- Bahwa kedua belah pihak sepakat peristiwa yang terjadi bukanlah merupakan pertikaian antara suku Bima dan Flores, bukan juga konflik antara pemeluk agama, akan tetapi murni peristiwa antara orang perorang.
- Bahwa kedua belah pihak sepakat peristiwa tersebut diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, masing-masing pihak akan membantu proses penegakan hukum dalam batas kapitas masing-masing.
- Bahwa ada kemungkinan peristiwa ini diboncengi oleh pihak lain, oleh karena masing-masing pihak akan melakukan investigasi untuk kepentingan kedua belah pihak.
- Bahwa suku Bima dan suku Flores sesungguhnya memiliki akar hubungan baik yang sudah terjalin sangat lama, bahkan sebagian memiliki hubungan darah, oleh karena itu mengatakan konflik sebagai konflik antara suku adalah tidak memiliki akar sejarah (ahistoris)
- Pada hari Selasa, 17 Oktober 2017 akan menggelar pertemuan kedua utk membacakan kesepakatan dihadapan media massa dengan menghadirkan tokoh masyarakat dari kedua daerah dengan maksud dan tujuan untuk disebarkan secara luas guna meredam/meredakan meluasnya gesekan ditingkat bawah masyarakat kedua daerah.
- Membuat surat bersama yang ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya untuk bertemu dengan tokoh masyarakat kedua daerah yang akan ditanda tangani oleh perwakilan tokoh masyarakat kedua daerah dengan mengusulkan waktu pertemuan dimaksud pada hari Kamis, 18 Oktober 2017 dan akan dilanjutkan dengan konfrensi pers bersama.
RM. Sari Indah Blok M
Wakil Masyarakat Bima
H. Ghazali Ama La Nora
Wakil Masyarakar Folres
Zakarias Kleden
Disaksikan oleh :
Ketua Pemuda Bima
Raul Kalila
Ketua Pemuda Flores
Yosef Mbira
Dewan Pengurus
Badan Musyawarah Masyarakat Bima (BMMB) Jabodetabek
Kol. (Purn). H. Muhidin HT
Ketua Umum
Nimran Abdurahman
Sekretaris Jenderal