Bekasi, 30 Maret 2019
 |
FGD DIVISI HUMAS MABES POLRI |
Tulisan ini terinspirasi dari DEBAT CALON PRESIDEN, dan dengan harapan Siapapun Presiden Yang terpilih nanti memberikan perhatian serius dan extra tentang hal yang tertuang dalam coretan saya ini.
Bergabung di Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba, Anti Tawuran dan Anarkisme adalah salah satu jalan Perjuanganku untuk dapat lebih banyak berbuat untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia, khususnya untuk Generasi Penerus Kepemimpinan Bangsa dan Negara.
Bung Presiden !, sesungguhnya sudah puluhan tahun Negara Kesatuan Republik Indonesia telah diserang secara terbuka, BOM NARKOBA berton-ton dijatuhkan ke NKRI dengan sasaran yang sangat tepat Generasi Penerus Kepemimpinan Bangsa tercinta ini, awalnya saya hanya mendengarkan dan melihat beritanya saja diberbagai media, Alhamdulillah Allah SWT. menunjukkan jalan dalam perjuangan saya dipertemukan dengan para pejuang "Perang Melawan Peredaran Gelap Narkoba". Para Jenderal yang masih aktif mengabdi dalam Pemerintah Republik Indonesia, maupun yang sudah Non Aktif (Pensiun). diantaranya sebagai berikut :
Brigjend. Pol (P) DR. Parasian Simanungkalit, SH.MH.
DPN GEPENTA
Irjend EKO DANIYANTO
MABES POLRI
Irjend, GATOT E.P.
MABES POLRI
Dalam setiap Diskusi saya mendengarkan 3 (tiga) poin pokok hambatan atau kendala Pemberantasan Gelap Narkoba :
- Personil yang masih sangat sedikit dengan wilayah kerja yang sangat luas, sehingga Bandar Narkoba banyak yang lolos dari pengawasan keamanan negara.
- Penegakkan Hukum terhadap Bandar Narkoba yang sangat panjang prosesnya terutama yang sudah dijatuhi hukuman mati.
- Penjara Khusus Narapidana Narkoba yang masih terbatas dengan pengawasan yang masih sangat minim, sehingga banyak kasus Bandar Narkoba masih bisa melakukan aktivitas perdagangan gelap bahkan bisa memproduksi dan menggunakan narkoba di dalam penjara
Saya yakin ketiga poin tersebut diatas sudah sampai juga informasinya kepada Bung Presiden. Menjelang PILPRES 17 April 2019 ini dan siapapun yang terpilih nanti menjadi PRESIDEN Republik Indonesia ketiga poin tersebut di atas menjadi skala prioritas dalam Anggaran dan Belanja Negara, kalau Presiden terpilih nanti menganggap kebijakan apa yang sudah dilaksanakan saat ini sudah cukup, maka perlahan tapi pasti NKRI akan kehilangan Generasi Penerus Kepemimpinan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Demikian, semoga tulisan ini bermanfaat dan sampai kepada Presiden terpilih 17 April 2019 nanti.