Wanda: Sekolah RSBI Harus Diaudit!
Share: Juli 2011
KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMOAnggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Wanda
Hamidah
TERKAIT:
JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi
E DPRD DKI Jakarta asal Fraksi Amanat Nasional, Wanda Hamidah, menilai, temuan dugaan
suap oleh sekolah berstatus rintisan sekolah
bertaraf internasional (RSBI) yang diungkapkan Indonesia
Corruption Watch (ICW) harus ditindaklanjuti. Menurut dia, dugaan adanya penyelewengan
terhadap pungutan yang dilakukan kepada siswa yang akan masuk
ke sekolah RSBI sudah lama terdengar.
"Secara khusus memang Komisi E
belum pernah membahasnya. Namun, kami sudah mendengar dari pihak terkait.
Indikasi itu benar adanya, tetapi sulit untuk membuktikan. Kami mengapresiasi
apa yang diungkap ICW," kata Wanda kepada Kompas.com, Rabu
(13/7/2011).
Dalam keterangan pers, Selasa, ICW
bersama komite sekolah dan Aliansi Orangtua Peduli Pendidikan Indonesia (APPI)
mengungkapkan temuannya di sejumlah sekolah RSBI. Dari data yang diperoleh, ada
dugaan suap yang dilakukan oleh sekolah kepada pejabat dinas terkait.
Oleh karena itu, menurut Wanda, harus
ada audit terhadap pengelolaan keuangan RSBI. Selama ini, seperti diungkapkan
ICW, ia sepakat tak ada transparansi terhadap pengelolaan dana di
sekolah-sekolah RSBI.
"Sesungguhnya pungutan-pungutan di
sekolah RSBI sudah terang benderang. Masalahnya, orangtua murid dalam posisi
yang lemah. Jarang ada orangtua yang mau mengaku dan memberikan bukti-bukti
karena khawatir anaknya ditekan dan diintimidasi dari sekolah secara tidak
langsung. Harus ada lembaga hukum yang turun ke sekolah-sekolah. BPK harus
turun, KPK harus turun. Subsidi sudah gila-gilaan, masih ada juga pungutan.
Sekolah harus diperiksa dan diaudit," tuturnya.
Menurut APPI dan ICW, modus dari dugaan
praktik korupsi tersebut adalah menyelewengkan uang yang disetorkan orangtua
siswa ke sekolah untuk diberikan kepada sejumlah politisi dan pejabat di
lingkungan dinas pendidikan. Sementara itu, beberapa sekolah yang diduga
melakukan praktik korupsi dan menutup-nutupi surat pertanggungjawaban (SPJ)
serta rencana anggaran biaya sekolah (RABS) adalah SMAN 1 RSBI Tambun Selatan,
Bekasi; SMAN 70 RSBI, Jakarta; SD 012 RSBI Rawamangun, Jakarta; dan SMPN 1 RSBI
Cikini, Jakarta.
Sejauh ini, APPI dan ICW mendapatkan
rincian dokumen RABS SMAN 1 RSBI Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Koordinator
Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW Febri Hendri mengatakan, dari RABS
tersebut ditemukan beberapa bukti yang mengungkap sejumlah kegiatan Dinas
Pendidikan Kabupaten Bekasi yang dibiayai oleh sekolah, dari kegiatan wisata
budaya Dharma Wanita Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi hingga biaya untuk
perjalanan dinas Kepala Dinas Pendidikan Bekasi. Selain itu, sekolah juga
menyebar uang kepada sekretaris, kepala seksi, dan Kepala Bidang Dinas
Pendidikan Kabupaten Bekasi sebanyak masing-masing Rp 2 juta.
JAKARTA, KOMPAS.com — Aliansi Orangtua Murid Peduli Pendidikan
Indonesia bersama Indonesia Corruption Watch dan beberapa Komite Sekolah
membeberkan dugaan praktik korupsi yang
ditemukan di sejumlah sekolah. Modus dari praktik korupsi tersebut adalah
menyelewengkan uang yang disetorkan orangtua siswa ke sekolah untuk diberikan
kepada sejumlah politisi dan pejabat di lingkungan dinas pendidikan.
"Praktik korupsi ini bisa terungkap ketika ada orangtua murid yang
kritis dan didorong untuk melakukan perubahan di sekolah," kata Sekretaris
Aliansi Orangtua Murid Peduli Pendidikan Indonesia (APPI) Jumuno, Selasa
(12/7/2011) siang, di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Kalibata,
Jakarta Selatan.
Jumono menjelaskan, dana yang terkumpul di sekolah tidak digunakan
untuk kepentingan peningkatan mutu pendidikan, melainkan dialirkan untuk
kepentingan di luar keperluan sekolah. Menurutnya, ada beberapa alasan yang
mendorong sekolah melakukan hal tersebut. Selain mengharapkan suatu proyek,
Jumono juga menduga ini sebagai gratifikasi untuk "menyenangkan"
pihak dinas pendidikan.
"Mestinya uang ini buat kepentingan peningkatan mutu pendidikan
dan kepentingan sekolah, tetapi malah mengalir ke mana-mana. Dana itu dialirkan
ke beberapa pihak seperti kepala dinas pendidikan dan sejumlah anggota
dewan," ujar Jumono.
Adapun beberapa sekolah yang diduga melakukan praktik korupsi dan
menutup-nutupi surat pertanggungjawaban (SPJ) serta rencana anggaran biaya
sekolah (RABS) adalah SMAN 1 RSBI Tambun Selatan, Bekasi; SMAN 70 RSBI Jakarta;
SD 012 RSBI Rawamangun, Jakarta; dan SMPN 1 RSBI Cikini, Jakarta.
Untuk itu, sekolah-sekolah tersebut ditengarai memberikan sejumlah dana
kepada pejabat di dinas pendidikan dan sejumlah politisi dengan jumlah yang
bervariasi, mulai dari Rp 2 juta sampai Rp 15 juta.
Sejauh ini, APPI dan ICW baru berhasil mendapatkan rincian dokumen RABS
SMAN 1 RSBI Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Koordinator Divisi Monitoring
Pelayanan Publik ICW Febri Hendri mengatakan, dari RABS tersebut ditemukan
beberapa bukti yang mengungkap sejumlah kegiatan Dinas Pendidikan Kabupaten
Bekasi yang dibiayai oleh sekolah, dari kegiatan wisata budaya Dharma Wanita
Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi hingga biaya untuk perjalanan dinas Kepala
Dinas Pendidikan Bekasi. Selain itu, sekolah juga menyebar uang kepada
sekretaris, kepala seksi, dan Kepala Bidang Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi
sebanyak masing-masing Rp 2 juta.
"Angka itu berdasarkan bukti yang kita temukan. Tapi dari informasi
yang kami himpun, dana yang tidak tercatat lebih besar, mencapai Rp 250 juta.
Dana sebesar itu dibagi-bagi kepada Dinas Pendidikan Bekasi agar mendapatkan
proyek. SMAN 1 Tambun Selatan ini sedang ingin membangun gedung tiga lantai
untuk keperluan laboratorium. Maka, sekolah memberikan yang diduga suap agar
mendapatkan bantuan sebesar Rp 3 miliar," kata Febri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar