REUNI AKBAR ALUMNI 1989 SMPN 1 SAPE TAHUN 2019 JUMPA KANGEN GENERASI BIRU 1989MERAJUT UKHUWAH, MENYAMBUNG SILATURRAHIM ZELLOVER INDONESIA BEROJENG, BERGEMBIRA & BERAMAL BERSATU DALAM CANDA & TAWA DI UDARA dan DI DARAT

Jumat, 14 Desember 2018

OPERASI MILITER DI PAPUA

Rilis Natalius Pigai: terkait Pernyataan Ketua DPR-RI tentang Operasi Militer di Papua 

Terkait pernyataan Ketua DPR RI tentang operasi militer di Papua. Saya harus respons bahwa pernyataan tersebut adalah pernyataan sampah.  Karena itu pernyataan diluar mekanisme ketatanegaraan (extra parlementary). Kata Pigai lewat WA JAPRIKita semua ketahui ada mekanisme untuk pernyatan perang dan operasi militer yaitu Presiden mengirimkan surat ke DPR, dibahas di komisi I selanjutnya persetujuan operasi militer di sidang paripurna dan presiden keluarkan Kepres.

Kalau operasi militer selain perang itu sdh dijalankan sejak orde baru melalui sistem binomial yaitu Militer sebagai panglima dalam perang dan Militer sebagai panglima dalam pembangunan jadi bukan hal baru dan tidak akan ada berpengaruh pernyataan ketua DPR RI.

Ketua DPR hanya membuat rasa ketakutan  publik yaitu rakyat Papua baik orang asli maupun pendatang dan bertentangan dengan hak asasi manusia yaitu freedom of fears. Ketua DPR dianggap melalukan ancaman kekerasan verbal terhadap rakyatnya sendiri yaitu menciptakan rasa ketakutan publik. 

Ketua DPR boleh berbicara demi kepentingan nasional tetapi tidak berarti nalar publik tergiring dalam opini yang jauh dari akal sehat dan esensi bernegara. 

Papua hari ini tersorot mata dunia sebagai daerah tragedi terlupa yang masih tersisah di abad ini. Karena itu akan berpotensi memancing intervensi Kemanusian (humanitarian intervention). Justru akan merugikan negara ini. 

DPR justru menekan Presiden Jokowi karena kebijakan pembangunan integrasi politik di Papua oleh Jokowi 2014-2019 melalui politik pendudukan dan Tingginya ekskalasi kejahatan negara di  Papua telah mengurasi rasa kebangsaan dan simpati rakyat Papua terhadap Indonesia. Itulah yang membuat kami semua meminta Presiden Jokowi harus diganti di 2019. 

(Natalius Pigai, Komisioner Komnas HAM RI 2012-2017)

Tidak ada komentar: