JAKARTA - Pemerintah mengurangi jatah kursi tenaga honorer yang diangkat sebagai CPNS pada 2011. Jika sebelumnya pada pengangkaten yang dikhususkan untuk honorer kategori I (tertinggal dan tanpa tes) jatah kursinya mencapai 40 persen, kini untuk honorer kategori dua alokasi kursinya hanya 30 persen saja.
Sekretaris Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tasdik Kinanto, menyatakan, kebijakan penetapan tambahan formasi PNS selama 2004-2009 sebanyak 70 persen dialokasikan untuk tenaga honorer, sedangkan pelamar umum hanya 30 persen. Sedangkan per 30 Juni 2010 terdapat 4.732.472 CPNS, termasuk tenaga honorer sebanyak 920.702 dan formasi sekretaris desa sebanyak 53 ribu.
Sekretaris Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tasdik Kinanto, menyatakan, kebijakan penetapan tambahan formasi PNS selama 2004-2009 sebanyak 70 persen dialokasikan untuk tenaga honorer, sedangkan pelamar umum hanya 30 persen. Sedangkan per 30 Juni 2010 terdapat 4.732.472 CPNS, termasuk tenaga honorer sebanyak 920.702 dan formasi sekretaris desa sebanyak 53 ribu.
Info Lebih Lanjut Kunjungi Blog FKTU:
http://fktukotabekasi.blogspot.com/2011/02/kursi-pns-2011-dari-honorer-hanya-30.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar