Jadwal Sidang Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Sidang Keterangan :
Rabu, 28-03-2012 14:00 s/d Selesai
No Perkara 9/PHPU.D-X/2012 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Bekasi Tahun 2012
Pemohon : H. Sa'duddin dan H. Jamal Lulail Yunus [No. 2]
Kuasa Hukum : R. Hikmat Prihadi, S.H., Sadar Muslihat, S.H., dkk.
PANEL Pemeriksaan Perkara (I)
Rabu,28-03-2012 14:00 s/d Selesai
No 10/PHPU.D-X/2012 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Bekasi Tahun 2012
Pemohon : H. M. Darip Mulyana dan H. Jejen Sayuti [No. 3]
Kuasa Hukum : Dr. Effendy Saragih, S.H., M.H., Arkan Cikwan, S.H., dkk
PANEL Pemeriksaan Perkara (I)
Dalam Sidang tersebut akan diputuskan apakah gugatannya di trima atau tidak oleh Mahkamah Konstiutsi dan menurut hasil kajian IFC Fiht Corruption Gugatan ini akan diterima dengan beberapa bukti dan Pilkada Kabupaten Bekasi akan bakalan diulang.
Rabu, 28-03-2012 14:00 s/d Selesai
No Perkara 9/PHPU.D-X/2012 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Bekasi Tahun 2012
Pemohon : H. Sa'duddin dan H. Jamal Lulail Yunus [No. 2]
Kuasa Hukum : R. Hikmat Prihadi, S.H., Sadar Muslihat, S.H., dkk.
Rabu,28-03-2012 14:00 s/d Selesai
No 10/PHPU.D-X/2012 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Bekasi Tahun 2012
Pemohon : H. M. Darip Mulyana dan H. Jejen Sayuti [No. 3]
Kuasa Hukum : Dr. Effendy Saragih, S.H., M.H., Arkan Cikwan, S.H., dkk
PANEL Pemeriksaan Perkara (I)
Dalam Sidang tersebut akan diputuskan apakah gugatannya di trima atau tidak oleh Mahkamah Konstiutsi dan menurut hasil kajian IFC Fiht Corruption Gugatan ini akan diterima dengan beberapa bukti dan Pilkada Kabupaten Bekasi akan bakalan diulang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar