REUNI AKBAR ALUMNI 1989 SMPN 1 SAPE TAHUN 2019 JUMPA KANGEN GENERASI BIRU 1989MERAJUT UKHUWAH, MENYAMBUNG SILATURRAHIM ZELLOVER INDONESIA BEROJENG, BERGEMBIRA & BERAMAL BERSATU DALAM CANDA & TAWA DI UDARA dan DI DARAT

Senin, 03 Juni 2019

SEJARAH HUKUM KONSTITUSI AKAN KEMBALI TERCATAT DIPIMPIN OLEH PUTERA TERBAIK BIMA (NTB)

Jakarta, 01 Juni 2019
ANWAR USMAN, KETUA MK
Mahkamah Konstitusi akan kembali menjadi sorotan mata seluruh rakyat Indonesia bahkan manca negara, sejarah Demokrasi yang merupakan langkah terakhir bagi para kontestan politik dalam memutuskan satu perkara dan atau sengketa politik Negara Demokrasi Republik Indonesia.HAMDAN ZOELFA yang menggantikan AKIL yang ditangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena Kasus Korupsi (SUAP).
Kontestasi Politik Tahun 2014 dua pasang calon Presiden dan Wakil Presidin yang lolos ke putaran kedua Prabowo-Hatta dan Jokowi-Yusuf Kalla mendapatkan suara terbanyak dari masyarakat Indonesia kedua pasangan calon hampir mendapatkan suara yang sama besarya dan tercatat sebagai kontestan yang sama-sama punya kesempatan menuju ke puncak kekuasaan tertinggi Presiden dan Wakil Presiden.
KETUA MK
Tepat 5 tahun lalu, ketika pasangan Prabowo - Hatta menggugat hasil pemilihan presiden ke Mahkamah Konstitusi, palu sidang Pilar Konstitusi negeri ini, digenggam oleh Hamdan Zoelva. 
Sebagai Ketua MK, Hamdan yang memimpin sidang, sekaligus yang mengetok keputusan final; menolak gugatan Prabowo, dan mensahkan hasil pemilihan presiden tahun 2014. 
Kita tahu alur cerita selanjutnya. Jokowi dan Jusuf Kalla pun dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden. 
Kini, pertarungan hukum di ruang sidang MK agaknya bakal terulang lagi. Pasangan Prabowo-Sandi yang dinyatakan kalah oleh KPU, akan menggugat dan mengadu ke MK. Mereka merasa telah dicurangi.
Dan dalam beberapa pekan ke depan, perhatian publik tanah air bakal terarah ke sosok Anwar Usman. Sebagai Ketua MK yang akan memimpin sidang gugatan ini, wajah Anwar Usman bakal banyak menghiasi lini dan media massa. 
Tindak tanduknya bakal diawasi. Ucapannya bakal disimak dan diteliti. Bahkan, rekam jejaknya mungkin akan ditelisik dan diusik oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Sebab, nasib Pemilu yang hasilnya telah ditetapkan oleh KPU, akan ditentukan oleh 9 hakim, yang diketuai oleh Anwar Usman.
Yang menarik adalah: ada kesamaan antara Hamdan Zoelva dan Anwar Usman yang memimpin sidang maha penting ini. Keduanya ternyata lahir dan berasal dari daerah yang sama: BIMA. 
Di sebuah kabupaten di ujung timur Propinsi NTB ini, keduanya lahir, dibesarkan dan mengeyam bangku sekolah hingga SMA, dalam tradisi keagamaan yang kental. 
Hamdan anak seorang pemuka agama bernama TG. KH. Muhammad Hasan. Sedari kecil telah dibesarkan dalam tradisi keluarga santri dan Islam yang kuat. Seluruh jenjang pendidikan, diselesaikan Hamdan di sekolah berbasis Agama. Dari Ibtidaiyah hingga Aliyah.
Semula, Hamdan pun melanjutkan kuliah di Fakultas Syari'ah IAIN Alaudin Makassar, sesuai keinginan orang tuanya agar menjadi guru, sebelum akhirnya Hamdan mendaftar dan diterima sebagai mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.
Rupanya, jalan hidup Hamdan ditakdirkan di bidang hukum. Dengan bekal gelar Sarjana Hukum inilah, Hamdan menapaki titian karir, hingga menuju puncak sebagai Ketua MK. 
Anwar Usman juga nyaris punya kesamaan cerita. Lahir di Sila Bima, dengan didikan agama yang ketat, Anwar yang bercita-cita menjadi guru, melanjutkan pendidikannya di sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) Bima. Selepas tamat SMA, Anwar merantau ke Jakarta, dan hidup mandiri sebagai guru SD, dengan status honorer. 
Di sela-sela mengajar, Anwar mendaftar kuliah dan diterima di Fakultas Hukum Hukum Universitas Islam Jakarta. Selepas sarjana, Anwar mencoba peruntungan dengan mendaftar sebagai calon hakim. Nasib baik. Anwar terangkat sebagai hakim. 
Karir hakimnya ditapaki dari bawah, dan terus menanjak hingga akhirnya terpilih menjadi Ketua MK periode 2018 - 2020.
Bagi masyarakat Bima, kedua sosok ini jelas sosok panutan. Bima bukan Jawa atau Sunda dengan cakupan wilayah yang luas serta jumlah penduduknya yang banyak. Tapi, kedua Dou Mbojo ini--untuk menyebut Orang Bima, seperti ingin menegaskan bahwa orang Bima mampu berkiprah di kancah nasional. 
Soal daya juang dan kegigihan orang Bima, seperti yang diperlihatkan oleh kedua tokoh ini, cukup bisa saya pahami. 
Walaupun bukan asli orang Bima, tapi Bima adalah "kampung halaman" saya. Sekolah Ibtidaiyah saya, bersisian pagar dengan sekolah Anwar Usman di PGAN Bima. Dan sekolah Tsnawiyah saya, sealmamater dengan sekolah Hamdan Zoelva. 
Bima memang terkenal dengan tradisi Islam yang kuat, dan pengikut Islam yang fanatik. Sejarah Islam telah masuk ke Bima sejak kerajaan ini berubah menjadi Kesultanan pada pertengahan tahun 1600-an, dengan menerapkan hukum Islam dalam sistem kehidupan masyarakatnya. 
Nah, salah satu tradisi kuat yang mengakar dan terwariskan dalam kehidupan masyarakat Bima adalah soal pendidikan. Itulah mengapa, kendati penduduk Bima kebanyakan hidup seadanya, namun semangat mereka untuk mengeyam pendidikannya sangat tinggi. Hamdan dan Anwar contoh diantaranya. 
Hanya saja, daerah ini dulu sebenarnya pernah luluh lantak. Tahun 1815 silam, ketika Gunung Tambora meletus dengan dahsyat, nyaris separuh penduduk Bima tewas, dan berpuluh-puluh tahun lamanya, masyarakatnya hidup menderita. Konon, sifat pantang menyerah dan kerja keras masyarakat Bima, semakin tertempa dari trauma pasca letusan Gunung Tambaro ini. 
Hanya saja, soal pilihan politik, masyarakat Bima juga punya pilihan politik yang menarik. 2 kali perhelatan Pilpres yang menghadapkan Jokowi dan Prabowo sebagai rival, keduanya selalu dimenangkan oleh Prabowo. Jokowi bahkan tak mampu menyentuh angka 20 persen. Kalah telak. 
Namun justru di tangan Hamdan Zoelva dan kini di tangan Anwar Usman, keputusan akan hasil Pemilu akan ditentukan.
Mari kita saksikan kiprah Putra Bima di helatan Pemilu Indonesia. 


#CopasDariStatusFB.sabua raa ndai Mbojo
Zuraidbima/01/06/2019

Jumat, 17 Mei 2019

ANALISA dan ARAHAN KETUM DPN GEPENTA DALAM MENGHADAPI SITUASI POLITIK PASCA PEMILU 2019

Salam Gepenta.
Kepada saudaraku semua warga GEPENTA dan seluruh rakyat Indonesia, dimanapun berada,
Menyikapi kondisi Kamtibmas yang semakin meningkat dan eskalasi Politik yang menghangat, maka saya KETUM GEPENTA, memberikan arahan SBB:
GEPENTA tetap bersikap : Apabila terjadi penyalahgunaan wewenang atau kelalaian dalam pelaksanaan pemilu oleh anggota KPU dan jajarannya, maka oknumnya harus segera di seret ke Pengadilan.
Polri melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk diajukan ke Pengadilan.
Apabila dalam pelaporan tidak ada bukti pendahuluan dan data yang akurat hanya karena hasutan, atau data bohong atau hoax, maka POLRI sebagai penegak hukum harus mampu mengungkapkan dan melakukan penyidikan untuk diajukan ke Pengadilan.
Bahwa GEPENTA Percaya kepada Institusi KPU yang independen. Apabila ada yang salah melaksanakan tugas atau lalai, maka itu adalah oknumnya bukan hasil kerja Institusi KPU.
Misalnya, Kalau ada  oknum anggota Polri atau oknum anggota TNI yang terlibat Narkoba atau perampokan, tidak hal itu tidak tanggung jawab Institusi POLRI/TNI tetapi oknumnya ditindak yang harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Maka penyelesaian permasalahan yang ada dikembalikan kepada Proses Hukum, karena Indonesia berdasar hukum.
Dalam hal adanya penolakan dan tidak percaya kepada hasil kerja KPU maka kita harus menyatakan bahwa Penyelenggaraan Pemilu dan Pilpres berjalan dengan lancar dan sukses.
Apabila ada dugaan tidak jujur atau curang maka ada lembaga yg disiapkan untuk menyelesaikan perkara Pemilu dan Pilpres.
Jangan ada Pemaksaan kehendak dari Kelompok manapun untuk tidak mengakui hasil kerja KPU, untnk itu kita serahkan kepada Pemerintahan yang sah.
Politik Gepenta adalah Politik Negara ini artinya bahwa Pemerintahan yang sah harus tetap di pertahankan. Apabila ada kelompok tertentu menjatuhkan Pemerintahan yang sah maka itu perbuatan INKONSTITUSIONAL atau pelanggaran hukum Positip Indonesia.
Ini yang harus kita perhatikan supaya jangan ada pro kontra didalam tubuh Institusi Ormas GEPENTA. Tetaplah mensukseskan Program Umum GEPENTA "Pertahankan NKRI dengan perlawanan  Rakyat Semesta".
Salam GEPENTA "Haramkan Narkoba Cegah Tawuran dan Anarkis"


Ketua Umum DPN GEPENTA
Dr. Parasian Simanungkalit, SH.MH
Brigjen Polisi Purnawirawan

zuraidbima/05/2019

Senin, 13 Mei 2019

DPN GEPENTA MENYONGSONG 22 MEI 2019 KPU RI

SALAM GEPENTA.
Kepada seluruh warga Gepenta dan Rakyat Indonesia dimanapun berada.
Dr. Parasian Simanungkalit, SH.MH
(Brigjen Purn) Ketum GEPENTA)
Pemilu dan Pilpres tdk curang karena dilaksanakan oleh Independen KPU yang personilnya dipilih oleh DPR.
Alasan mengatakan Pemilu curang hanya dilakukan oleh petarung pertandingan atau lomba yang tdk mau menerima kekalahan.
Sejak tanggal 17 April 2019 Piluit Lomba Tanding perolehan suara telah ditiup. Secara Transparan perolehan suara terus di umumkan oleh KPU. Seperti orang sedang berlari terlihat jelas. Suara persuara terus dikompulir dan dihimpun serta dihitung melalui C1. Sehingga sudah terlihat finish nya pada tonggak tanggal 22 Mei 2019. Sudah dekat dan terus berlari mengumpulkan point. Apabila pengumuman hasil Pilpres oleh KPU tanggal 22 Mei 2019   maka pelomba atau petanding wajar menerima kekalahannya dan mengakui kemenangan pesaingnya. Tidak perlu mencari alasan bahwa tanjakan tinggi atau panitia curang, supaya pendukung juga mau menerima secara iklas.
Berikut Video Himbauan Ketua Umum DPN GEPENTA :
Kondisi sekarang malah menebar issu yang sangat mengiris hati bahwa akan melawan penyelenggara Pemilu KPU bahkan mau melakukan menyatakan yang sedikit suara akan di angkat jadi pemenang ini namanya melanggar aturan yang sdh disepakati. Kalau bernegara namanya melakukan perlawanan kepada Pemerintahan yang sah. Untuk itu agar semua rakyat Indonesia mari kita kembali ke awal lagi yaitu "Menerima hasil Pengumuman KPU tanggal 22 Mei 2019". Tidak ada yang melakukan perlawanan kepada Pemerintahan yang sah. Karena Pemerintahan Jokowi-JUSUF Kalla masih berlangsung sampai bulan Oktober 2019 sesuai Konstitusi..
Hindari ajakan kelompok yang mau melakukan makar dan atau perlawanan kepada Pemerintah yang sah serta tidak melanggar hukum positip supaya tidak mendapat dera tindakan hukum dari aparat hukum dan aparat kedaulatan Negara..
Apabila ada kelompok yang melakukan perbuatan yang mengganggu keamanan nasional maka seluruh rakyat Indonesia yang cinta tanah air dan berjiwa Pancasila, bersama TNI dan POLRI melakukan Perlawanan rakyat semesta bersama sama mencegah dan memadamkannya..
(Ketua Umum Dpn Gepenta)

Sabtu, 11 Mei 2019

ZONA PPDB SMA, SMK dan SLB KOTA & KAB BEKASI 2019





WARNING ! 
Daftar Langsung Ke Panpel PPDB SMA, SMK dan SLB yang dituju, jangan melalui Calo atau Siapun Yang Mengaku Bisa Memasukan Anda atau Putera.Puteri Anda Pada Sekolah Yang dituju !!!

Kamis, 09 Mei 2019

INFO PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) 2019 JALUR KETM

BANDUNG, DISDIK JABAR - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) merupakan PPDB jalur zonasi yang ditujukan bagi calon peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu, dibuktikan dengan kepemilikan dokumen program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu dari pemerintah.
Dokumen yang dibutuhkan sebagai berikut : 
  • Kartu Indonesia Pintar (KIP), 
  • Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), 
  • Kartu Pra-Sejahtera (KPS), 
  • Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan 
  • Kartu Penanggulangan Kemiskinan lainnya 
Sesuai dengan instruksi pemerintah pusat atau daerah. Seleksi jalur KETM tetap menghitung jarak domisili calon peserta didik dengan sekolah yang dituju.
Calon peserta didik dari KETM yang tidak mempunyai kartu program penanganan KETM, bisa melampirkan surat keterangan dari kepala sekolah asal yang menyatakan ketidakmampuannya berdasarkan data di jenjang sekolah menengah pertama (SMP)/madrasah tsanawiyah (MTs.) atau sederajat. Selain itu, surat pakta integritas dari kepala sekolah asal yang menyatakan kebenaran atas data KETM sang calon peserta didik.
Sementara itu, bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) bisa melampirkan bukti surat hasil diagnosis atau penilaian kekhususan dari ahli atau pokja pendidikan inklusi. Untuk ABK, menyesuaikan dengan sistem zonasi.
A. Persyaratan yang harus dilampirkan sesuai Petunjuk Teknis 
     (Juknis) PPDB 2019 tetap sama, yaitu :
    fotokopi yang dilegalisasi pejabat berwenang ;
  1. ijazah, 
  2. Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN), 
  3. piagam prestasi tertinggi, 
  4. fotokopi akta kelahiran, 
  5. kartu keluarga, 
  6. surat keterangan domisili, 
  7. surat penugasan orang tua (khusus anak perpindahan), dan 
  8. surat keterangan sehat dari dokter.***

Sumber http://disikjabarprov.go.id