REUNI AKBAR ALUMNI 1989 SMPN 1 SAPE TAHUN 2019 JUMPA KANGEN GENERASI BIRU 1989MERAJUT UKHUWAH, MENYAMBUNG SILATURRAHIM ZELLOVER INDONESIA BEROJENG, BERGEMBIRA & BERAMAL BERSATU DALAM CANDA & TAWA DI UDARA dan DI DARAT

Minggu, 25 Maret 2012

MK : Sidang Perselisihan PILKADA BEKASI 2012

 
Jadwal Sidang Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Sidang Keterangan :

Rabu, 28-03-2012 14:00 s/d Selesai

No Perkara 9/PHPU.D-X/2012 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Bekasi Tahun 2012

Pemohon        : H. Sa'duddin dan H. Jamal Lulail Yunus [No. 2]
Kuasa Hukum : R. Hikmat Prihadi, S.H., Sadar Muslihat, S.H., dkk.
 
PANEL Pemeriksaan Perkara (I)

Rabu,28-03-2012 14:00 s/d Selesai

No 10/PHPU.D-X/2012 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Bekasi Tahun 2012

Pemohon : H. M. Darip Mulyana dan H. Jejen Sayuti [No. 3]
Kuasa Hukum : Dr. Effendy Saragih, S.H., M.H., Arkan Cikwan, S.H., dkk

PANEL Pemeriksaan Perkara (I)

Dalam Sidang tersebut akan diputuskan apakah gugatannya di trima atau tidak oleh Mahkamah Konstiutsi dan menurut hasil kajian IFC Fiht Corruption Gugatan ini akan diterima dengan beberapa bukti dan Pilkada Kabupaten Bekasi akan bakalan diulang.

Tidak ada komentar: