REUNI AKBAR ALUMNI 1989 SMPN 1 SAPE TAHUN 2019 JUMPA KANGEN GENERASI BIRU 1989MERAJUT UKHUWAH, MENYAMBUNG SILATURRAHIM ZELLOVER INDONESIA BEROJENG, BERGEMBIRA & BERAMAL BERSATU DALAM CANDA & TAWA DI UDARA dan DI DARAT

Jumat, 04 November 2016

PENGOBATAN TRADISIONAL ALA RASULULLAH OLEH Ust. TAJUL ARIFIN

Bekasi, 4 November 2016
Bismillahirrahmanirrahiim,
Sesungguhnya Allah SWT. menimpakan cobaan ataupun ujian berupa penyakit yang menimpa raga pasti ada obatnya, media atau obat yang paling mudah dan sangat mujarab adalah air putih, dan ribuan macam tanam obat serta binatang ciptaan Allah SWT. yang dibacakan doa doa memohon kepada Yang Maha Menyembuhkan, dengan perantara para Wali Allah atau yang dikenal masyarakat Indonesia TAWASUL.


Ust. Tajul Arifin
Majelis  Tawasul Saat Doa Bersama

Berbagai macam penyakit yang Insya Allah bisa disembuhkan
1. Miom/Kanker Rahim/Tumor
2. Strouk
3. Diabetes/Kencing Manis
4. Reumatik
5. Asam Urat
6. Penyakit Jiwa
7. Kerahuyan/Buka Aura

Dengan media pengobatan bekam, refleksi, dan terapi ala Rasulallah, Zikir dan Doa melalui Tawasulan oleh Jamaah Pengajian Majelis Tawasul Tajimalela.
Insya Allah semua penyakit dapat disembuhkan dengan izin 
Allah SWT.
Kontak Person Ust. TAJUL ARIFIN :
Alamat : Kp. Kobak RT. 02 RW. 17 Desa Mekarsari Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi Propinsi Jawa Barat
Nomor Telp./HP : 
Indosat : 0857 7307 5769
Telkomsel : 0813 8091 6899
08111790789

KOMPAS TV LIVE STREAMING AKSI DEMO DAMAI MUSLIMIN INDONESIA

KOMPAS TV LIVE STREAMING: KOMPAS TV TELEVISI BERITA DAN INSPIRASI INDONESIA

Selasa, 01 November 2016

MAJELIS TAWASUL TAJIMALELA PIMP. Ust. TAJUL ARIFIN

Bekasi, 1 November 2016
Tawasul adalah mendekatkan diri pada yang Maha Pencipta melalui Perantara, yang tentunya kepada Nabi ataupun Rosul, Sahabatnya, Para Wali Allah, para ulama penerus ajaran Rasullallah maupun orang-orang alim yang terus Istiqomah menjalankan Perintah Allah dan Rasulnya hingga akhir hayat dan memberikan manfaat luas bagi kelanjutan dunia dan akhirat bagi umat ataupun para pengikutnya,
Ust. Tajul Arifin (Pimpin. Tawasulan)
Keberadaan Majelis Zikir maupun Tawasul ditengah-tengah masyarakat tentunya memberikan banyak manfaat yang tidak terhingga dan juga bisa memberikan manfaat negatif dan merusak keyakinan umat apabila ajaran yang disampaikan melenceng dari Kitabullah Al Qur'an dan Ajaran Rasulullah Muhammad SAW. melalui Hadistnya. Majelis Tawasul memberikan satu kedamaian ditengah masyarakat/jamaahnya dimana mereka berkumpul melantunkan Pujian kepada Yang Maha Pencipta serta para utusan Allah SWT. Jamaah/Masyarakat mendapatkan Pengajaran Ilmu Agama non Formal melalui para ustad ataupun kiyai yang dengan penuh keihlasan membagikan ilmu dan pengetahuan agama untuk Jamaah/masyarakat yang bisa saja tidak bisa didapatkan melalui pendidikan Formal yang didirikan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Melalui zikir dan doa, menanamkan rasa kebersamaan rasa persatuan dan kesatuan sebagai Hamba Allah dan tentunya Menjaga Persatuan dan Kesatuan dalam satu naungan Warga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tercinta.

Begitupun keberadaan MAJELIS TAWASUL TAJIMALELA Pimpinan Ust. TAJUL ARIFIN yang beralamat di Kampung Koba Desa Mekarsari Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi Propinsi Jawa Barat, setiap 1 sampai 2 kali seminggu Ust. Tajul Arifin mengumpulkan Jamaah baik yang berada disekitar lokasi tempat tinggalnya maupun dari luar berjamaah melaksanakan Tawasul berdoa memohon Kepada Yang Maha Mengabulkan untuk Kedamaian Hidup, Rezeki Yang Berlimpah, Kesehatan, Kesembuhan dari berbagai macam penyakit yang menimpa dan Keselamatan Dunia dan Akhirat.

Senin 25 Oktober 2016 Pimpinan Majelis Tawasul Ust. Tajul Arifin mengumpulkan Jamaahnya dalam rangka mendoakan Almarhum/Almarhumah orang tua, keluarga maupun kaum muslimin dan muslimat yang telah dipanggil oleh Allah SWT. keharibaanNya. Kegiatan tersebut juga diisi Pelajaran Ceramah dari beberapa Kiyai dan Ustad membimbing umat pada ajaran Islam dan Keselamatan Kehidupan Dunia sampai Akhirat nanti. Diantaranya yaitu Ust. Nanang Kosim, S.Ag., Ust. Drs. Ahmad Dadi Mulyana, KH. Saiful Al Imron, Drs. Syamsuddin Izzur Ar. Mubaligh Bekasi, Ababil Ust. Ghofur, Ustad Bonan Syah, KH. Amanu Hidayah, Sukirman, S.Pd.I dan Juga Ustad Tajul Arsifin.

Dihadiri ratusan jamaah dan juga Pemerintah Desa serta Babinkamtibmas dan Binmaspol Desa Mekarsari Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi. Acara berlangsung sangat khidmat dari jam 21.00 sampai dengan 22.30 WIB. tersebut ditutup dengan Do'a dan Ramah Tamah serta makan bersama hidangan yang sudah disediakan oleh Keluarga Ustad TAJUL ARIFIN.
Semoga Allah SWT. memberikan banyak Ustad TAJUL lainnya di seluruh pelosok Nusantara, Amin Ya Rabbal Alamin.
Red. ZURAIDBIMA'2016

Kesatria Dari Ujung Desa

Kesatria Dari Ujung Desa Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor 1

Kumel, dekil, polos dan apa adanya itulah salah satu gambaran tentang Hendar kecil. ia adalah salah satu anak ke 4 dari 5 bersaudara. Hendar sendiri tumbuh dalam keluarga yang bisa di katakan sangat sederhana atau serba kekurangan dalam sisi ekonomi. hidup serba kekurangan sudah menjadi hal yang biasa bagi hendar, tetapi ia tak hanya diam menyaksikan apa yang keluarganya rasakan, Hendar selalu berusaha mensiasati hal tersebut dengan berbagai macam tindakan kreatifnya, seperti berjualan es lilin, kacang rebus, jagung rebus milik tetangganya yang berbaik hati untuk membantu. dan gambar mewarnai yang hendar buat sendiri untuk di jual di sekolah dasar tempat ia menimba ilmu serta hendar juga berjualan kantong kresek di pasar tradisional. Tak ada sedikit pun rasa malu, canggung yang menghantuinya, tapi yang ada hanya semangat dan percaya diri.

Setiap pagi Hendar pergi ke sekolah untuk melaksanakan kewajibanya sebagai pelajar, sambil membawa beberapa dagangan untuk dijajakan. sedangkan sepulang sekolah ia tak langsung bermain layaknya anak-anak seusianya, akan tetapi Hendar pergi ke pasar untuk berjualan kantong kresek yang sudah menjadi rutinitas setiap pulang sekolah.

ya memang tak pantas rasanya seorang anak kecil seusianya yang har
... baca selengkapnya di Kesatria Dari Ujung Desa Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor Satu

Rabu, 19 Oktober 2016

Ringkasan : 2 Tahun Kinerja Jokowi Bidang Ketenagakerjaan


'MINIM ANGGARAN DAN MINIM OTORITAS, PROGRAM MASIH STAGNAN DIPUSAT'
Oleh : Ristadi *

Oktober 2016 ini sudah 2 tahun pemerintahan Jokowi-JK berjalan. Berbagai persoalan disegala bidang dari bidang politik, keamanan, hukum, energi nasional, sumber daya alam dan ekonomi yang didalamnya mencakup bidang ketenagakerjaan masih memerlukan penanganan yang lebih serius.
Garis besar persoalan ketenagakerjaan Indonesia adalah : 1. Kondisi sebelum bekerja, masih tingginya angka pengangguran, rendahnya kompetensi, ketidaksesuaian antara kompetensi dg kebutuhan riil dunia industri, 2. Kondisi slama bekerja, masih rendahnya jaminan perlindungan hukum, hak2 normatif dan kesejahteraan, ancaman PHK, 3. Kondisi setelah bekerja, ketidaksiapan berwiraswasta/mandiri, 4. Perlindungan TKI dan meluasnya TKA.
Harus diakui, kondisi ketenagakerjaan Indonesia masih belum cukup baik. Berdasarkan Sakernas (survey angkatan kerja nasional) Februari 2015 pengangguran masih bercokol diangka 7,45 juta (5,81 persen). Sekalipun dalam TPT (tingkat pengangguran terbuka) Februari 2015 sebesar 5,81 persen lebih rendah dari Agustus 2014 sebesar 5,94 persen. Namun angka penganggur pada posisi Februari 2015 sebesar 7,45 juta masih lebih tinggi dari angka penganggur Agustus 2014 sebesar 7,24 juta. Dengan demikian, maka masalah utama ketenagakerjaan di Indonesia adalah salah satunya masih tingginya angka penganggur, masih di atas 7 juta, bahkan lebih tinggi dari seluruh penduduk Singapura berjumlah 5,4 juta orang, apalagi Brunei hanya sebanyak 0,422 juta orang. Hal ini diperparah dengan kondisi rendahnya kompetensi/keahlian sesuai kebutuhan riil dunia industri.

Keluhan kondisi bagi angkatan kerja yang bekerja pun masih tinggi. Misalnya ketidakpastian ikatan kerja (kontrak), banyak pengusaha tdk melaksanakan hak normatif pekerja seperti upah dan jaminan sosial. Kebebasan berserikatpun masih dikeluhkan, meski aturanya melalui UU 21/2000 ttg kebebasan berserikat sdh dianggap baik, tapi dalam prakteknya masih banyak terjadi pelanggaran2.
Janji Jokowi 'upah layak, kerja layak dan hidup layak' sebagai bagian tujuan nawacita diterjemahkan oleh menteri tenaga kerja dengan menetapkan Nawa Kerja sbb : (1) Penguatan Perencanaan Tenaga Kerja Nasional, (2) Percepatan Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja, (3) Percepatan Sertifikasi Profesi, (4) Perluasan Kesempatan Kerja Formal, (5) Penguatan Wirausaha Produktif, (6) Penciptaan Hubungan Industrial yang Sehat dan Produktif, (7) Penegakan Hukum Ketenagakerjaan, (8) Peningkatan Perlindungan Pekerja Migran, (9) Pelayanan Ketenagakerjaan Sederhana, Transparan dan Akuntabel.
Jika diamati dari nawa kerja tsb lbh fokus utk bagaimana meningkatkan kompetensi untuk mengurangi pengangguran.
Lalu bagaimana implementasi nawa kerja tsb slama 2 tahun ini??? Kliatannya tdk mulus, sbb membutuhkan plafon anggaran cukup, komitmen para pejabat kemenaker dan alur koordinasi dg daerah2. 
Plot APBN 2016 utk kementrian ketenagakerjaan sekitar 3,8 Triliun. Nilai tsb hanya sekitar 0,19% dari total kebutuhan blanja negara dalam APBN sekitar 2,093 Triliun. Sangat sedikit, padahal kementrian ini menjadi salah satu ujung tombak utk memerangi pengangguran. Sempat mendapat dana tambahan skitar 508 Milyar pada 2015, tapi pada 2016 Jokowi kluarkan inpres no 3/2016 ttg penghematan anggaran. Krn APBN masih defisit sekitar 273 Triliun. Dan kemenaker kena jatah harus hemat sekitar 488 Milyar. Artinya tambahan anggaran 2015 ditarik kembali. Jadi soal anggaran ini pasti akan mengganggu operasional program kerja.
Problem lain adalah soal desentralisasi kewenangan sbg akibat otonomi daerah. Ini juga menjadi hambatan pusat seperti tdk punya otoritas memberikan printah ke daerah untuk memaksa spy program pusat juga dilaksanakan di daerah. Kasus menaker sidak TKA adalah bukti, daerah tdk bisa diprintah serta merta sehingga pusat terpaksa turun langsung.


Soal koordinasi dg daerah ini penting dicermati, sbb kemenaker sdh menetapkan alur peran/fungsi pusat dan daerah untuk sukseskan nawa kerja ini.
1. Penguatan Perencanaan Tenaga Kerja Nasional, yang menjadi tanggung jawab Kepala Barenbang, dan dilaksanakan oleh SKPD Ketenagakerjaan provinsi dan kabupaten/kota. Hasilnya berupa perencanaan tenaga kerja yang memuat rumusan kebijakan, program dan sistem informatika ketenagakerjaan. 
2. Percepatan Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja, yang menjadi tanggung jawab Dirjen Binalattas, dan dibantu oleh SKPD Ketenagakerjaan provinsi dan kabupaten/kota. 
3. Percepatan Sertifikasi Profesi, yang menjadi tanggung jawab Dirjen Binalattas, dan dilaksanakan oleh SKPD Ketenagakerjaan provinsi dan kabupaten/kota. 
4. Perluasan Kesempatan Kerja Formal, yang menjadi tanggung jawab Dirjen Bina Pentasker, dan dilaksanakan oleh SKPD Ketenagakerjaan provinsi dan kabupaten/kota. 
5. Perluasan Wirausaha Produktif, yang menjadi tanggung jawab Dirjen Bina Pentasker, dan dilaksanakan oleh SKPD Ketenagakerjaan provinsi dan kabupaten /kota.
6. Penciptaan Hubungan Industrial Yang Sehat dan Produktif, yang menjadi tanggung jawab Dirjen PHI dan JSTK, dan dilaksanakan oleh SKPD Ketenagakerjaan provinsi dan kabupaten/kota.
7. Penegakan Hukum Ketenagakerjaan, yang menjadi tanggung jawab Dirjen PPK dan K3, dan dilaksanakan oleh SKPD Ketenagakerjaan provinsi dan kabupaten/kota.
8. Peningkatan Perlindungan Pekerja Migran, yang menjadi tanggung jawab Dirjen PPK dan K3, dan dilaksanakan oleh SKPD Ketenagakerjaan provinsi dan kabupaten/kota. 
9. Pelayanan Ketenagakerjaan Sederhana, Transparan dan Akuntabel, yang menjadi tanggung jawab Sekjen dan Irjen, dan dilaksanakan oleh Unit Eselon I Teknis Terkait, UPTP, dan SKPD Ketenagakerjaan provinsi dan kabupaten/kota.

Upaya2 meningkatkan kompetensi dg meningkatkan fungsi BLK (balai latihan kerja) didaerah memang terus digalakan. Tapi hasilnya belum maksimal. Perluasan kesempatan kerja dg kerjasama lintas kementrian/badan sprt kementrian perindustrian dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) menjadi pilihan strategis, sbb pengangguran tdk bisa diatasi sendirian oleh kemenaker.
Memberikan berbagai kemudahan kepada pengusaha untuk meningkatkan menanam atau meningkatkan investasi melalui berbagai paket kebijakan ekonomi adalah grand desain mengurangi pengangguran dan meningkatkan kapasitas ekonomi nasional.

Namun memang ada satu paket kebijakan ekonomi yaitu tentang pengaturan pengupahan yang ditentang oleh sebagian serikat pekerja, dan memicu gelombang demosntrasi. Dan sampai sekarang belum ada titik temu kesepahaman.
Kembali ke soal alur koordinasi nawa kerja, evaluasinya adalah sampai 2 tahun ini belum sampai maksimal ke daerah2. Sehingga kerja bidang ketenagakerjaan didaerah2 kebanyakan sprt tdk terintegrasi dg pusat. Inilah menjadi salah satu sebab masih maraknya pelanggaran2 ketenagakerjaan kita jumpai didaerah2.
* Ketua Umum KSPN dan Anggota Tripartit Nasional.