Minggu, 05 Desember 2010
Jumat, 03 Desember 2010
Presiden SBY "Guru Honorer Segera Diangkat di PNS"
SBY: Guru Honorer Segera Diangkat Jadi PNS
Kamis, 2 Desember 2010 - 21:23 wib
Rizka Diputra - Okezone
(Foto: Abror Rizki/Setneg)
JAKARTA - Kondisi para guru di Indonesia terutama guru bantu di daerah turut menjadi perhatian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Para guru honorer yang kebanyakan kurang sejahtera hidupnya akan diupayakan menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
"Menuntaskan (agar) guru bantu menjadi PNS sesuai tatanannya, memastikan agar pemerintah dapat memenuhi target formasi ideal PNS," ujar SBY dalam pidato sambutannya di HUT PGRI ke-65 di Tennis Indoor Istora Senayan, Kamis (2/12/2010) malam.
Ditambahkannya, pemerintah juga akan mengupayakan agar pengajar yang belum meraih gelar sarjana agar didorong melalui program beasiswa.
"Bagi guru yang belum punya ijazah D4 dan S1 kita dorong untuk meraih beasiswa, yang belum dapat sertifikat kita dorong untuk mendapatkan sertifikat itu," tandasnya.
Sumber : okezone.com
Minggu, 28 November 2010
500 Koperasi Tingkat RW. se-Kabupaten Bekasi (3)
Yanto Sunandar Kalau melihat peta wilayah kabupaten Bekasi, misal kita ambil kisaran setiap desa memiliki 40 RW, maka kabupaten Bekasi terdiri 40 x 187 (desa) = 7480 RW. Maka jumlah 500 RW yang diakomodir nantinya oleh Yanto Sunandar Centre masoh jauh dari jumlah memadai dan sangat kecil. Tetapi YSC berbesar hati, YSC hanya memberikan yang bisa dilakukan buat Bekasi. Semoga menjadi benih yg bermanfaat buat masyarakat dan didengar oleh Pemerintah Daerah Bekasi, sehingga program ini menjadi bagian dari APBD 2012 yang tentunya tetap berorientasi kepada kepentingan masyarakat kabupaten Bekasi.
Website Pemerintah Kabupaten Bekasi
Website Pemerintah Kabupaten Bekasi: "- Sent using Google Toolbar"
Jumat, 26 November 2010
KESEJAHTERAAN TENAGA HONORER KAB. BEKASI
Yanto Sunandar
Tenaga Honorer adalah seseorang yg bakerja di instansi pemerintah secara sukarela dan tidak ada bedanya dengan apa yang dikerjakan oleh pegawai yang menjadi Pegawai Negeri Sipil. Yang berbeda adalah penghasilan/gaji yang ditrima tiap bulannya , Honorer jauh dibawah Upah Minimun Regional (UMR). Mengingat beban kerja dan tanggungjawabnya sama seperti yang PNS, maka sudah saatnya Tenaga honorer diberikan penghargaan yang lebih baik dan manusiawi dalam bentuk tunjangan KESRA yang cukup. Bersumber dari APBD. Kisaran Rp 750.000/bulan adalah angka yang wajar.
Langganan:
Postingan (Atom)