REUNI AKBAR ALUMNI 1989 SMPN 1 SAPE TAHUN 2019 JUMPA KANGEN GENERASI BIRU 1989MERAJUT UKHUWAH, MENYAMBUNG SILATURRAHIM ZELLOVER INDONESIA BEROJENG, BERGEMBIRA & BERAMAL BERSATU DALAM CANDA & TAWA DI UDARA dan DI DARAT

Senin, 13 Mei 2019

DPN GEPENTA MENYONGSONG 22 MEI 2019 KPU RI

SALAM GEPENTA.
Kepada seluruh warga Gepenta dan Rakyat Indonesia dimanapun berada.
Dr. Parasian Simanungkalit, SH.MH
(Brigjen Purn) Ketum GEPENTA)
Pemilu dan Pilpres tdk curang karena dilaksanakan oleh Independen KPU yang personilnya dipilih oleh DPR.
Alasan mengatakan Pemilu curang hanya dilakukan oleh petarung pertandingan atau lomba yang tdk mau menerima kekalahan.
Sejak tanggal 17 April 2019 Piluit Lomba Tanding perolehan suara telah ditiup. Secara Transparan perolehan suara terus di umumkan oleh KPU. Seperti orang sedang berlari terlihat jelas. Suara persuara terus dikompulir dan dihimpun serta dihitung melalui C1. Sehingga sudah terlihat finish nya pada tonggak tanggal 22 Mei 2019. Sudah dekat dan terus berlari mengumpulkan point. Apabila pengumuman hasil Pilpres oleh KPU tanggal 22 Mei 2019   maka pelomba atau petanding wajar menerima kekalahannya dan mengakui kemenangan pesaingnya. Tidak perlu mencari alasan bahwa tanjakan tinggi atau panitia curang, supaya pendukung juga mau menerima secara iklas.
Berikut Video Himbauan Ketua Umum DPN GEPENTA :
Kondisi sekarang malah menebar issu yang sangat mengiris hati bahwa akan melawan penyelenggara Pemilu KPU bahkan mau melakukan menyatakan yang sedikit suara akan di angkat jadi pemenang ini namanya melanggar aturan yang sdh disepakati. Kalau bernegara namanya melakukan perlawanan kepada Pemerintahan yang sah. Untuk itu agar semua rakyat Indonesia mari kita kembali ke awal lagi yaitu "Menerima hasil Pengumuman KPU tanggal 22 Mei 2019". Tidak ada yang melakukan perlawanan kepada Pemerintahan yang sah. Karena Pemerintahan Jokowi-JUSUF Kalla masih berlangsung sampai bulan Oktober 2019 sesuai Konstitusi..
Hindari ajakan kelompok yang mau melakukan makar dan atau perlawanan kepada Pemerintah yang sah serta tidak melanggar hukum positip supaya tidak mendapat dera tindakan hukum dari aparat hukum dan aparat kedaulatan Negara..
Apabila ada kelompok yang melakukan perbuatan yang mengganggu keamanan nasional maka seluruh rakyat Indonesia yang cinta tanah air dan berjiwa Pancasila, bersama TNI dan POLRI melakukan Perlawanan rakyat semesta bersama sama mencegah dan memadamkannya..
(Ketua Umum Dpn Gepenta)

Tidak ada komentar: