Minggu, 05 Desember 2010
Jumat, 03 Desember 2010
Presiden SBY "Guru Honorer Segera Diangkat di PNS"
SBY: Guru Honorer Segera Diangkat Jadi PNS
Kamis, 2 Desember 2010 - 21:23 wib
Rizka Diputra - Okezone
(Foto: Abror Rizki/Setneg)
JAKARTA - Kondisi para guru di Indonesia terutama guru bantu di daerah turut menjadi perhatian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Para guru honorer yang kebanyakan kurang sejahtera hidupnya akan diupayakan menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
"Menuntaskan  (agar) guru bantu menjadi PNS sesuai tatanannya, memastikan agar  pemerintah dapat memenuhi target formasi ideal PNS," ujar SBY dalam  pidato sambutannya di HUT PGRI ke-65 di Tennis Indoor Istora Senayan,  Kamis (2/12/2010) malam.
Ditambahkannya, pemerintah juga akan  mengupayakan agar pengajar yang belum meraih gelar sarjana agar didorong  melalui program beasiswa.
"Bagi guru yang belum punya ijazah D4  dan S1 kita dorong untuk meraih beasiswa, yang belum dapat sertifikat  kita dorong untuk mendapatkan sertifikat itu," tandasnya.
Sumber : okezone.com 
Minggu, 28 November 2010
500 Koperasi Tingkat RW. se-Kabupaten Bekasi (3)
Yanto Sunandar Kalau  melihat peta wilayah kabupaten Bekasi, misal kita ambil kisaran setiap desa  memiliki 40 RW, maka kabupaten Bekasi terdiri 40 x 187 (desa) = 7480 RW. Maka  jumlah 500 RW yang diakomodir nantinya oleh Yanto Sunandar Centre masoh jauh dari jumlah memadai  dan sangat kecil. Tetapi YSC berbesar hati, YSC hanya memberikan yang bisa  dilakukan buat Bekasi. Semoga menjadi benih yg bermanfaat buat masyarakat  dan didengar oleh Pemerintah Daerah Bekasi, sehingga program ini menjadi bagian dari APBD 2012  yang tentunya tetap berorientasi kepada kepentingan masyarakat kabupaten Bekasi.
Website Pemerintah Kabupaten Bekasi
Website Pemerintah Kabupaten Bekasi: "- Sent using Google Toolbar"
Jumat, 26 November 2010
KESEJAHTERAAN TENAGA HONORER KAB. BEKASI
Yanto Sunandar
Tenaga  Honorer adalah seseorang yg bakerja di instansi pemerintah secara sukarela dan  tidak ada bedanya dengan apa yang dikerjakan oleh pegawai yang menjadi Pegawai Negeri Sipil. Yang berbeda  adalah penghasilan/gaji yang ditrima tiap bulannya , Honorer jauh dibawah Upah Minimun Regional (UMR). Mengingat beban  kerja dan tanggungjawabnya sama seperti yang PNS, maka sudah saatnya Tenaga  honorer diberikan penghargaan yang lebih baik dan manusiawi dalam bentuk tunjangan KESRA yang cukup. Bersumber dari APBD. Kisaran Rp 750.000/bulan adalah angka yang wajar.
Langganan:
Komentar (Atom)


