Rabu, 12 Juni 2019

Persyaratan menjadi Anggota GEPENTA


  1. Cinta kepada tanah air.
  2. Siap bela NKRI berdasarkan  Pancasila dan UUD 1945.
  3. Tidak pernah terlibat penyalahgunaan Narkoba.
  4. Tidak pernah ikut tawuran dan anarkis.
  5. Tidak anggota organisasi terlarang.
  6. Siap melaksanakan  TUPOKSI GEPENTA.
  7. Patuh kepada Pimpinan Gepenta  dan Organisasi Gepenta.
  8. Menjadi orang baik tidak akan melakukan perbuatan melanggar hukum.
  9. Mendaftarkan diri ke Gepenta SETEMPAT
  10. Membuat pernyataan isinya seperti diatas.
  11. Mengurus KTA GEPENTA di DPN GEPENTA
Ketua Umum DPN GEPENTA
DR. PARASIAN SIMANUNGKALIT, SH.MH.
Brigjen Polisi (purn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih Atas Kunjungan Anda dan Tinggalkan Komentar !