Rabu, 02 Mei 2018

Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) SMA/SMK & SLB TP. 2018/2019

Bekasi, 2 Mei 2018
INFO PPDB 2018



Dokumen asli disertakan untuk diverifikasi oleh panitia pendaftaran di satuan pendidikan.

Satuan pendidikan asal dapat menerbitkan Surat Keterangan bahwa calon peserta didik telah mengikuti Ujian Nasional jika SHUN belum terbit.

Format Surat Tanggung Jawab Mutlak yang harus diisi orang tua, dapat diunduh dari aplikasi PPDB, sekolah asal atau dapat diperoleh dari panitia PPDB satuan pendidikan yang dituju.
Calon peserta didik dapat bebas menentukan satuan pendidikan negeri atau swasta sebagai pilihan.
Calon peserta didik jalur KETM, penghargaan maslahat bagi guru, warga penduduk setempat, berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas serta calon peserta didik berprestasi dapat memilih satu pilihan satuan pendidikan.
Calon peserta didik dari jalur NHUN dapat memilih dua pilihan satuan pendidikan.
Perdaftaran calon peserta didik jalur NHUN, dilakukan di satuan pendidikan pilihan kesatu atau di cabang dinas wilayah sesuai domisili bagi calon peserta didik yang memilih satuan pendidikan di luar kota atau kabupaten.
Pendaftar tidak diperkenankan mencabut atau mengubah pilihan satuan pendidikan setelah data calon peserta didik diunggah (upload) oleh panitia bagian operator di satuan pendidikan atau cabang dinas pendidikan.








Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih Atas Kunjungan Anda dan Tinggalkan Komentar !