Sabtu, 31 Maret 2012
Jumat, 30 Maret 2012
8 FRAKSI TIDAK SETUJU, DEMOKRAT ???
Jakarta, 30/03/2012 Mayoritas partai besar yang memiliki wakil di DPR menolak ada penambahan poin dalam pasal 7 ayat 6 RUU APBN 2012 tentang Penetapan Harga BBM seperti saat ini/tidak ada kenaikan.
Sussana Sidang Paripurna DPR 30-03-2012 |
Sementara Sikap Fraksi-Fraksi Perwakilan Partai Politik termasuk yang masuk dalam Koalisi SERGAB Yang Ada Di DPR Sangat Jelas Terlihat Semua Menolak Kenaikan BBM, Kecuali Fraksi Partai Demokrat.
Berikut Cuplikan Penyampaian Fraksi Dalam Sidang Paripurna DPR Hari ini :
Walaupun Pernyataan Sikap Fraksi Didominasi Oleh Yang Tidak Setuju Kenaikan BBM, tetapi belum bisa memastikan keputusan tersebut menjadi final karena masih ada voting yang akan dilakukan oleh Seluruh Anggota DPR sebagai penentu Keputusan Bahwa BBM Naik atau Tidak Naik >>> Semoga Sesuai Harapan Kita Semua !
Minggu, 25 Maret 2012
MK : Sidang Perselisihan PILKADA BEKASI 2012
Jadwal Sidang Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Sidang Keterangan :
Rabu, 28-03-2012 14:00 s/d Selesai
No Perkara 9/PHPU.D-X/2012 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Bekasi Tahun 2012
Pemohon : H. Sa'duddin dan H. Jamal Lulail Yunus [No. 2]
Kuasa Hukum : R. Hikmat Prihadi, S.H., Sadar Muslihat, S.H., dkk.
PANEL Pemeriksaan Perkara (I)
Rabu,28-03-2012 14:00 s/d Selesai
No 10/PHPU.D-X/2012 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Bekasi Tahun 2012
Pemohon : H. M. Darip Mulyana dan H. Jejen Sayuti [No. 3]
Kuasa Hukum : Dr. Effendy Saragih, S.H., M.H., Arkan Cikwan, S.H., dkk
PANEL Pemeriksaan Perkara (I)
Dalam Sidang tersebut akan diputuskan apakah gugatannya di trima atau tidak oleh Mahkamah Konstiutsi dan menurut hasil kajian IFC Fiht Corruption Gugatan ini akan diterima dengan beberapa bukti dan Pilkada Kabupaten Bekasi akan bakalan diulang.
Rabu, 28-03-2012 14:00 s/d Selesai
No Perkara 9/PHPU.D-X/2012 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Bekasi Tahun 2012
Pemohon : H. Sa'duddin dan H. Jamal Lulail Yunus [No. 2]
Kuasa Hukum : R. Hikmat Prihadi, S.H., Sadar Muslihat, S.H., dkk.
Rabu,28-03-2012 14:00 s/d Selesai
No 10/PHPU.D-X/2012 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Bekasi Tahun 2012
Pemohon : H. M. Darip Mulyana dan H. Jejen Sayuti [No. 3]
Kuasa Hukum : Dr. Effendy Saragih, S.H., M.H., Arkan Cikwan, S.H., dkk
PANEL Pemeriksaan Perkara (I)
Dalam Sidang tersebut akan diputuskan apakah gugatannya di trima atau tidak oleh Mahkamah Konstiutsi dan menurut hasil kajian IFC Fiht Corruption Gugatan ini akan diterima dengan beberapa bukti dan Pilkada Kabupaten Bekasi akan bakalan diulang.
Jumat, 23 Maret 2012
Langganan:
Postingan (Atom)