELLOVER INDONESIA BEROJENG, BERGEMBIRA & BERAMAL BERSATU DALAM CANDA & TAWA DI UDARA dan DI DARAT

Senin, 13 April 2020

WASPADA GANGGUAN KAMTIBMAS IMBAS DARI COVOD19 & PSBB

Ketua Umum DPN GEPENTA "Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba, Tawuran dan Anarkis" mengajak semua Rakyat Indonesia ciptakan Kamtibmas kondusif di lIngkungannya

Berawal dari Virus corona dari Wuhan Cina Tiongkok membawa dampak yang kurang menguntungkan semua Aspek kehidupan rakyat di dunia.
Bahaya terjangkitnya virus Corona covid-19 telah melanda di semua 34 Provinsi di Indonesia. Upaya Pemerintah yang dipimpin Presiden R.I. sebagai Panglima Tertinggi JOKO WIDODO melakukan perang melawan Covid-19 sudah dapat kita lihat mampu menekan kematian dan telah mampu juga meningkatkan kesembuhan.
Dijelaskan oleh Parasian  Simanungkalit
Permasalahan yang timbul  ancaman dan Gangguan baru adalah mengapa pengambilan kebijakan Menkumham memberikan pembebasan bersyarat dan asimilasi kepada para Napi Pidana Umum, seperti pembunuh, penganiaya, perampok, pencuri, begal dan lain-lain. Sedangkan Korban Pengguna Narkoba yang sebagai penderita murni menggunakan Narkoba bagi diri sendiri yang dimanipulir menjadi Pemilik dan pengedar di persidangan sehingga mereka masuk Penjara karena penyidik dan Jaksa menuntut pasal berlapis yang sejatinya pasal 127 UU Narkotika tetapi di yontokan ke pasal 112 atau pasal kepemilikan walau hanya bisa DIPAKAI utk satu hari saja. Yang sejatinya pengedarnya yang dimasukkan Penjara, kalau pengguna Narkoba murni bagi diri sendiri sejatinya dimasukkan ke tempat Rehabilitasi sebagai Vonis Hakim.  Sejatinya mereka pengguna Narkoba bagi diri sendiri harus dipindahkan dari Lapas alias Penjara ke semua tempat Rehabilitasi di Indonesia untuk di obati.
Nampaknya dengan pembebasan Napi akibat takut tertular covid-19 diduga menjadi satu kelompok yang mau melakukan perbuatan dan tindakan mengulangi perbuatan kejahatannya. Akibatnya adanya Rasa dianaktirikan maka terjadi kebutuhan Lapas di Trinting Manado. Semoga tidak ditiru Napi di Lapas  lainnya.

Dilanjutkannya, Karena dengan di bebaskannya mereka maka timbul permasalahan baru mereka pengangguran yang perlu makan ditengah serangan covid-19 yang telah menambah sengsara hidupnya karena PSBB. Mereka menjadi beban keluarga maka untuk mengatasi permintaan kebutuhan hidup maka ingin mengulangi perbuatannya kembali kambuh.

Maka Gangguan Kamtibmas akan terganggu.
Karena terganggu maka POLRI harus bekerja keras dan disamping kekuatan Polri dapat meminta bantuan TNI kemudian rakyat dibina untuk melakukan strategi Perpolisian Masyarakat "POLMAS".
Ada Ormas yang dapat berperan serta meningkatkan POLMAS salah satunya adalah GEPENTA "Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba Tawuran dan Anarkis". Disetiap wilayah maka  Pengurus DPP GEPENTA di Provinsi dan Pengurus DPK di Kabupaten Kota, dapat dibina dan bekerja saja untuk berupaya mencegah dan menanggulangi Gangguan Kamtibmas di wilayahnya.
Di tiap RT dan RW dapat digiatkan lagi Siskamling yang sudah lama ditinggalkan.

Semua Ormas dan LSM yang ada di tiap wilayah Polsek dan Polres dapat dibina dan digerakkan agar tidak ikutan melakukan perbuatan tindak kejahatan. Dan dapat melakukan patroli bersama aparat keamanan POLRI sesuai dengan kebutuhannya.
Marilah kita semua rakyat dan bangsa Indonesia menciptakan Indonesia tertib dan aman bersatu padu melawan perbuatan Anarkis berbentuk kejahatan agar perang melawan Virus Corona covid-19 dapat mengalahkannya setelah selesainya PSBB. Kepatuhan rakyat kepada aturan PSBB akan dapat mempercepat dicabutnya Pembatasan Sosial Berskala Besar, sehingga Roda kehidupan dapat normal kembali..
Pemerintah kita harapkan  kalau obat penyembuhan sudah akurat dan patent sesuai kemampuan dokter dan perawat, kemudian immun tubuh ketahanan tubuh melawan Virus Corona ada dalam setiap tubuh rakyat Indonesia maka cabut kekarantinaan Kesehatan dan PSBB. 
Karena ternyata Virus Corona covid-19 itu mendompleng ke penyakit yang sudah akut komplikasi ditubuh manusia. Kalau hanya serangan covid-19 kepada orang  sehat tidak akan dapat terjangkit sebagaimana dijelaskan oleh Jurub Gugus Tugas Covid-19. 
Ciptakan Indonesia Negeri Aman Damai Makmur dan Sejahtera.
DEMIKIAN disampaikan oleh Ketua Umum Dpn Gepenta, Brigjenpol Pur. Dr. Parasian Simanungkalit SH.MH.

Tidak ada komentar: