REUNI AKBAR ALUMNI 1989 SMPN 1 SAPE TAHUN 2019 JUMPA KANGEN GENERASI BIRU 1989MERAJUT UKHUWAH, MENYAMBUNG SILATURRAHIM ZELLOVER INDONESIA BEROJENG, BERGEMBIRA & BERAMAL BERSATU DALAM CANDA & TAWA DI UDARA dan DI DARAT

Rabu, 14 Februari 2018

PELETAKAN BATU PERTAMA PEMBANGUNAN PUSDIKLAT GEPENTA - BINA BANGSA

Jakarta, 15 Fenruari 2018
Ketua Umum Dpn Gepenta "Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba Tawuran dan Anarkis" Dr. Parasian Simanungkalit, akan melakukan acara Peletakan batu pertama dan peresmian penggunaan Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) Gepenta Bina Bangsa pada hari Minggu tanggal 18 Februari 2018 pukul 10 pagi bertempat di desa Sukamekar kecamatan Sukawangi - Babelan Bekasi.

Ketum Dpn Gepenta telah menunjuk Ibu Suharti Hang sebagai Ketua Pusdiklat Bina Bangsa untuk memulai pembangunan dan memanfaatkan ruangan sederhana yang ada untuk dimanfaatkan pada Kegiatan Gepenta dan Organisasi masyarakat untuk meningkatkan kwalitas diri dalam mengemban dan melaksanakan Visi Misi dan Tupoksi Gepenta.
Dijelaskannya bahwa Visi Gepenta adalah Menciptakan Indonesia Negeri Aman damai makmur dan sejahtera tanpa narkoba tawuran dan anarkis untuk tetap tegaknya NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Visi ini merupakan jawaban terhadap kondisi bangsa dan negara kita dewasa ini. Indonesia merupakan kubangan narkoba dalam arti bahwa dalam satu tahun narkoba yang masuk ke Indonesia ratusan ton. Ini berarti disamping Indonesia sebagai pengguna juga merupakan negara transit untuk mengekspor narkoba itu ke negara lain. Maka Indonesia merupakan tumpuan sasaran empuk bagi bisnis dan pasar yang menggiurkan dalam peredaran narkoba dunia.
Demikian juga merupakan jawaban terhadap kondisi Kamtibmas yang tidak kondusif dengan sering terjadi peristiwa tawuran dan anarkis. Karakter dan watak bangsa Indonesia yang berbudi luhur telah berobah menjadi kasar dan mudahnya menganiaya dan membunuh orang lain saudaranya sendiri.
Peristiwa demi peristiwa sejak tumbangnya Orde Baru dan kita memasuki era reformasi ayang kemudian tergerusnya Demokrasi Pancasila dan diamandemennya UUD 1945 serta dilakukannya Pilpres dan Pilkada secara langsung ala Demokrasi Liberal, terlihat sekarang muaranya adalah peristiwa2 pertikaian, perpecahan dan korupsi yang terus menghiasi berit setiap harinya.
Maka oleh karena itu memperbaiki negeri ini bukan hanya tanggung jawab Pemerintah tetapi juga tanggung jawab seluruh bangsa Indonesia yang telah berjuang merebut, mempertahankan dan memelihara Kemerdekaan.
Maka Gepenta hadir dengan MISI yaitu Menggerakkan rakyat setempat diseluruh Indonesia untuk sadar dan bangkit bersama Pemerintah mencegah dan menanggulangi peredaran narkoba, perbuatan tawuran dan anarkis agar dapat mencapai cita cita luhur bangsa Indonesia yaitu masyarakat adil dan makmur.
Rakyat harus digerakkan untuk berperan serta dalam kancah perjuangan memelihara dan membela Kemerdekaan agar NKRI tetap kokoh berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Dengan demikian maka seluruh warga Gepenta dan seluruh Bangsa Indonesia, melaksanakan Tugas Pokoknya yaitu: 

1. Pencegahan. 
Mencegah terjadinya penggunaan perdaran narkoba di seluruh Indonesia dan mencegah terjadinya tawuran dan anarkis diseluruh Indonesia.

2. Pemberantasan.
Setiap warga Gepenta dan seluruh bangsa Indonesia berperan dan turut serta menanggulangi dan memberantas narkoba, tawuran dan anarkis diseluruh Indonesia dengan memberikan laporan kepada aparat Kepolisian dan BNN tentang apa yang diketahui tentang narkoba dan peristiwa tawuran dan anarkis. Dan kemudian dalam hal tertanggap tangan dapat melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidan  dan sesgera mungkin diserahkan kepada Penyidik Polri dengan atau tanpa barang bukti.

3. Rehabilitasi.
Setiap.anggota Gepenta dan seluruh bangsa Indonesia yang mengetahui dan.melihat ada pengguna narkoba agar segera dibawa ketempat rehabilitasi yang telah ditetapkan sebagai IPWL yaitu Institusi Penerimaan Wajib Lapor yaitu tempat rehabilitasi yang ditujuk pemerintah, Rumah Sakit dan Puskesmas ataupun dokter.
Demikian juga korban yang karena perbuatan tawuran dan anarkis di bawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan penyembuhan.

4. Sosial kontrol.
Disinilah fungsi warga negara yang melakukan analisa dan evaluasi terhadap kondisi sumber sumber terjadinya peredaran narkoba dan peristiwa tawura  dan anarkis. Agar selalu dilakukan analisa dan evaluasi untuk memberikan saran dan naskah intelektual kepada Pemerintah dan instansi terkait agar dapat mengambil kebijakan dalam rangka terwujudnya cita cita luhur bangsa Indonesia Masyarakat adil dan Makmur.
Inilah makna dan fungsi Pusdiklat Gepenta Bina Bangsa ini yang dibangun dengan keteguhan hati yayasan Bina Bangsa bersama Gepenta sebagai wujud peran serta masyarakat dalam mengatasi penderitaan rakyat yang bersumber dari narkoba tawuran dan anarkis. Semoga dengan dimulainya peletakan batu pertama ini dan peresmian.penggunaan fasilitas Pusdiklat ini dapat tercapai keinginan semua warga Gepenta memiliki suatu Pusdiklat sebagi tempat berkumpulnya para warga masyarakat untuk menambah cintanya kepada tanah air Indonesia.
Demikian Ketum Dpn Gepenta mengahiri penjelasannya di Markas Dpn Gepenta Jakarta selatan..

Tidak ada komentar: