Selasa, 03 Juli 2012
Minggu, 01 Juli 2012
DPR RI Mengapreseasi Penyelesaian Honorer K1 & K2
Komisi II DPR-RI Apresiasi Penyelesaian K1 dan K2
bkn.go.id - Kamis, 28 Juni 2012 15:51 |
Jakarta-Humas BKN. Komisi II DPR RI
bersikap legowo tentang teknis pelaksanaan penerimaan tenaga honorer
sebagai tugas pemerintah. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil
Ketua Komisi II Ganjar Pranowo saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP)
antar komisi II DPR RI dengan menteri PAN & RB dan Kepala BKN
tentang Penyelesaian Permasalahan Tenaga Honorer terkait Mekanisme dan
Tahapan Penangan K2 dan Teranulir, Selasa (26/6) di ruang rapat komisi
II DPR-RI Senayan Jakarta. RDP ini dihadiri oleh Anggota Komisi II dan
segenap jajaran sruktural Kementerian PAN & RB serta BKN.
MenPAN & RB Azwar Abubakar (kanan) dan Kepala BKN Eko Sutrisno (kiri) menhadiri RDP dengan Komisi II DPR-RI.
Dalam RDP tersebut Komisi II DPR-RI memberikan apresiasi kepada
pemerintah yang telah menyusun Mekanisme dan Pentahapan Penyelesaian
Tenaga Honorer K1 & K2 Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah
(PP) Nomor 56 Tahun 2012 tentang perubahan kedua atas PP Nomor 48 Tahun
2005.
Pimpinan Komisi II DPR RI mendengarkan paparan pemerintah terkait penyelesaian tenaga honorer.
Berdasarkan hasil kesimpulan RDP,
terkait penyelesaian tenaga honorer K1 dan K2, Komisi II DPR-RI meminta
kepada pemerintah untuk dapat melaksanakannya secatra transparan dan
akuntabel. Sedangkan tenaga honorer yang teranulir dalam K2 diperlukan
penyelesaian secara khusus.(bal/per/twr)
|
Sabtu, 30 Juni 2012
BUPATI BEKASI MENYAPA MASYARAKATNYA
diperbaharui : Bekasi, 22 April 2013
https://twitter.com/nenengyasin
https://twitter.com/nenengyasin
![]() | ||
Neneng Hasanah Bupati Bekasi 2012-2017 |
Alhamdulillah anak pertama kami telah lahir tanggal
20 April 2013 dengan sehat wal'afiat . Semoga anak pertama
kami menjadi anak yang sholeh , menjadi anak yg berguna
bagi negara dan berbakti kepada kedua orangtuanya . Amiin
terimakasih kepada seluruh rakyat kab.bekasi yg bnyak
mengirimkan doa kepada putera pertama kami.
Kamis, 28 Juni 2012
BKN KANTOR REG. III BANDUNG JAWA BARAT
Rapat Verifikasi dan Validasi Perhitungan Jumlah Pegawai
Momen moraturium penerimaan Pegawai Negeri Sipil yang
berdasarkan SKB tiga menteri yang telah dilaksanakan mulai tahun 2011
merupakan momen yang baik bagi birokrasi Indonesia untuk berbenah diri.
Moraturium yang dilaksanakan karena banyaknya jumlah PNS di Indonesia
yang mencapai angka 4,7 juta pada tahun 2011. Meski
presentase jumlah tersebut masih sekitar 1,98 persen dari jumlah
penduduk Indonesia, namun dari segi komposisi, distribusi, serta
kompetensi masih kurang ideal. Masalah lainnya adalah banyaknya daerah
yang belanja pegawainya melebihi angka 50% dari total APBD.
Kepala Kanreg III BKN Membacakan Laporan Penyelenggaraan
Maka itulah untuk mengatasi permasalahan tadi, perlu diadakan penataan kembali manajemen PNS dan setiap
instansi Pemerintah (Pusat dan Daerah) diwajibkan melakukan
penghitungan jumlah kebutuhan PNS yang tepat berdasarkan analisis
jabatan dan analisis beban kerja, dan evaluasi jabatan serta kewajiban
untuk menyusun proyeksi kebutuhan PNS selama lima tahun ke depan yang
pemenuhannya dilakukan secara berkesinambungan dengan sasaran prioritas
per tahun yang jelas sesuai dengan kemampuan keuangan negara dan
hasilnya disampaikan paling lambat 30 Juni 2012 yang
nantinya akan digunakan sebagai dasar dari penghitungan proyeksi jumlah
kebutuhan pegawai sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN dan RB) no. 26 tahun
2011.
Seiring dengan berakhirnya moratorium PNS ini maka setiap instansi daerah yang akan
mengajukan formasi untuk tahun 2013 dapat mengajukan formasi selama
sudah memenuhi persyaratan Analisis Jabatan, Analisis Beban Kerja dan
Penghitungan Jumlah Pegawai, dan anggaran belanja pegawai pada APBD
masing-masing tidak melebihi 50%. Dalam rangka melakukan validasi dan
verifikasi terhadap hasil perhitungan jumlah pegawai instansi daerah di
wilayah Jawa Barat dan Banten, maka Kantor Regional III BKN menggelar
Rapat Verifikasi Data dan Validasi Hasil Perhitungan Jumlah Pegawai
Instansi Daerah di wilayah Kerja Kanreg III BKN.
Deputi Bangpeg BKN Memberikan Pengarahan kepada Peserta
Rapat
dibuka oleh Deputi Pengembangan Kepegawaian BKN, DR. Djoko Sutrisno,
M.Si didampingi oleh Kepala Kantor Regional III BKN, Dr. Kundarto, M.Si.
Rapat ini rencananya akan dilaksanakan selama dua hari dari hari Senin
(25/6) hingga Selasa (26/6) untuk melakukan verifikasi dan validasi
kepada 36 instansi kepegawaian daerah yang ada di wilayah kerja Kanreg
III BKN. Dalam sambutannya, Bapak Djoko Sutrisno menyampaikan apabila
dalam suatu daerah ditemukan kelebihan jumlah PNS, maka bisa dilakukan
proses redistribusi yakni penyaluran kelebihan jumlah PNS tadi ke daerah
yang masih kekurangan dengan tetap mempertimbangkan kompetensi yang
dibutuhkan. Diharapkan hasil rapat ini bisa menjadi momentum baik untuk
melaksanakan penataan PNS dalam rangka percepatan reformasi birokrasi.
(Nyo)
|
Selasa, 26 Juni 2012
Langganan:
Postingan (Atom)