REUNI AKBAR ALUMNI 1989 SMPN 1 SAPE TAHUN 2019 JUMPA KANGEN GENERASI BIRU 1989MERAJUT UKHUWAH, MENYAMBUNG SILATURRAHIM ZELLOVER INDONESIA BEROJENG, BERGEMBIRA & BERAMAL BERSATU DALAM CANDA & TAWA DI UDARA dan DI DARAT

Jumat, 18 Mei 2018

KUNJUNGAN DPN GEPENTA KE BNN

JAKARTA, MEI 2018
Ketua Umum DPN GEPENTA, DR. PARASIAN SIMANUNGKALIT, SH, MH, Brigjen Pol (P), beserta jajaran pengurus DPN GEPENTA, berkunjung ke Kantor BNN Cawang Jakarta Timur 16 Mei 2018, dalam kegiatan tersebut Ketua Umum GEPENTA menyampaikan paparan terkait ORMAS GEPENTA kepada Kepala BNN yang diwakili oleh Deputi Pemberdayaan Masyarakat (DAYAMAS), Irjen Pol. Drs. DUNAN ISMAIL ISJA, MM.
DPN GEPENTA juga menyampaikan beberapa program kegiatan Nasional GEPENTA terkait dengan Perlawanan Rakyat Semesta dalam menanggulangi Narkoba, Anarkis dan Radikalisme kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) di ruang kerja DEPUTI DAYAMAS.BNN.
Deputi Daya Mas BNN menyambut baik kiprah GEPENTA, dan berharap kerja sama yang baik dan berkesinambungan demi NKRI dapat terjalin dengan baik, dan juga menyatakan turut menyukseskan rencana yang akan digelar ormas GEPENTA dalam bulan Agustus, September dan Oktober 2018 tersebut.
Haramkan Narkoba, Cegah Tawuran, Anarkisme dan Radikalisme, Indonesia Aman, Damai, Makmur Sejahtera !.
"DPN GEPENTA 2018"

Selasa, 15 Mei 2018

UNDANG-UNDANG ANTI TERORIS TIDAK PRIORITAS DISEMPURNAKAN

Jakarta, 15 Mei 2018
Polemik tentang Undang-Undang Anti TERORISME untuk segera di sahkan bukanlah prioritas menghadapi Terorisme untuk melibatkan TNI dan BIN. Karena ada payung hukum yang masih berlaku yakni pasal 108 Kuhap dan pasal 111 Kuhap serta pasal 413 KUHP. Kata Ketua Umum GEPENTA Dr. Parasian Simanungkalit, SH.MH.

Lebih lanjut Parasian menjelaskan, Misalnya untuk menggunakan anggota Badan Intelejen Negara (BIN) agar memberikan informasi atau laporan adanya keberadaan RADIKALISME TERORISME maka Kapolri dapat membuat surat permintaan bantuan tenaga personil BIN untuk melakukan LIDPAMGAL atau Penyelidikan Pengamanan dan penggalangan terhadap Terorisme payung hukumnya pasal 108 KUHAP.

Kemudian kepada Kepala BIN dan Panglima TNI dapat saja Kapolri membuat surat permintaan tenaga Militer untuk melakukan LIDPAMGAL juga dan melakukan Penangkapan dalam hal tertangkap tangan terhadap teroris sesuai dengan payung hukum pasal 111 KUHAP. Di daerah juga Kapolda dan  Kapolres dapat meminta bantuan tenaga personil Militer didaerahnya untuk melakukan  tugas penanggulangan TERORISME baik tugas Intelijen maupun penangkapan dalam hal tertangkap tangan.

Sebenarnya tidak disempurnakanpun UU Anti TERORISME sementara ini tidak masalah yang perlu niat dan megang payung hukum positip sudah cukup baik karena semua diatur di KUHP dan Kuhap serta UU Teroris sekarang yang masih berlaku.

Apabila Komandan militer tidak mau memberikan  bantuan personil bawahannya maka dapat dihukum diancam pidana sesuai dengan pasal 413 KUHP yang isinya adalah Seorang Komandan Angkatan Bersenjata yang menolak atau sengaja mengabaikan untuk menggunakan kekuatan dibawah perintahnya, ketika oleh penguasa sipil yang berwenang menurut undang-undang, diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.

Jadi baik BIN, BAIS serta anggota Militer dapat melaksanakan tugas Penanggulangan Terorisme. 
Kalau DPR RI belum mengesahkan RUU Terorisme apakah dibiarkan Indonesia dilanda Bom Bunuh diri atau teroris Meraja lela ? Kan bukan itu yang di kehendaki RAKYAT.
Oleh karena itu kordinasi POLRI dan TNI serta BIN yang diperlukan untuk turut menjaga Keamanan Dalam Negeri. Demikian penjelasan Ketua Umum DPN GEPENTA  Brigjen Pol Pur Dr. Parasian Simanungkalit. 

*ZURAID-BIMA-15/5/2018

Minggu, 13 Mei 2018

PERLAWANAN RAKYAT SEMESTA DALAM MENANGULANGI TERORISME DAN RADIKALISME

Jakarta, 12 Mei 2018
Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Peduli Nasional Anti Narkoba, Tawuran, Anarkis (GEPENTA) Melakukan langkah konkrit dalam rangka membantu Pemerintah Republik Indonesia (TNI & POLRI) dalam usaha Penanggulangan dan Pencegahan Kekerasan Terorisme dan Anarkisme yang makin marak akhir-akhir ini.
Ketua Umum GEPENTA mengumpulkan jajaran GEPENTA NASIONAL di Hotel 88 Tendean Jakarta Selatan, Minggu 13 Mei 2018 menyusun langkah nyata yang siap dilaksanakan dalam waktu dekat di seluruh DPP dan DPK GEPENTA seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya BRIGJEND POLISI (P) Dr. PARASIAN SIMANUNGKALIT, SH.MH. menyampaikan Bahwa dalam Usaha Membantu Pemerintah NKRI secara nyata GEPENTA melakukan langkah nyata di seluruh pelosok Nusantara dari Merauke ke Sabang, semua anggota dan simpatisan GEPENTA wajib melaksanakan dan terus menggalakkan usaha pencegahan dan penindakan penyalahgunaan Narkoba, Tindakan Terorisme dan Radikalisme bersama Pemerintah Pusat, Propinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.
Hari ini kita susun rencana strategis kegiatan secara sistimatis untuk bisa segera kita laksanakan. Seluruh Deputi dalam struktur Kepengurusan GEPENTA akan di tugaskan ke seluruh pelosok Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai pelaksana dan sekaligus sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi di DPP dan DPK GEPENTA.
Menjelang Pilkada, Pilgub, Pileg dan Pilpres 2019 situasi politik dan keamanan NKRI wajib kita antisipasi dukungan Kementrian Dalam Negeri, Kemenhan, TNI dan POLRI dalam kegiatan ini merupakan komponen yang sangat penting untuk memaksimalkan perjuangan GEPENTA bersama Rakyat Indonesia yang cinta NKRI.
Pelaksana Kegiatan Pusat yang ditunjuk segera merampungkan Susunan Kepanitiaan dan Proposal Kegiatannya.

Tugas kita sekarang sesuai Visi dan Misi Menanggulangi :

  1. Narkoba
  2. Tawuran dan Anarkis
  3. RADIKALISME TERORISME
  4. Makar dan Merongrong Pemerintah
  5. Korupsi
  6. Gangguan Kamtibmas Intensitas Tinggi.
  7. Pungli

Maka kalau ada mengetahuinya segera lapor ke POLRI, BNN, TNI, BNPT, BIN setempat. Program Umum Gepenta "Pertahankan NKRI dengan Perlawanan Rakyat Semesta". SELAMAT BERTUGAS tutup Ketua Umum GEPENTA.


CAMAT HADIR DALAM MUSYCAM LPM TARUMAJAYA

Bekasi, Mei 2018
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi Melaksanakan Musyawarah Cabang, kegiatan tersebut disambut baik oleh Camat Kecamatan Tarumajaya Drs. Dwi Sigit Adrian MM, dan sekaligus hadir memenuhi undangan LPM Kecamatan Tarumajaya. 
DPD LPM Kabupaten Bekasi menyampaikan ucapan terima kasih dan rasa bangga atas dukungan Bapak Camat dan Kapolsek Tarumajaya dalam Kegiatan tersebut, demikian kata Fadrianto yang mewakili DPD LPM Kab. Bekasi.
Berikut Dokumentasi Kegiatanya :








Jumat, 11 Mei 2018

Pertahankan NKRI dengan Perlawanan Rakyat Semesta

Jakarta, 11 Mei 2018
BRIGjend.Pol (Purn) Dr. Drs. PARASIAN SIMANUNGKALIT, SH.MH
Juli 2017 GEPENTA telah menulis buku "Pertahankan NKRI dengan Perlawanan Rakyat Semesta".

Diprediksikan bahwa Indonesia akan dapat ancaman tantangan hambatan dan gangguan yang datang dari Luar Negeri dan dari dalam Negeri.
Maka Pemerintah aparat dan seluruh Rakyat Indonesia harus meningkatkan  jiwa juang Bela NEGARA.

Dilakukan pembinaan wilayah oleh Kemendagri, Pembinaan Teritorial oleh Kemenhan & TNI serta Pembinaan Masyarakat oleh Polri dengan strategi POLMAS.
Ancaman dari luar negeri dan dalam negeri harus dilaksanakan dengan Perlawanan Rakyat Semesta, yang di bagi dalam 2 (dua) masa dimensi :
  • Masa Perang. Perlawanan Rakyat Semesta menghadapi Invasi Militer Asing. Dan menghadapi Pemberontakan dalam Negeri. TNI sbg Komponen Utama dibantu Polri dan didukung seluruh rakyat Indonesia..
  • Pada Masa Non Perang atau tertib sipil. Perlawanan Rakyat Semesta. Polri sebagai Komponen Utama dibantu TNI dan didukung oleh seluruh rakyat Indonesia. Untuk menghadapi dan melawan serta menanggulangi :
  1. Narkoba.
  2. Tawuran dan Anarkis.
  3. Radikalisme Terorisme.
  4. Makar dan merongrong Kewibawaan Pemerintah.
  5. Korupsi.
  6. Gangguan Kamtibmas Intensitas Tinggi.
  7. PUNGLI.
UNTUK itulah diperlukan pengayoman pembinaan dari Pemerintah TNI dan Polri agar tercipta dalam diri semua Bangsa Indonesia cinta tanah air dan mempunyai nilai Jiwa juang Bela NEGARA.
Persatuan dan kesatuan seluruh Bangsa Indonesia untuk tetap mempertahankan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Maka sosialisasi "Pertahankan NKRI dengan Perlawanan Rakyat Semesta" terus kita sosialisasikan.
Maka untuk itu agar Kemendagri, Kemenhan, TNI dan Polri mendukung kegiatan ini yang akan dilaksanakan oleh Rakyat & GEPENTA.
NKRI KOKOH, AMAN DAN DAMAI, Kata Ketua Umum GEPENTA.