REUNI AKBAR ALUMNI 1989 SMPN 1 SAPE TAHUN 2019 JUMPA KANGEN GENERASI BIRU 1989MERAJUT UKHUWAH, MENYAMBUNG SILATURRAHIM ZELLOVER INDONESIA BEROJENG, BERGEMBIRA & BERAMAL BERSATU DALAM CANDA & TAWA DI UDARA dan DI DARAT

Minggu, 10 Juni 2012

PAMERAN BURSA KERJA BEKASI 2012

PAMERAN BURSA KERJA
SELASA-KAMIS 12-14 JUNI
DI BEKASI SQUARE
LT.DASAR PUKUL 09.00-16.00

 
PT PANASONIC GOBEL
 
BANK DANAMON
 
PT EPSON
 
PT YAMAHA MUSIC
 
PIZZA HUT
 
KFC
 
YAKUL
 
PT DAIHATSU ASTRA INTERNASIONAL
 
ADIRA KREDIT
 
PT INTRIAS MANDIRI SEJATI
 
ASTRA
 
PT BFL FINANCE

 
PT PIONEERINDO
 
COLUMBIA
 
JCO
 
PT SHARP
 
PT PRIMA FAJAR CAHAYA SURYA
 
PT ADYAWINSA DINAMIKA
 
PT INDOSAT
 
PT BINTANA UTAMA (NIKE)
DAN LAIN LAIN

LANGSUNG :
-WALK INTERVIEW
-PSIKOTES
TERSEDIA 5000 LOWONGAN
BAWA CV
PAKAIAN RAPIH
MIN SMK/D3/S1/S2

Sabtu, 09 Juni 2012

RAPAT RENCANA KERJA ANGGARAN KELAS BILINGUAL SMAN 1 TAMBUN UTARA

Komite Sekolah, 09 Juni 2012
Sebagai Wujud Keterbukaan Publik dan Perencanaan Anggaran Kegiatan Sekolah dan Komite Sekolah sesuai aturan dan undang-undang pengelolaan keuangan daerah dan pusat SMAN 1 Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Sabtu, 09 Juni 2012 Mengadakan Rapat Rencana Kegiatan Anggaran Tahun Pelajaran 2012/2013
Dari Kiri : Edy Yanto (Humas) WARJA MIHARJA (Ketua Komite) IDRIS IRIN (Sekretaris) dan MAHDIAR (Anggota)

Rapat yang dihadiri oleh Kepala Sekolah, Pengurus Komite Sekolah dan Orang Tua/Wali Siwa Peserta Didik Baru Kelas Bilingual sebanyak 96 (sembilan enam) orang, perwakilan guru dan tata usaha, mendengarkan paparan Rencana Kegiatan Anggaran dari Kepala SMAN 1 Tambun Utara H. MATROJI, S.Pd.M.Pd. dengan seksama dan penuh Semangat.
H. MATROJI, S.Pd. M.Pd (Kepala Sekolah)
Dalam kesempatan tersebut Kepala Sekolah menjelaskan secara detail tentang Program dan Kebutuhan yang dibutuhkan oleh sekolah selama satu tahun. Anggaran yang didapat dari Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat juga beliau sampaikan secara terbuka dengan jumlah Rp. 107.400.000,- (Seratus Tujuh Juta Empat Ratus Ribu Rupiah selama satu tahun. Anggaran Rintisan Bos SMA yang didapat oleh SMAN 1 Tambun Utara adalah Rp. 10.000,-/persiswa selama satu tahun.
Orang Tua/Wali Siswa Kelas Bilingual

Orang Tua/Wali Siswa Kelas Bilingual
Meski terlihat raut wajah kekecewaan mendengar jumlah bantuan operasional sekolah yang hanya Rp. 10.000,- persiswa Orang Tua/Wali Calon Peserta Didik Baru Kelas Bilingual masih sempat menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat dan juga penghargaan kepada Kepala SMAN 1 Tambun Utara atas penyampaian Rencana Kegiatan Anggaran yang sangat terbuka dan dapat dengan mudah dimaklumi oleh mereka (Orang Tua/Wali Siswa).
Sehingga dengan keputusan yang penuh semangat ingin memajukan pendidikan putera dan puterinya Orang Tua/Wali Siswa memberikan Bantuan/Sumbangan sebesar Rp. 2.500.000,- (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) sebagai biaya untuk menutupi kekurangan anggaran yang dibutuhkan sekolah dan sebagai bukti keinginan dan keikhlasan dibuatlah berita acara dan Keterangan Kesanggupan oleh masing-masing orang tua/wali siswa.
Orang Tua/Wali Siswa Kelas Bilingual

Orang Tua/Wali Siswa Kelas Bilingual
 Dan yang paling membanggakan karena belum pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, yaitu adanya Orang Tua/Wali Siswa yang mau menyumbang lebih dari pada jumlah yang disepakati bersama dalam rapat>>> Alhamdulillah !!!

Jumat, 08 Juni 2012

bkn.go.id 2012

Haruskah Data K2 diumumkan?
Kamis, 07 Juni 2012 14:38
Jakarta-Humas BKN, dalam kunjungan kerjanya Komisi II DPRD Kabupaten Langkat meminta nana-nama tenaga honorer kategori II untuk segera diumumkan. Hal tersebut disampaikan dalam audiensi antara Komisi II Kabupaten Langkat dengan BKN, Kamis (7/6). Kunjungan tersebut diterima oleh Kepala bagian Humas Tumpak Hutabarat di Ruang Mawar Gd. I Lt. 1 Kantor Pusat BKN Jakarta.
Kepala bagian Humas Tumpak Hutabarat (kanan) dan Ketua komisi II Kab. Langkat Baarum memimpin audiensi BKN-Komisi II Kab. Langkat.
Menanggapi pernyataan tersebut, Tumpak Hutabarat menjelaskan bahwa terkait informasi tenaga honorer memang sebaiknya DPRD menghubungi pihak BKD dan BKD juga sebaiknya mengumumkan nama-nama tenaga honorer Kategori II yang sudah didata.  Hal tersebut dimaksudkan agar para honorer mengetahui nasib mereka apakah termasuk sebagai tenaga honorer yang diusulkan atau tidak. “ Apalagi sekarang sedang gencar-gencarnya Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik untuk dilaksanakan,” jelas Tumpak Hutabarat, “Jadi pelayanan informasi ke publik harus dilaksanakan secara terbuka, “tegasnya.

Suasana audiensi rombongan Komisi II Kab Langkat (kiri) dan perwakilan BKN (kanan).
Sementara bagi honorer K1 yang sudah diumumkan ke publik, Tumpak Hutabarat menghimbau kalau memang masih ada yang keberatan berkaitan pemalsuan data dan memiliki bukti otentik dapat dilaporkan ke BKN untuk dibatalkan pengangkatan CPNS-nya. “Bukan berarti nama-nama tenaga honorer yang sudah diumumkan MK akan langsung diangkat menjadi PNS,” jelas Tumpak Hutabarat “Tentunya harus melewati beberapa regulasi pemerintah yang ada,” tegasnya. Terhadap tenaga honorer K I yang dinyatakan tidak memenuhi kriteria (TMK) hanya karena aspek pembayaran yang non-APBN/APBD, Tumpak Hutabarat menegaskan bahwa tenaga honorer tersebut akan otomatis menjadi tenaga honorer K2. “Hal itu telah dipahami  dengan baik oleh instansi pemerintah pusat dan daerah,” ungkapnya.
Foto bareng: Rombongan Komisi II Kab. Langkat dengan Kepala Bagian Humas BKN Tumpak Hutabarat (tengah).
Sedangkan terkait K2, Tumpak Hutabarat lebih lanjut menjelaskan bahwa pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi CPNS berdasarkan kebutuhan pegawai di instansi yang bersangkutan, dengan tetap mempertimbangkan aspek keuangan negara. “Jadi, tidak semua honorer K II diangkat menjadi CPNS,” ungkap Tumpak Hutabarat. (per/susi/bal)