Komisi II DPR-RI Apresiasi Penyelesaian K1 dan K2
bkn.go.id - Kamis, 28 Juni 2012 15:51 |
Jakarta-Humas BKN. Komisi II DPR RI
bersikap legowo tentang teknis pelaksanaan penerimaan tenaga honorer
sebagai tugas pemerintah. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil
Ketua Komisi II Ganjar Pranowo saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP)
antar komisi II DPR RI dengan menteri PAN & RB dan Kepala BKN
tentang Penyelesaian Permasalahan Tenaga Honorer terkait Mekanisme dan
Tahapan Penangan K2 dan Teranulir, Selasa (26/6) di ruang rapat komisi
II DPR-RI Senayan Jakarta. RDP ini dihadiri oleh Anggota Komisi II dan
segenap jajaran sruktural Kementerian PAN & RB serta BKN.
MenPAN & RB Azwar Abubakar (kanan) dan Kepala BKN Eko Sutrisno (kiri) menhadiri RDP dengan Komisi II DPR-RI.
Dalam RDP tersebut Komisi II DPR-RI memberikan apresiasi kepada
pemerintah yang telah menyusun Mekanisme dan Pentahapan Penyelesaian
Tenaga Honorer K1 & K2 Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah
(PP) Nomor 56 Tahun 2012 tentang perubahan kedua atas PP Nomor 48 Tahun
2005.
Pimpinan Komisi II DPR RI mendengarkan paparan pemerintah terkait penyelesaian tenaga honorer.
Berdasarkan hasil kesimpulan RDP,
terkait penyelesaian tenaga honorer K1 dan K2, Komisi II DPR-RI meminta
kepada pemerintah untuk dapat melaksanakannya secatra transparan dan
akuntabel. Sedangkan tenaga honorer yang teranulir dalam K2 diperlukan
penyelesaian secara khusus.(bal/per/twr)
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar