REUNI AKBAR ALUMNI 1989 SMPN 1 SAPE TAHUN 2019 JUMPA KANGEN GENERASI BIRU 1989MERAJUT UKHUWAH, MENYAMBUNG SILATURRAHIM ZELLOVER INDONESIA BEROJENG, BERGEMBIRA & BERAMAL BERSATU DALAM CANDA & TAWA DI UDARA dan DI DARAT
Tampilkan postingan dengan label NASIONAL. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label NASIONAL. Tampilkan semua postingan

Jumat, 20 Desember 2019

Laki-Laki Kelahiran BIMA (NTB) ada di 5 Dewan Pengawas KPK

5 (lima) Anggota Dewan Pengawas KPK yang dipilih dan dipercaya oleh Presiden Jokowi salah satunya adalah Putera Terbaik Bima (NTB)  :


1. Tumpak Hatorangan Panggabean
Pria kelahiran Sanggau, Kalimantan Barat, 29 Juli 1943, pernah menjabat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi 2003-2007.

2. Harjono (Ketua DKPP)

Lahir di Nganjuk, Jawa Timur pada 31 Maret 1958, Pernah Menjabat Ketua DKPP 2 (dua) Periode



3. Albertina Ho (hakim)
Wanita kelahiran 1 Januari 1960 Srikandi Penegak Hukum yang tegas


4. Artidjo Alkostar
Mantan Hakim Agung yang sangat ditakuti koruptor


5. Syamsudin Haris 
Lahir di Bima (NTB) pada 9 Oktober 1957. Peneliti LIPPI

Kamis, 14 November 2019

TIGA SISWA SMAN I TAMBUN UTARA MASUK 10 BESAR LOMBA ESSAY SEJARAH

Tim Juri Lomba Essay
Badan Arsip Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan lomba menulis sejarah Bekasi "Essay Sejarah". Kegiatan tersebut dalam rangkaian peringatan Hari Pahlawan 10 November 2019 Lomba Essay Sejarah tingkat SMA dan SMK se Kabupaten Bekasi. Alhamdulillah siswi SMAN 1 Tambun Utara yang bernama Nurpini Aulia Rafika,  Wafdaniida dan Yunitha Rizkiadharmawan,  masuk 10 (sepuluh) besar lomba Essai Sejarah yang diadakan oleh Badan Arsip Kabupaten Bekasi tahun 2019, kata Yanti Rubiyanti Guru Sejarah SMAN 1 Tambun Utara.
Lebih lanjut Rubiyanti menyampaikan suportnya kepeda siswa dan siswi "Terus berjuang ya nak perjuangan kalian belum selesai,  ini baru awal, semoga kalian mendapatkan yang terbaik dan bisa membawa nama baik gurumu dan sekolahmu, Aamin".
Tim Essay Sejarah SMAN 1 Tambun Utara melaksanakan beberapa kunjungan penelitian dalam pengumpulan data bahan Essay Sejarah, dengan metode kunjungan ke beberapa tempat atau lokasi bersejarah di Kabupaten Bekasi dan juga mengunjungi serta mewawancarai para pelaku sejarah perjuangan Kabupaten Bekasi masa-masa awal Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Red : zuraidbima/11/2019

Senin, 11 November 2019

LEBIH BAIK PULANG NAMA DARIPADA GAGAL DALAM TUGAS,. KOMANDO !



HARI TERAKHIR MAYOR ATANG SUTRESNA (Komandan Pemberani Yang Gugur di Hari Pertama Pertempuran)



Mayor Atang Sutresna adalah Seorang perwira menengah yang gugur saat pertempuran di halaman kantor Gubernur Timor-Timur tanggal 7 Desember 1975. Ketika itu umurnya 32 tahun, Pangkatnya Mayor (Inf) dengan jabatan Komandan Detasemen Tempur (Dandenpur) I Nanggala V Grup 1 Kopassandha (Sekarang Kopassus). Komandan bertubuh tinggi nan gesit dan lincah ini di lahirkan di Tasikmalaya pada 22 Agustus 1943. Perwira menengah TNI-AD ini merupakan alumni Akademi Militer Nasional tahun (1965), Beliau gugur setelah berkibarnya bendera MERAH-PUTIH di halaman kantor tersebut.

Pada Hari Kamis Tanggal 4 Desember 1975, Mayor Atang Sutresna sekeluarga pergi menuju manggarai lewat Taman Makam Pahlawan Kalibata, Tepat di depan TMP, Mayor Atang Sutresna mengatakan kepada istrinya: "Ini nanti tempat untuk saya karena saya sudah ada jatah".
Setibanya di rumah, Beliau mengatakan: " Bu, Kalau nanti saya gugur ibu harus pulang lagi ke Bandung dan Titip anak saya yang semata wayang ini, Tolong sekolahkan ke Perguruan Tinggi, Jadikan orang yg minimal bisa mandiri, Yg nantinya supaya bisa membantu menyumbangkan ilmunya, Juga ibu harus punya suami lagi, Kasihan anak kita".
Hari Sabtu Tanggal 6 Desember 1975, Dua jam sebelum berangkat, Mayor Atang Sutresna pulang dulu ke rumah dari kantornya untuk melihat keluarganya dan membersihkan diri.
Istrinya heran lalu bertanya: "Pa ! kenapa mau berangkat malah mandi suci dulu?". Jawabnya: "Kalau saya gugur saya sudah bersih lahir batin dan ikhlas".
Tepat saat Mayor Atang Sutresna mau berangkat, istrinya berkata: "Pa! pangkatnya di copot biar tidak kelihatan musuh". Jawabnya: "Orang sana tidak tau arti pangkat kita bu".
Dan pesan beliau kepada istrinya: "Kalau mau mengetahui perkembangan di sana, ikuti dan nonton terus acara di TV".
Sampai pintu rumah, istrinya mendo'akan supaya selamat dan berhasil serta cepat pulang kembali. lalu Mayor Atang Sutresna mengatakan : " BERHASIL DAHULU, SELAMAT NOMOR DUA". Kemudian beliau memberi salam dan menatap dengan pandangan yg jauh tapi penuh arti.
Setelah itu, selama 3 malam berturut-turut istrinya mengikuti acara TV yg memberitakan keberhasilan Operasi di Timor-Timur (Sekarang Timor Leste).
Malam ke-3 istrinya mendapat firasat lain, Antara tidur dan tidak, Jam 00:00 dini hari mendengar suara dan kedatangan almarhum Mayor Atang Sutresna sambil mengulurkan tangan memakai baju putih-putih dan berkata: "Bu, minta maaf lahir dan batin".
Keesokan harinya, istrinya menerima berita dari Pak Brigjen Yogie Suardi Memet (Danjen Kopassus saat itu) mengatakan bahwa: Mayor Atang Sutresna telah gugur di Timor-Timur pada Hari Minggu Tanggal 7 Desember 1975.
Inilah perintah terakhir almarhum Mayor Atang Sutresna selaku Komandan Detasemen Tempur (Dandenpur) I Nanggala V kepada seluruh detasemennya sebelum naik pesawat: "MESKIPUN TINGGAL 1 ORANG, TUGAS POKOK HARUS DI SELESAIKAN".
Tanggal 7 Desember 1975 merupakan hari dimana digelarnya Operasi Lintas Udara yang menerjunkan Satuan Tugas Nanggala V (Para Komando) di Dili, Timor-Timur (sekarang Timor Leste). Mereka merupakan pasukan pertama yang datang yang diterjunkan dengan menggunakan delapan pesawat angkut Hercules C-130B dari Lanud Iswahjudi, Magetan, Jawa Timur .
Satu per satu pasukan Nanggala V pun terjun. Namun kehadiran pasukan Naggala V disambut rentetan amuk peluru yang ditembakan pasukan Tropaz. Menurut Buku berjudul ‘Hari H: 7 Desember 1975’, pasukan Tropaz merupakan pasukan profesional yang dilatih angkatan bersenjata Portugal berdasarkan standar NATO.
Komandan Detasemen Tempur (Dandenpur) I Mayor Atang Sutresna mendarat tak jauh dengan posisi Caraka Komandan Grup Parako Koptu Engka Wasmita. Ketika mendarat Atang langsung membuka ranselnya lalu mengeluarkan sangsaka Merah-Putih.
Kemudian Mayor Atang memerintahkan kepada Koptu Sugeng dan Koptu Suhar Winata dari Regu 1 Peleton 1 Kompi B untuk menaikannya di kantor Gubernur menggantikan bendera Fretilin yang berkibar. Pengibaran sangsaka Merah Putih merupakan tugas yang sulit lantaran daerah sekitar kantor Gubernur masih dikuasai oleh pihak musuh.
Suara tembakan terdengar dengan teramat jelas, namun tak meredupkan keberanian mereka. Koptu Sugeng dan Koptu Suhar pun bergegas mengibarkan sangsaka Merah Putih dengan meyakini bahwa mereka akan mendapat perlindungan dari Mayor Atang Sutresna, Koptu Amad Priyatna dan Serda I Wayan Rija. Ketika bendera Fretelin berhasil diturunkan dan Sangsaka Merah Putih baru dinaikan separuh tiang, Koptu Sugeng tertembak.
Dengan spontan Koptu Sugeng pun memberi tahu Koptu Suhar. “Har, aku kena,” ucap Sugeng.
Setelah selesai menaikan sangsaka Merah Putih di kantor Gubernur, mereka pun bergegas mencari perlindungan. Koptu Sugeng segera memeriksa pahanya yang tadi terkena tembakan, namun beruntung tembakan itu hanya mengenai botol minumnya. Kemudian mereka melapor pada Mayor Atang bahwa tugas mereka telah selesai.
Sebelum melaksanakan tugas yang diberikan oleh Mayor Atang untuk mengibarkan Sangsaka Merah Putih, Koptu Sugeng dan Koptu Suhar mengamankan Koptu Kidam yang sudah terlebih dulu tertembak di bagian dada. Saat menuju lokasi yang berada di bawah pohon Beringin untuk memeriksa kondisi Koptu Kidam, rupanya dia telah tertembak untuk kedua kalinya oleh musuh dan gugur ketika Koptu Sugeng dan Koptu Suher mengibarkan Sangsaka Merah Putih di kantor Gubernur.
Koptu Sugeng pun lekas mengabarkan pada Serda Rija terkait Koptu Kidam. Serda Rija berinisiatif memindahkan jenazah Koptu Kidam dengan menariknya. Namun kemalangan menimpa Serda Rija, beberapa tembakan mengarah ke perut dan dada Serda Rija yang membuatnya tersungkur dan gugur dengan masih memegang jasad Koptu Kidam. Gugurnya kedua anak buah Mayor Atang membuat dirinya terlihat terpukul.
Mayor Atang pun berniat untuk bergerak ke arah barat menuju ke sebuah bangunan berwarna merah. Disana terdapat carakanya Koptu Kamin yang gugur pula, tergantung di sebuah tiang listrik. Koptu Sugeng pun berusaha keras melarang komandannya untuk tidak bergerak ke arah tersebut, karena di tempat itulah tembakan terdengar sangat gencar.
“Pak masih ramai dari situ (bangunan merah),” ujar Koptu Sugeng.
Namun sangat disayangkan, Mayor Atang tak memperdulikan seruan anak buahnya. Mayor Atang malah memerintahkan Koptu Engka untuk tetap ditempat. “Kamu di sini saja, saya mau mengatasi itu (tembakan),” tegas Mayor Atang.
Tak hanya Koptu Sugeng, Koptu Engka pun melarang Komandannya untuk bergerak ke arah tersebut.
“Jangan pak !!!,” balas Koptu Engka menahan komandannya.
Malang, Tepat dugaan anak buahnya, sekitar 25 meter dari ujung gedung Gubernur sebelah barat, Mayor Atang tertembak pada bagian perutnya. Ia pun langsung jatuh.
Melihat komandannya tertembak, dengan merunduk Koptu Sugeng segera mendekati dan menarik komandannya ke perlindungan di sebuah pagar tembok. Pada saat ditarik itulah Mayor Atang kembali tertembak yang mengenai leher hingga tembus ke kepalanya. Mayor Atang pun turut gugur seketika.
Mendengar informasi bahwa Mayor Atang gugur, dengan bergegas Kapten Bambang Mulyanto meninggalkan kelompoknya dan berlari menuju jasad Mayor Atang Sutresna tergeletak. Kapten Bambang melihat dengan mata kepala sendiri seniornya yang dikenal sosok yang baik dan pemberani itu telah gugur. Hati Kapten Bambang hancur dan terlihat sedih sekali.
Komandan Grup 1 Letkol Inf. Soegito yang dikabarkan info serupa oleh Kapten Atang Sanjaya mengenai Mayor Atang melaui Handie talkie juga merasa sedih dan pilu.
Tak beberapa lama kemudian, jenazah Mayor Atang dibawa ke pos komando Grup Parako yang berada tidak jauh di depan pelabuhan Dili. Dangrup 1 Soegito sempat ikut mengusung jenazah Mayor Atang Sutresna sewaktu diturunkan dari mobil pick up dan membaringkannya di sebuah ruang kantor yang kosong. Selain jenazah Mayor Atang, di dalam ruangan tersebut turut diletakan jenazah Koptu Kidam, Koptu Karsum serta anggota lainnya yang gugur di hari pertama dimulainya operasi tersebut yg kita kenal dengan nama Operasi Seroja.
Mayor Atang Sutresna telah menunjukan pengabdian yang luar biasa demi tercapainya keberhasilan tugas. Beliau adalah sosok perwira yang tegas, berani dan teguh pendirian.
Sebagai penghargaan dan pengorbanan atas jasa-jasanya, Pimpinan MABES ABRI menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) satu tingkat lebih tinggi, demikian yg terpahat di batu nisannya di TMP Kalibata adalah Letnan Kolonel Inf. (Anumerta) Atang Sutresna. dan Namanya di abadikan di Stadion Atang Sutresna di Komplek Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur. (SRG)
Lebih Baik Pulang Nama Dari Pada Gagal Dalam Tugas.
KOMANDO !!!!!

copa fb ; iyek & sepgioramos

Minggu, 10 November 2019

PERAN STRATEGIS BPD DALAM PERCEPATAN PEMBANGUNAN DESA SORO

MUJAHIDDIN (tengah)

LAMBU 9 November 2019 - Badan Permusyawaratan Desa atau yang disingkat dengan BPD adalah merupakan lembaga yang ada di desa yang memiliki tugas dan fungsi yang strategis bagi kelancaran kegiatan pelaksanaan pembangunan Desa Soro. Dikaitkan dengan kondisi masyarakat Desa Soro yang memiliki dinamika dan kehidupan dalam era demokrasi dengan kebebasan berpendapat dan tingkat kritis yang tinggi dari masyarakat BPD bisa menjadi salah satu jalur penghubung antar Masyarakat dengan Pemerintah Desa (Kepala Desa) dalam menampung, menyusun rencana kerja anggaran (RKA) dan merealisasikannya dalam Pembangunan Desa Soro. Selain itu juga kehadiran BPD telah memberikan ruang gerak yang sangat positif dalam konfigurasi (wujud) demokrasi khususnya bagi masyarakat desa dengan menyalurkan aspirasi politiknya. Sebagai lembaga independen/lembaga social dalam tata pemerintahan desa BPD sebagai suatu lembaga legislasi dan sebagai parlemen desa membawa nuansa baru dalam menggerakan partisipasi rakyat desa dalam kehidupan demokrasi di Desa Soro. Cerminan dari wujudnya kesadaran masyarakat terhadap tanggung jawabnya bagi kelangsungan masa depan desa mereka walaupun mungkin akan terjadi perbedaaan diantara mereka. 
Foto Bersama Usai Pelantikan
Dalam pemilihan bulan September-Oktober 2019 lalu secara Demokrasi telah terpilih Badan Permsyawaratan Desa (BPD) desa Soro sebagai Berikut :
  1. BASRIN, S.Kom
  2. MUJAHIDIN
  3. M. SIDIK
  4. AFFANDI, S.Farmasi
  5. FAISAL, S.Pd.
  6. BAHRUDIN
  7. SIRAJUDIN
  8. MUH. FARUK, S.Sos
  9. SITI HAWA

Melalui Badan Permusyawaratan Desa masyarakat desa mulai menyadari betapa pentingnya kehadiran mereka terhadap Pemerintah Desa Soro. Adat istiadat mulai rujuk yang dulunya dianggap tidak penting kini digali untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan desa. Badan Permusyawaratan Desa dalam mengayomi dan menjaga adat istiadat, kerukunan dalam kehidupan masyarakat desa, keseimbangan dan kontrol sosial politik dalam pelaksanaan anggaran desa, maka sesungguhnya sangat membantu pemerintah desa Soro, khususnya dalam kelestarian ekosistem, kegiatan pembangunan, penggalian potensi desa, bahkan pengaruh pada proses pembuatan peraturan desa bersama dengan Kepala Desa Soro. dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pemerintah desa dan pembangunan desa. Dalam membangkitkan semangat gotong royong dan unsur kebersamaan BPD Desa Soro terus menggalang kegiatan rutin musyawarah menerima masukan dari berbagai kalangan masyarakat Desa Soro sebagai bahan masukan dan menjadi kebijakan pelaksanaan Anggaran Desa oleh Pemerintah Desa Soro. Pembangunan sarana jalan, tempat ibadah dan berbagai prasarana lainnya yang sudah dikerjakan sebelumnya bentuk kebersamaan dilanjutkan dengan melibatkan secara langsung masyarakat Desa Soro dengan harapan masyarakat desa mulai merasakan manfaatnya keberadaan BPD. 
Foto Bersama Usai Pelantikan
Masyarakat melalui BPD Desa Soro diharapkan menyalurkan aspirasi kepada pemerintah desa. Melalui pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa diupayakan masyarakat desa soro kiranya 
  • Menjaga keamanan bersama dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan
  • Bagi para pendatang agar supaya segera melapor selama 1 x 24 jam kepada pemerintah desa melalui Ketua RT ataupun RW. 
  • Bagi masyarakat petani, nelayan menanamkan kebersamaan dan membentuk kelompok tani dalam meningkatkan produktivitas.
  • Menjaga lingkungan tetap tertata dan kebersihan lingkungan agar tercipta kehidupan yang sehat dan harmonis.

"BPD sebagai aspirasi masyarakat sudah mulai dimunculkan masyarakat desa sudah memiliki keberanian dalam melakukan pengawasan serta meminta lembaga pertanggungjawaban dari kepemimpinan Kepala Desa selama masa tugasnya, begitu juga aspirasi masyarakat dalam pembuatan peraturan desa, peranan BPD dalam menyerap aspirasi masyarakat dalam pembuatan peraturan desa cukup baik dan terbuka, mengundang masyarakat untuk meminta pendapat sebelum membuat perdes, dengan demikian dapat menjaring kemauan masyarakat”. demikian Kata MUJAHIDDIN.

Senin, 04 November 2019

AKU CERITAKAN KEMBALI MELALUI GAMBAR TENTANG APA YANG TELAH KITA WUJUDKAN


Saat Rasa Kebersamaan Itu Ada Apapun Yang Kita Inginkan Pasti Tercapai dan Terwujud, Aku Membuka Kembali Cerita Lama Itu Untuk Membangkitkan Rasa Kebersamaan.






  



Selasa, 29 Oktober 2019

CPNS 2019 KEMENPAN RB INTANSI PUSAT DAN DAERAH

Jakarta, 29 Oktober 2019
Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, membuka kembali Lowongan CPNS Pusat dan Daerah Tahun 2019. Berikut Formasi dan Surat Edarannya :
I. FORMASI PUSAT


II. FORMASI DAERAH












Copy Right Kemenpan RB Oktober 2019




Kamis, 12 September 2019

Tentang Coretanmu Yang Sangat Menyentuh

Sebenarnya ini bukan tentang kematianmu, bukan itu. Karena aku tahu bahwa semua yang ada pasti menjadi tiada pada akhirnya, dan kematian adalah sesuatu yang pasti, dan kali ini adalah giliranmu untuk pergi, aku sangat tahu itu.

Tapi yang membuatku tersentak sedemikian hebat, adalah kenyataan bahwa kematian benar-benar dapat memutuskan kebahagiaan dalam diri seseorang, sekejap saja, lalu rasanya mampu membuatku nelangsa setengah mati, hatiku seperti tak di tempatnya dan tubuhku serasa kosong melompong, hilang isi.

Kau tahu sayang, rasanya seperti angin yang tiba-tiba hilang berganti kemarau gersang.

Pada airmata yang jatuh kali ini, aku selipkan salam perpisahan panjang, pada kesetiaan yang telah kau ukir, pada kenangan pahit manis selama kau ada, aku bukan hendak mengeluh, tapi rasanya terlalu sebentar kau disini.
Mereka mengira aku lah kekasih yang baik bagimu sayang, tanpa mereka sadari, bahwa kaulah yang menjadikan aku kekasih yang baik. Mana mungkin aku setia padahal memang kecenderunganku adalah mendua, tapi kau ajarkan aku kesetiaan, sehingga aku setia, kau ajarkan aku arti cinta, sehingga aku mampu mencintaimu seperti ini.

Selamat jalan, kau dari-Nya, dan kembali pada-Nya, kau dulu tiada untukku dan sekarang kembali tiada.
Selamat jalan sayang, cahaya mataku, penyejuk jiwaku, selamat jalan calon bidadari surgaku

Oleh : Bacharuddin Jusuf Habibie.

Selamat jalan BJ Habibie... Semoga mulia di sisi Alloh SWT.. amin ya robbalalamin.
RS. Gatot Soebroto 11 September 2019

Rabu, 17 Juli 2019

PEMERINTAHAN YANG BERSIH DAN BERWIBAWA MELALUI PENGUATAN 4 PILAR PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN KORUPSI

Memahami Visi Indonesia
PR untuk Presiden Jokowi 2019-2024
(Bagian I)
Natalius Pigai*

Dalam pidato kemenangan Presiden Jokowi di Sentul 14 Juli 2019 belum menyinggung Pemberantasan Korupi. Namun demikian membangun pemerintah yang bersih dan berwibawa tentu merupakan kebijkan yang permanen. Mengapa ? karena  tindakan korupsi adalah suatu perbuatan yang tidak disukai oleh umat manusia di dunia (hostis humanis generis), maka sesungguh nya orang yang melakukan perbuatan korupsi selain patut dijerat dengan delik yang pantas juga wajar dilabeli hukuman sosial (social punishment). Indonesia terbelenggu dalam lingkaran Korupsi yang semakin lama membudaya, itulah satu satu problem terbesar bangsa ini. Sejak 2002, KPK telah bekerja keras mengeliminasi tindakan korupsi yang dilakukan dengan pengawasan, pencegahan dan juga penegakkan Hukum secara tegas. Namun demikian harus disadari bahwa korupsi telah lama dilakukan secara terencana, terstruktur dan masif karena  tata laksana dan tata praja telah memberi ruang korupsi.

Tindakan korupsi tidak hanya cermin dari rendahnya mental dan moral individu, tetapi juga sebuah patologi sosial yang menyebabkan kerusakan nilai-nilai elementer seperti nilai kejujuran dan integritas. Saya mengapresiasi berbagai usaha KPK untuk membendung kemiskinan, pengangguran, kebodohan, ketertinggalan dan memperlambat kemajuan bangsa dan negara akibat kebocoran anggaran Negara.

Pada masa yang akan datang membangun kesadaran untuk hidup bersih dan membangun pemerintah yang berwibawa tidak boleh hanya menjadi beban penegak hukum, tetapi mesti menjadi perhatian semua komponen bangsa. Kemitraan startegis KPK dan Instansi pemerintah serta elemen masyarakat sipil (civil society) untuk membangun kesadaran tentang bahaya korupsi menjadi urgent. Selain KPK membangun mitra Startegis dengan institusi penegak hukum dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

Untuk memperbaiki lembaga pemberantasan korupsi seperti KPK tidaklah muda,  tentu membutuhkan stratgi dan taktik baru secara lebih maju. Sudah waktunya KPK menemukan hambatan, melakukan perbaikan dan memantapkan kebijakan yang lebih progresif dan komprehensif.   Sehubungan dengan hal tersebut di atas, pada masa yang akan datang KPK perlu memantapkan 4 aspek terpenting yaitu:

1. Manusia (Moral Hazard). a). KPK mesti membangun kesadaran secara terencana, sismatis dan masif kepada Aktor Pemerintah baik Aparat Sipil Negara (ASN) vertikal maupun horisontal dan Rakyat Indonesia. KPK mesti memberi pesan kepada semua komponen bangsa bahwa Korupsi  tindakan kejahatan yang tidak disukai oleh umat manusia di dunia (hostis humanis generis) karena dampaknya sama dan sebanding lurus dengan tindakan Narkotika dan Kejahatan terhadap Kemanusiaan sehingga orang merasa takut untuk berbuat korupsi. b). Memperkuat Kapasitas; Pengetahuan (Knowledge), Ketrampilan (Skills) dan Mental dan Moral (Attitute) bagi Pegawai Penegak Hukum yang terkait dengan Korupsi. salah satu aspek yang terpenting adalah mentalitas penegak hukum terkait penanganan kasus secara professional, objektif, berimbang dan berkeadilan.

2. Regulasi dan Tata Kelola. Mencari, Menemukan dan Menutup pintu-pintu atau kran-kran Korupsi baik dari segi Regulasi, Pelaksanaan Teknis dan Operasional, serta Nomenklatur dan Tata Kelola baik Pemerintah (state) dan Swasta (non state) yang memberi ruang Korupsi selama ini. Korupsi tidak hanya semata-mata  dilakukan hanya karena mental dan  perilaku individu tetapi juga berbagai regulasi yang dibuat oleh pemerintah memberi kemudahan. Upaya mencegah korupsi mesti dimulai dengan memotret berbagai peraturan perundangan baik UU, PP hingga keputusan-keputusan pimpinan instansi pemerintah baik vertikal maupun horisontal. Dalam konteks ini di dalam buku berjudul Negara  Gagal (Falls of Nations) yang ditulis oleh Daren Acemoglu secara tegas mengatakan bahwa: “Suatu Negara gagal bukan karena adanya perbedaan infrastruktur tetapi karena sekelompok elit oligarki ekonomi dan politik menguasai sebagain besar kekayaan, dan keputusan politik dan hukum hanya dibuat untuk memperkuat  pemupukan kekayaan bagi sekelompok oligarki tersebut”. Persolaan yang serius dalam konteks ini adalah bahwa berbagai regulasi yang dibuat pada masa orde baru sebagain besar dibuat atau dirancang untuk memperkuat punggawa politik dan ekonomi tetapi ketika reformasi pemerintah kurang melakukan amandemen atau perubahan peraturan perundangan tersebut. Dalam rangka pencegahan, KPK mendorong Pemerintah secara serius agar melakukan amandemn atau perubahan berbagai perundang-undangan tersebut.

3. Penegakkan Hukum Progresif. Menegakkan Hukum secara professional, objektif, imparsial, jujur dan adil melalui Peradilan Pidana (criminal justice system) termasuk memasukan Pejabat Negara yang memperdagangkan Pengaruh atau Dagang Pengaruh (trading in influences) sebagai tindakan korupsi yang harus dikenahkan sebagai delik Kejahatan Pidana. Gagasan munculkan Dagang Pengaruh (Trading in Influences) sebagai penegakkan hukum di bidang korupsi yang lebih progresif. Dagang Pengaruh (trading in influence) atau tindakan memperdagangkan pengaruh demi keuntungan pribadi, rekan Bisnis atau golongan merupakan perilaku koruptif yg menyimpang dari etika dan moralitas. Perdagangan pengaruh yang dilakukan oleh sang pemangku jabatan, sanak saudara atau kerabat dekatnya adalah para aktor (actor of crimes) yang kita jumpai dalam negara-nagera dunia ketiga yang pemerintahannya cenderung otoriter, koruptif dan miskin. Kejahatan Dagang Jabatan sebagai sebuah tindakan perbuatan korupsi yang secara nyata tumbuh dan berkembang di Indonesia, namun sampai saat ini Pemerintah belum menerapkan jenis delik trading in influence di dalam Undang-undang tindak pidana korupsi padahal Undang-Undang Tipikor diadakan sejak tahun 1999 dan revisi terbatas di tahun 2001, seharusnya ketika Indonesia ratifikasi UNCAC tahun 2003 atau selanjutnya harusnya  Pemerintah melakukan penyesuaian melalui revisi terbatas UU Tipikor termasuk memasukkan Dagang Pengaruh (trading in influence) sebagai delik kejahatan dengan ruang lingkup yg jelas .

4. Penguataan kapasitas kelembagan KPK secara komprehensif. Pada masa yang akan datang KPK perlu membangun kapasitas kelembagaan secara modern, membangun sistem manajemen secara rasional dan mampu menjawab berbagai kebutuhan dan tuntutan adanya kesadaran rakyat dan birokrasi yang bersih serta pemberantasan korupsi secara masif. Ada 5 pilar penting yang harus dikebangkan oleh KPK dalam rangka membangun kapasitas kelembagaan KPK yaitu:

1) Menyusun Nomenklatur Struktur Organisasi dan Kelembagaan KPK yang mampu menampung atau mewadahi kebutuhan 2 substansi utama sebagai tujuan lahirnya KPK yalkni Pencegahaan dan pemberantasan serta Sistem Pendukung (supporting system).

2) Membangun sistem kerja secara jelas dan profesional. Sistem kerja yang dimaksud mengatur tata laksana (Pimpinan, Deputi, Penyidik dan Sekretariatan) dan tata praja baik Komisioner, Sekteraris dan Staf, Pejabat Struktural Pelaksana Substansi  dan Pejabat Fungsional. 

3) Meningkatkan Sarana dan Prasarana yang memadai dan modern.

4) Meningkatkan kualitas  Sumber Daya Manusia baik pendudukan (knowledge), Ketrampilan (skils) dan juga Mental dan Moral (attitude).

5) Peningkatan Anggaran KPK secara signifikan.

Pentingnya penguatan Kapasitas Kelembagaan KPK agar tidak muda diterpa berbagai persoalan akibat kelemahan pengendalian manajemen. Telah menjadi fakta bahwa KPK ibarat momok yang menakutkan bagi para penguasa, pengusaha dan koruptor, karena itu Lembaga ini rentan dipenetrasi oleh berbagai komponen eksternal baik pemerintah, legislatif, aparat penegak hukum, birokrat, pengusaha maupun juga orang-orang yang bermasalah hukum.

Saya mengusulkan agar pada periode yanga datang, KPK perlu melakukan menguatan (revitalisasi yang dititik beratkan pada 4 aspek yaitu sasaran kebijakan yang diarahkan pada  sumber daya manusia baik Penegak Hukum, ASN dan Membangun Kesadaran atau gema anti korupsi, pembenaan penguatan regulasi dan tata kelola yang memberi kan korupsi, mendorong adannya tindakan dagang pengaruh dalam delik hukum, serta penguatan kapasitas kelembagaan KPK. 

 *Natalius Pigai, Aktivis Kemanusiaan

Rabu, 12 Juni 2019

Persyaratan menjadi Anggota GEPENTA


  1. Cinta kepada tanah air.
  2. Siap bela NKRI berdasarkan  Pancasila dan UUD 1945.
  3. Tidak pernah terlibat penyalahgunaan Narkoba.
  4. Tidak pernah ikut tawuran dan anarkis.
  5. Tidak anggota organisasi terlarang.
  6. Siap melaksanakan  TUPOKSI GEPENTA.
  7. Patuh kepada Pimpinan Gepenta  dan Organisasi Gepenta.
  8. Menjadi orang baik tidak akan melakukan perbuatan melanggar hukum.
  9. Mendaftarkan diri ke Gepenta SETEMPAT
  10. Membuat pernyataan isinya seperti diatas.
  11. Mengurus KTA GEPENTA di DPN GEPENTA
Ketua Umum DPN GEPENTA
DR. PARASIAN SIMANUNGKALIT, SH.MH.
Brigjen Polisi (purn)