Selasa, 08 Mei 2018
Senin, 07 Mei 2018
KETUM GEPENTA DUKUNG "PENOLAKAN GUGATAN HTI"
Jakarta, 7 Mei 2018
Ketua Umum DPN GEPENTA BRIGJENDPOL (PURN) DR. Drs Parasian Simanungkalit SH.MH menyambut baik dan mendukung sepenuhnya Putusan Majelis Hakim PTUN Jakarta yang menolak Gugatan bernomor 211/G/2017/PTUN.JKT. Dengan penolakan terhadap gugatan HTI tersebut berarti sama dengan mendukung dan menyetujui Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang pembubaran Hisbuz Tahrir indonesia atau HTI. Pada Hakekatnya pertimbangan Majelis Hakim bahwa HTI yang mempunyai tujuan merobah Pancasila sebagai Dasar dan Fondasi NKRI. Ini artinya bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945.
Bahwa HTI merupakan Gerakan yang berupaya agar Indonesia meninggalkan Pancasila dan akan menjadikan Indonesia Negara berdasarkan Agama. Maka merupakan kewajiban oleh seluruh rakyat Indonesia menghormati dan menghargai serta mendukung Putusan Majelis hakim Pengadilan TUN tersebut. Bahwa warga HTI adalah saudara kita yang terpengaruh dengan kondisi yang berkembang untuk mengganti Pancasila sebagai Dasar dan Fondasi NKRI. Dengan putusan pengadilan TUN tersebut mari kita ajak seluruh anggota HTI untuk memperjuangkan mempertahankan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD.
Bahwa HTI merupakan Gerakan yang berupaya agar Indonesia meninggalkan Pancasila dan akan menjadikan Indonesia Negara berdasarkan Agama. Maka merupakan kewajiban oleh seluruh rakyat Indonesia menghormati dan menghargai serta mendukung Putusan Majelis hakim Pengadilan TUN tersebut. Bahwa warga HTI adalah saudara kita yang terpengaruh dengan kondisi yang berkembang untuk mengganti Pancasila sebagai Dasar dan Fondasi NKRI. Dengan putusan pengadilan TUN tersebut mari kita ajak seluruh anggota HTI untuk memperjuangkan mempertahankan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD.
Marilah kita mencegah pertikaian dan perpecahan untuk terciptanya aman dan damai di seluruh tumpah darah Indonesia. Kita harus mencegah terjadinya pemberontakan seperti yang dilakukan ISIS di Irak dan Suriah yang ingin mendirikan Negara Khilafah seluruh Negara jazirah arabia.
Di Indonesia juga pernah mengalami adanya Pemberontakan oleh DI/TII yang harus kita cegah jangan terulang karena akan membuat Rakyat masyarakat dan BANGSA indonesia menderita dan kehancuran serta rusaknya bangunan bangunan yang membutuhkan biaya yang sangat besar memperbaikinya kembali. Mari kita tingkatkan cinta kepada tanah air dan jiwa juang membela Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang telah direbut oleh para Pahlawan dan Veteran yang telah berhasil merebut Kemerdekaan Indonesia. Kita pertahankan NKRI DENGAN PERLAWANAN RAKYAT SEMESTA..
Demikian disampaikan Ketua Umum Gepenta di Markas DPN GEPENTA menyambut Putusan PTUN Jakarta yang menolak gugatan HTI. lewat WA.
Sabtu, 05 Mei 2018
Rabu, 02 Mei 2018
Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) SMA/SMK & SLB TP. 2018/2019
Satuan pendidikan asal dapat menerbitkan Surat Keterangan bahwa calon peserta didik telah mengikuti Ujian Nasional jika SHUN belum terbit.
Format Surat Tanggung Jawab Mutlak yang harus diisi orang tua, dapat diunduh dari aplikasi PPDB, sekolah asal atau dapat diperoleh dari panitia PPDB satuan pendidikan yang dituju.
Calon peserta didik jalur KETM, penghargaan maslahat bagi guru, warga penduduk setempat, berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas serta calon peserta didik berprestasi dapat memilih satu pilihan satuan pendidikan.
Perdaftaran calon peserta didik jalur NHUN, dilakukan di satuan pendidikan pilihan kesatu atau di cabang dinas wilayah sesuai domisili bagi calon peserta didik yang memilih satuan pendidikan di luar kota atau kabupaten.
Minggu, 29 April 2018
LPM KECAMATAN TARUMAJAYA - BEKASI
Ahad, 29 April 2018
Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi merupakan Kecamatan yang berbatasan langsung dengan Ibu Kota Jakarta dan Kota Madya Bekasi.
Keberadaan LPM Kecamatan Tarumajaya merupakan penunjang pelaksanaan pembangunan yang bisa menguatkan ketahanan Pemerintah Kecamatan. Ahad 29 April 2018 LPM Kecamatan Tarumajaya melaksanakan kegiatan Musyawarah Kecamatan yang dihadiri oleh Seluruh Pengurus LPM Kecamatan Tarumajaya dan Ketua DPD LPM Kabupaten Bekasi M. Taufik Hidayat.
Langganan:
Postingan (Atom)




























