REUNI AKBAR ALUMNI 1989 SMPN 1 SAPE TAHUN 2019 JUMPA KANGEN GENERASI BIRU 1989MERAJUT UKHUWAH, MENYAMBUNG SILATURRAHIM ZELLOVER INDONESIA BEROJENG, BERGEMBIRA & BERAMAL BERSATU DALAM CANDA & TAWA DI UDARA dan DI DARAT

Kamis, 01 Maret 2018

Selamat Bertugas Irjen Pol Drs. Heru Winarko

Jakarta, 28 Februari 2018
DR. BrigJend (P) PARASIAN SIMANUNGKALIT, SH.MH
Ketua Umum DPN GEPENTA "Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba Tawuran dan Anarkis" Brigjen Polisi Pur DR. Parasian Simanungkalit, mengucapkan Selamat atas pengangkatan dan penunjukan serta kepercayaan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo kepada Irjen pol Drs. Heru Winarko menjadi KEPALA Badan Nasional Narkotika Nasional atau BNN.R.I.
Setelah keberhasilan Komjen pol Budi Waseso dalam menanggulangi bahaya Narkoba, baik pencegahan, pemberantasan maupun rehabilitasi, seluruh rakyat Indonesia mengharapkan lebih banyak lagi kepada Kepala BNN yang baru.
Perintah Presiden Joko Widodo yaitu Perang terhadap Narkoba belum dijabarkan dengan baik oleh Penyidik baik BNN maupun Polri.
Masih menggunakan Pola dan strategi tradisi menindak gangguan Kamtibmas biasa. Artinya bahwa dilakukan dulu perbuatan baru ditindak. Padahal kalau Perang tidak demikian harus dilakukan dengan Perlawanan Rakyat Semesta.
Perlawanan Rakyat Semesta diartikan BNN dan POLRI sebagai Komponen Utama dibantu oleh Komponen pendukung yakni TNI, PNS dan seluruh Rakyat Indonesia.
Kalau dalam keadaan Perang ada Invasi Militer Asing atau Pemberontakan maka Komponen Utama adalah TNI dan Polri dibantu dengan Komponen Pendukung yaitu seluruh rakyat Indonesia, melakukan perlawanan yang di bina oleh TNI.
Tetapi pada masa Non Perang, namun telah dinyatakan Presiden Perang terhadap Narkoba, maka otomatis Komponen Utama adalah Polri dan BBM yang didukung oleh Komponen pendukung yaitu TNI dan seluruh Rakyat Indonesia. Nah disinilah Polri dan BNN tidak tiap membuat perangkat lunak dan kerasnya.
Bahkan Polri dan BNN belum ada suatu mekanisme yang dapat dianut bagaimana kalau TNI dan rakyat menyerahkan pelaku pidana narkoba yang ditangkap dalam hal tertangkap tangan. Bagaimana Polisi dan BNN di daerah mau menerima penyerahan orang dan barang bukti yang ditangkap oleh rakyat atau anggota TNI.
Masih kita temukan bahwa Rakyat yang tergabung dalam komunitas Ormas Anti Narkoba merasa takut memberi laporan kepada Polisi atau BNN di daerah tentang informasi penyalahgunaan narkoba oleh orang yang diketahui pelaku narkoba. Lebih takut lagi kalau ada oknum Polisi atau BNN atau TNI bahkan Pejabat didaerah itu terlibat narkoba.
Maka oleh karena itu Rakyat dan Bangsa Indonesia mengharapkan kepada Kepala BNN Irjen pol Heru Winarko untuk membuatkan terobosan baru dalam menanggulangi Narkoba melaksanakan perintah Presiden Joko Widodo "Perang terhadap Narkoba" dengan lebih gila lagi. Artinya lakukan dengan sistim "Perlawanan Rakyat Semesta".
Demikian disampaikan Ketua Umum DPN GEPENTA bertempat di Markas DPN GEPENTA di Jakarta Selatan.

Tidak ada komentar: