REUNI AKBAR ALUMNI 1989 SMPN 1 SAPE TAHUN 2019 JUMPA KANGEN GENERASI BIRU 1989MERAJUT UKHUWAH, MENYAMBUNG SILATURRAHIM ZELLOVER INDONESIA BEROJENG, BERGEMBIRA & BERAMAL BERSATU DALAM CANDA & TAWA DI UDARA dan DI DARAT

Rabu, 20 Februari 2013

SHARING DARI GROUP BI



PERILAKU POLITIK YANG TEREDUKSI

Oleh: Ilham Abdul Rasul

Politik menjadi medium untuk mengapresiasi semua kehendak dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, kehendak yang dimaksud akan selalu linear dengan sejumlah harapan untuk kehidupan masyarakat yang lebih baik.
Dalam konteks ke-Indonesiaan, Negara dibangun dengan tiga pilar politik atau yang dikenal dengan politik Tripartit/ Trias politika (Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif), Trias politika merupakan sebuah konsep kenegaraan yang didasari dengan equal spirit/ semangat keseimbangan, semangat keseimbangan itu diperlukan untuk mengeleminasi kemungkinan terbentuknya sistem kekuasaan yang sifatnya superior, munculnya sosok atau individu antibodi yang memiliki kekebalan hukum dan lain lain, karena sangat disadari bahwa kekuasaan superior selalu melahirkan pemimpin otoriter, dan pemimpin yang otoriter cenderung korup dan sewenang-wenang. Kesewenang-wenangan dalam kekuasaan berimplikasi pada ketidakadilan dan tidak meratanya pembangunan, pelanggaran hukum sistemik dan bangunan kejahatan ekonomi struktural, inilah yang disebut oleh kebanyakan cendekia sebagai kejahatan sistemik yang berimplikasi pada pemiskinan rakyat secara stuktural. Dimana rakyat tidak berkesempatan untuk mengetahui perihal apa dan bagaimana dengan sebuah kebijakan pemerintah.
Sistem politik yang menggunakan demokrasi sebagai domain menjadi solusi dalam upaya menghindarkan Negara dari bahaya otoritarianisme sebab ruang partisipasi politik rakyat semakin terbuka, pelibatan rakyat secara langsung memberi dampak positif dalam kaitannya dengan terbukanya saluran komunikasi langsung rakyat dengan pemimpin maupun calon pemimpin, sehingga pada sisi ini rakyat mendapat posisi tawar (bargaining) secara politik. Ruang rakyat membangun posisi tawar merupakan kesempatan yang baik dalam merumuskan sejumlah agenda pembangunan jangka panjang atau dengan kata lain rakyat berkesempatan memasukkan sejumlah harapan rakyat sebagai agenda pembangunan
Pada sisi lain demokrasi juga memberi implikasi negatif dalam praktek politik kekinian, cara mendefinisikan demokrasi yang parsial melahirkan dikotomi kelompok secara tajam dalam praktek kehidupan berbangsa dan bernegara, pola asosiasi kelompok sejenis menjadi trend baru dalam membangun konsolidasi politik, orang bahkan organisasi politik secara tegas dan lugas mengidentifikasi diri kedalam cara pandang “inilah kami” dengan sejumlah atribut penegas identitas  semisal membangun partai politik atau kelompok dengan ideologi kesamaan semisal agama, entitas masyarakat berdasarkan suku, ras dan seterusnya, hal ini yang kemudian melahirkan sentimen kaku dan melupakan agenda perubahan untuk kehidupan rakyat yang lebih berkualitas, konflik antar suku dan agama yang makin meluas, kerusuhan antar kelompok masyarakat, perkelahian antar desa dan seterusnya menjadi dampak yang sampai hari ini belum dapat diurai dan diselesaikan secara sempurna, belum lagi perilaku politisi yang cenderung memelihara kekuatan kelompok untuk menjaga stabilitas pengaruh bahkan celakanya kelompok kekuasaan merambah sampai akar rumput yang melibatkan rakyat buta politik yang dibentuk dan dibina dengan doktrin loyal pimpinan, bukan atas nama kesamaan visi perjuangan,
Mainset rakyat terhadap loyal pimpinan menjadi problem baru bagi keberlangsungan demokrasi di indonesia, pelibatan rakyat secara kualitatif sebagaimana yang diharapkan dalam sistem politik demokratis jauh dari harapan sebab rakyat sudah dibentuk dengan cara pandang figuratif (pimpinan kelompoklah yang terbaik), tidak terkecuali pemimpin itu adalah seorang preman, yang mengerti tata kelola pemerintahpun tidak sama sekali, sehingga tidak mengherankan jika faktanya hari ini banyak lahir pemimpin setingkat desa bahkan setingkat daerah kabupaten dan propinsi sekalipun seorang preman yang tidak memiliki rekam jejak sosialogis terhadap persoalan sosial kemasyarakatan, fakta politik lain yang juga tidak kalah menariknya sebagai bahan analisa akademik adalah kecenderungan lahirnya sosok pemimpin dan calon pemimpin instan yang terkesan memaksakan diri hanya karena memenuhi unsur mumpuni dalam kacamata konsolidasi politik, sebut saja misalnya dia memiliki variabel modalitas ekonomi yang memadai, memiliki latar kebesaran nama keluarga (kakak,ayah atau kakek yang secara empirik memiliki record positif dimata rakyat) seolah secara genetis dapat menjadi jaminan akan kualitas seorang pemimpin, padahal tanpa disadari hal inilah yang membuat perpolitikan Indonesia menjadi tidak sehat dan perubahan mengalami stagnasi baik secara politik maupun secara ekonomi
Dalam pendekatan kekuasaan, pola konsolidasi politik genetis berdampak pada lahirnya kekuasaan absolut (kekuasaan superior) sebab konsolidasi politik genetis menjadikan variabel kebesaran nama keluarga dan latar biologis sebagai domain dari sisi rekrutmen calon pemimpin, sehingga tidak mengherankan jika adagium putra mahkota sebagai pewaris tahta sangat efektif dalam konsolidasi politik kekinian. Kelompok penguasa yang ingin mempertahankan pengaruh bahkan boleh jadi ingin menyembunyikan sejumlah pelanggaran dalam tanda kutip selalu mempersiapkan generasi kedua bahkan ketiga sebagai pewaris tahta kekuasaan tanpa mengindahkan sisi proses, praktik politik dinasti mungkin itulah adagium yang tepat bagi mereka yang tidak ingin kehilangan pengaruh, hal ini tentu saja sangat mencederai prinsip demokrasi dimana rakyat tidak diberi ruang yang signifikan secara politik menikmati kesempatan bersaing secara kualitatif, banyak fakta politik dan sosiologis yang dapat menjadi cerminan semisal penetapan calon kepala daerah dengan tangan besi kekuasaan melalui partai politik yang sama sekali tidak mencerminkan kualifikasi diri seorang calon pemimpin dan harus mengorbankan kader terbaik partai, lalu setumpuk alibi dipublish sedemikian apik untuk memberi pembenaran seolah sikap yang diambil menjadi cerminan dari kehendak bersama bahkan tidak jarang mereka menggandeng NGO atau LSM yang secara publik dikenal sebagai lembaga independen untuk melakukan kerja akademis sebagai penguat opini politik bahwa keputusan partai adalah keputusan yang benar dan dapat diuji secara akademis sebut saja misalnya menyewa lembaga survey yang tidak hanya bertugas melakukan survey tetapi juga merangkap sebagai jasa konsultan politik perorangan.
Polarisasi politik semacam ini telah merusak seluruh sendi kehidupan berdemokrasi, rasa apriori dan apatis masyarakat terhadap kehidupan bernegara semakin jauh dari harapan lihat saja angka partisipasi politik yang semakin rendah, generasi potensial mengalami frustasi politik berkepanjangan dan akibatnya perlawanan rakyat semakin tidak memiliki latar ideologis, diantaranya demo mahasiswa yang selalu berujung anarkis, perilaku rakyat yang semakin beringas dan secara terang-terangan melakukan tindakan melawan hukum, entitas masyarakat penggiat masalah kerakyatan bermunculan tanpa dibarengi dengan kejelasan visi perjuangan yang melahirkan sikap dan perilaku aji mumpung  (seolah menjadi bagian agar mendapat pembagian kue kekuasaan), maraknya media tanpa bentuk yang hanya muncul ketika ada kasus, bahkan yang lebih celaka lagi ketika kekuasaan memilih tindakan represif sebagai langkah penanganan masalah,
Langkah cepat dalam penanganan masalah kerakyatan memang sangat dibutuhkan dalam kerangka menghentikan masalah dan menjaga kemungkinan masalah menjadi semakin menjalar dan melebar termasuk dengan harus memilih bertindak secara represif kendati secara sadar hal tersebut akan memunculkan rasa ketakutan dan trauma secara mendalam bagi masyarakat, akan tetapi mengetahui akar masalah lalu mendekatinya secara sosio cultural serta mengajak masyarakat secara partisipatif dalam mekanisme pengambilan keputusan  menjadikan rakyat secara emosional merasa bertanggungjawab atas keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pelibatan rakyat secara partisipatif dalam konteks kepemerintahan terkhusus untuk masalah kerakyatan bukan sesuatu yang aneh dan secara politik tidak lantas pemerintah dianggap lemah namun sebaliknya pelibatan rakyat justeru akan semakin menguatkan legitimasi politik pemerintah yang sedang berkuasa, sebab dengan semakin aktifnya rakyat berpartisipasi maka secara linier mereka akan semakin tahu kondisi obyektif dan secara linear mereka akan semakin realistik menaruh harapan kepada pemerintah tak terkecuali mereka juga akan semakin terpacu menentukan langkah kemajuan untuk kehidupan masyarakat yang lebih berkualitas secara jangka panjang.
Insya Allah!!!

Tidak ada komentar: